Permasalahan
aqidah dalam islam adalah permasalahan yang sangat penting, karena ia adalah
pondasi agama seseorang. Aqidah bahkan menjadi tema utama dari dakwah para
rasul. Nabi sendiri menanamkan dan mengajarkan aqidah di Makkah hampir 10 tahun
lamanya. Memang susah merubah kepercayaan orang, apalagi ia sangat menyakini
dengan apa yang ia percayai.
oleh karena
itu ada beberapa sebab orang menyimpang dari aqidah yang benar dari dahulu
sampai sekarang, antara lain:
1. Tidak tahu atau
bodoh akan aqidah yang benar. Bodoh di sini, manusia tidak tahu akan
aqidah. Bisa jadi ia tidak pernah
mempelajarinya atau orang-orang yang paham akan aqidah enggan mengajarkannya
kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tahu mana aqidah yang sesuai
dengan ajaran islam dan yang bertentangan. Dengan ini maka masyarakat tidak
bisa membedakan yang hak dan yang bathil. atau bisa jadi, sesuatu yang haq
menjadi bathil menurut pandangannya dan sesuatu yang bathil menjadi haq.
sangat susah mengarahkan orang yang
bodoh akan sesuatu, apalagi kebodohan tersebut sudah lama menuntunnya dan susah
untuk merubahnya. Dalam hadis rasulullah disebutkan:
” إنما تنقض عرى الإسلام عروة عروة إذا نشأ في الإسلام من لا يعرف
الجاهلية “.
“Sesungguhnya putusnya tali Islam itu
sedikit demi sedikit apabila tumbuh dalam Islam orang yang tidak kenal
jahiliyah.”
hadis ini menjelaskan bahwa
ajaran-ajaran islam sedikit demi sedikit akan hilang dari muka bumi ini,
apabila manusia (umat islam) tidak bisa membedakan antara yang hak dan bathil.
2. Ta’assub atau fanatik
terhadap praktik ajaran-ajaran dari nenek moyang. Sikap ini sering menjadikan
orang tidak mau menerima ajaran yang benar, karena selalu berpegang pada
alasan-alasan ajaran nenek moyang. Setiap kali ditanya tentang praktik ajaran
yang dilakukan, sering memberikan jawaban bahwa itu adalah cara yang dilakukan
oleh nenek moyang terdahulu. jarang sekali jawaban-jawabannya mengacu pada apa
yang diajarkan oleh Rasulullah dan perintah Allah subhanau wata’ala. Sebagai
contoh seperti saat anak kecil diaqiqah, harus menyediakan beras kuning,
berbagai macam bunga harum, berbagai macam benang, dan lain sebagainya untuk
disiram ke kepala anak yang diaqiqah kemudian digunting sebagian rambut
kepalanya. Praktek tersebut setiap ditanyakan kepada mereka, kenapa harus ada
benda-benda tersebut pada saat aqiqah?. Mereka pasti menjawab, “itulah yang
dipraktekkan/tradisi nenek moyang”. Tidak ada jawaban lain dari sunnah maupun
al-kitab. Benar sekali apa yang difirmankan oleh Allah subhanau wata’la dalam
ayat al-qur’an surah al-baqarah ayat 170 yang berbunyi:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا
أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ
أَوَلَوْ كَانَ
آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا ولايهتدون.
“Dan apabila
dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telab diturunkan Allah.’ Mereka
menjawab: ‘(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari
(perbuatan) nenek moyang kami.’ ‘(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun
nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat
petunjuk.”
3. Taklid buta.
Taklid buta adalah mengikuti pendapat seseorang tanpa pertimbangan dalil yang
benar dari al-qur’an dan sunnah, bahkan pertimbangan akal sehat. Ia mengikuti
hanya dengan hawa nafsunya saja. Apa yang benar dan ia sukai maka ia kerjakan
walaupun bertentangan dengan ajaran Islam. Atau yang tidak benar, ia tinggalkan
padahal benar menurut ajaran Islam. Atau sama saja, pada saat ia diminta apa
dalil perbuatan yang dilakukannya, ia hanya beralasan dengan dalil nenek moyang
juga.
Takliq buta ini banyak sekali
dipraktekkan oleh manusia, terutama mereka dalam kelompok kelompok tertentu. Di
mana ajaran yang diamalkan berdasarkan pada kelompoknya sendiri, sehingga
kelompok yang lain tidak benar dan bahkan mengkafirkannya.
