Kurikulum 2013 masih menjadi pembicaraan
hangat di kalangan para praktisi pendidikan. Walaupun hanya satu semester,
kurikulum 2013 pernah diterapkan pada masa Prof.Dr. Muhammad Nuh, menteri pendidikan
saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat. Saat pemerintahan Jokowi, kebijakan
kurikulum 2013 untuk sementara dihentikan dengan beberapa alasan, di antaranya
belum siapnya perangkat pembelajaran yang terdiri dari buku ajar guru dan
murid. Belum tersoisalisasi dengan baik, sehingga kepala sekolah dan guru masih
bingung untuk menjalankan kurikulum 2013. Sebagai pengganti adalah kurikulum
sebelumnya yaitu KTSP, tapi mulai tahun 2016, kurikulum 2013 siap diterapkan
kembali di sekolah-sekolah, negeri maupun swasta.
Kebijakan pemberlakuan kurikulum 2013
oleh menteri pendidikan Anies Bawedan saat ini sudah sangat tepat. Di samping
amanat undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur akan standar
nasional pendidikan untuk manusia Indonesia. Di mana Negara mempunyai kewajiban
untuk mempersiapkan peserta didik yang kompeten guna persaingan global antar
Negara-negara di dunia. Dan Negara juga sudah mempersiapkan dana untuk
mensukseskan program pendidikan, agar taraf hidup manusia Indonesia juga bisa
meningkat.
Namun terlepas dari semua kebijakan dan
perselisihan tentang penerapan kurikulum 2013, kita hanya bisa menjalankan,
walaupun hasilnya tidak bisa dilihat dalam waktu dekat. Tidak ada sesuatu yang
sempurna, pasti ada kekurangan. Secara bertahap dapat diperbaiki sedikit demi
sedikit.
Berbicara mengenai konsep kurikulum 2013,
tidak afdol rasanya untuk tidak mengetahui kurikulum yang menjadi cikal bakal
kurikulum 2013, yaitu kurikulum 2004 (KBK) dan kurikulum 2006 (KTSP). Sebagai
bahan pemikiran, berikut sedikit perbedaan antara ketiga kebijakan kurikulum
tersebut.
No
|
Kurikulum 2013
|
KBK dan KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan
terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru
ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan
dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills
dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah
mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata
pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua
mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah
(saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai
mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu
mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
9
|
Penjurusan mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik
|
11
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan
|
Aspek kompetensi lulusan lebih menekankan pada aspek
pengetahuan
|
12
|
Standar penilaian
menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Standar Penilaiannya lebih dominan pada aspek
pengetahuan saja
|
Itu beberapa perbedaan antara kurikulum 2013
dengan kurikulum 2004 dan 2006. Yang secara bertahap mengalami penyempurnaan
untuk menjadikan manusia Indonesia lebih kompeten dan dapat bersaing.
Hal yang terpenting dalam kurikulum 2013
yang akan diterapkan di semua sekolah seluruh Indonesia adalah keseimbangan
antara hard skill dan soft skill, sehingga semua mata pelajaran
mempunyai keterkaitan satu dengan yang lain atau disebut juga dengan tematik. Hard
skill lebih kepada komptensi pada mata pelajaran yang akan dipelajari.
bagaimana standar isi yang menjadi bagian dalam menjadikan output dari sekolah
berkompetensi sesuai dengan bidangnnya. Dalam hal ini pemerintah menerapkan
proses pembelajaran dengan pendekatan scientific. Sedangkan soft skill
diperuntukkan untuk membentuk peserta didik yang mempunyai sikap yang sesuai
dengan agama dan pancasila, di mana lebih menekankan kepada karakter.
A.
Pendekatan Scientific
Pembelajaran dengan pendekatan scientific
adalah pendekatan dalam proses pembelajaran yang menganut system ilmiah sains
dalam mengkonstruk sebuah pengetahuan yang empiris.
Adapun karakteristik pendekatan
scientific menurut Kemdikbud (2013) adalah sebagai berikut.
1.
Subtansi atau materi
pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan
logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda,
atau dongeng semata.
2. Penjelasan guru, respon peserta didik, dan
interaksi edukatif guru-peserta didik terbebas dari prasangka yang serta-merta,
pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
3. Mendorong dan menginspirasi peserta didik
berpikir secara kritis, analitis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami,
memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
4. Mendorong dan menginspirasi peserta didik mampu
berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain
dari materi pembelajaran.
5. Mendorong dan menginspirasi peserta didik dalam
memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan
objektif dalam merespon materi pembelajaran.
6. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris
yang dapat dipertanggungjawabkan.
7.
Tujuan pembelajaran
dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Karena pembelajaran dengan pendekatan
scientific, maka dalam proses belajar mengajar di kelas harus dapat
mengkondisikan pembelajaran yang realistis dan empiris. Untuk dapat
mewujudkannya, ada beberapa langkah dalam proses pembelajarannya yaitu:
1. Mengamati
Proses mengamati dalam pembelajaran
adalah guru memperlihatkan atau mempertontonkan sesuatu yang berkaitan dengan
apa yang dipelajari, dapat berupa gambar, video, suara, lab alam, kegiatan yang
sedang berlangsung. Kegiatan mengamati ini dimaksudkan agar peserta didik
mendapatkan pengetahuan dasar akan apa yang dipelajari dari persepsi mereka
sendiri dengan benda-benda yang dilihat dan sebagainya. Sehingga pengetahuan
awal dapat melekat dengan baik dalam diri peserta didik. Kegiatan ini juga
dimaksudkan untuk merangsang peserta didik bertanya tentang kejadian-kejadian
tertentu yang mereka belum pahami.
2.
Menanya
Dari apa yang diamati oleh peserta didik, guru harus berusaha untuk
membuat sesuatu yang diamati merangsang mereka bertanya akan sesuatu tersebut.
Bila benda yang diamati masih belum memberikan respon bertanya peserta didik,
maka perlu membuat benda yang dimati lebih menarik lagi. Tapi kalau mereka
sudah bertanya, maka sedikit-demi sedikit konsep pengetahuan sudah ada dalam
otak mereka, walaupun belum diajarkan oleh guru atau belum diinformasikan oleh
guru. Saat peserta didik bertanya, guru memberikan jawaban-jawaban yang
mengkonfirmasi jawaban peserta didik, bukan menyimpulkan sebagai sebuah
pengetahuan.
3.
Mengumpulkan Informasi
Kegiatan mengumpulkan informasi merupakan tindak lanjut dari
bertanya. Kegiatan ini dilakukan dengan menggali dan mengumpulkan informasi
dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat
membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih
teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul
sejumlah informasi. Aktivitas mengumpulkan informasi dilakukan melalui
eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengamati objek atau
kejadian, aktivitas wawancara dengan narasumber dan sebagainya.
Di sini guru harus dapat menyediakan media-media yang dapat diakses
oleh peserta didik menjadi bahan informasi. Mungkin guru tidak secara langsung
memberikan, tapi ia mengarahkan berbagai sumber yang dapat digali sebagai
sumber pengetahuan.
4.
Mengasosiasikan
Kegiatan mengasosiasikan dalam kegiatan pembelajaran adalah
memproses informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan
mengumpulkan hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.
Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan
kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari
berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang
bertentangan. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan keterkaitan satu informasi
dengan informasi lainya, menemukan pola dari keterkaitan informasi tersebut.
5.
Mengomunikasikan
Kegiatan mengomunikasikan dapat dilakukan melalui menuliskan atau
menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi,
mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan
dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta
didik tersebut. Kegiatan mengomunikasikan dalam kegiatan pembelajaran adalah
menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara
lisan, tertulis, atau media lainnya.
B.
Pembentukan Sikap (Karakter)
Pembahasan karakter menjadi bagian
penting dalam kurikulum 2013, di mana peserta didik diarahkan menjadi
orang-orang yang mempunyai spiritual baik, etika, akhlak, dan karakter.
Sumber karakter pada dasarnya dapat diambil
dari berbagai macam, diantranya adalah apa yang diatur oleh agama. Tidak ada
satu pun agama di dunia ini yang tidak mengajarkan peganutnya untuk berbuat
baik, semuanya pasti ingin penganut agama menjadi orang yang taat, menghormati
sesama, taat menjalankan ajaran agama dan lain sebagainya. Lebih-lebih agama
Islam, semua ajaran mengandung karakter yang sempurna bagi manusia.
Tapi sebagai gambaran umum tentang
karakter yang digagas oleh pemerintah dengan pendidikan karakternya, ada 18
nilai-nilai karakter yaitu:
1. Religius. Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain.
2. Jujur. Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya
dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi. Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin. Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5. Kerja Keras. Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
6. Kreatif. Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
7. Mandiri. Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
8. Demokratis. Cara
berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu. Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan. Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air. Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi. Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif. Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai. Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca. Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi
dirinya.
16. Peduli Lingkungan. Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang
sudah terjadi.
17. Peduli Sosial. Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab. Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
18 karakter di atas dapat di tambah
dengan berbagai karakter yang lebih mudah untuk ditanamkan pada diri peserta
didik, dengan berbagai sumber, terutama agama, adat istiadat yang berlaku di
tempat masing-masing. (Wallahu ‘A’lam bi al-Shawab)
Tags
MATERI PERKULIAHAN