Boleh saja orang berada pada kelompok
tertentu, tapi pada saat mengamalkan ajaran harus tahu dalil tentang
pelaksanaannya. Tidak hanya semata-mata ikut-ikutan saja, dan bahkan pada saat
pemimpinnya sesat, ia ikut begitu saja.
Setiap orang tetap berdasarkan pada
qaidah bahwa setiap praktek ajaran yang berbau ibadah, maka seseorang harus
tahu ada dalil atau tidak. Tapi pada masalah yang bukan ibadah, maka semuanya
mubah sampai ada dalil tentang keharamannya.
4. Terlalu
berlebihan kepada para kiyai/tuan guru/ustadz dan orang-orang shalih lainnya.
Berlebihan di sini adalah menempatkan mereka di posisi yang terlalu tinggi di
atas para Nabi bahkan mensejajarkannya dengan Allah, seperi orang –orang sholeh
tersebut dapat mendatangkan manfaat atau membawa mudharat pada seseorang. Sehingga
kesalahan fatal bagi kaum muslimin saat ini adalah menganggap bahwa orang yang
mempunyai ilmu agama yang baik adalah bisa menghilang, terbang, kebal, atau
sakti mandraguna. Ini adalah anggapan yang salah. Karena Nabi tidak pernah
memperlihatkan semua itu, beliau adalah manusia biasa, tidak kebal, tidak bisa
menghilang, kalaupun terjadi peristiwa isra’, tapi Allah yang menjalankannya ke
sidratul muntaha.
Atau praktek-praktek keagamaan yang
ditunjukkan oleh kaum muslimin dengan terlalu berlebihan dalam mengagunggkan
kuburan-kuburan orang soleh. Mereka membuatkannya tempat khusus, tanah
kuburannya dijadikan obat, berwudu’ di kuburannya supaya mendapatkan berkah dan
lain sebagainya. Padahal orang yang sudah meninggal, siapapun orangnya, maka ia
tidak akan pernah dapat mendengar, melihat, merasakan, dan bahkan bangkit
kembali dalam wujud lain untuk memberikan manfaat atau mendatangkan mudarat
kepada manusia yang masih hidup.
praktek-praktek seperti ini menjadikan
orang menyandarkan diri pada orang –orang shalih yang sudah mati dalam segala
urusannya. Boleh orang meminta do’a (tawassul), tapi kepada orang shalih yang
masih hidup.
5. Tidak mau
mempelajari dan mentadabburi ayat-ayat kauniyah (alam) Allah yang ada
dihadapannya. Padahal tauhid rububiyyah mengajarkan kepada seseorang untuk
berpikir dan mentadabburi ayat-ayat Allah. Bisa dengan mempelajari ayat-ayat
al-qur’an,kemudian mengkaitkannya dengan apa yang ada di alam raya ini.
Karena semua apa yang ada di alam raya
ini adalah ciptaan Allah. Dengan ia memperhatikan, meresapi, memikirkannya,
maka keimanannya akan bertambah kepada Allah.
6. Penyimpangan yang
dilakukan oleh orang tua. Mau tidak mau, atau suka atau tidak, orang tua
memberikan peran yang sangat penting dalam mengarahkan anaknya menjadi seorang
muslim atau tidak, baik atau buruk, menyimpang atau taat. Kita sebagai seorang
muslim dari orang tua muslim adalah nikmat terbesar bagi kita, sedangkan mereka
yang lahir dari orang tua kafir, itu adalah kerugian yang sangat besar.
Memang setiap manusia dilahirkan dalam
keadaan fitrah, baik ia lahir dari orang tua yang muslim maupun kafir, tapi
selanjutnya orang tualah yang memainkan peran menjadikannya sebagai seorang
muslim atau kafir.
Dalam hadis yang sangat masyhur
disebutkan:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
“…Seorang bayi tak dilahirkan (ke
dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang
tuanyalah yg akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi…”
Itulah beberapa hal
yang menjadikan manusia menyimpang dari aqidah yang benar. Tentu masih banyak
lagi, tapi mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Tulisan ini juga disarikan
dari kitab tauhid li shaffil awwal al-a’ly.
Tags
RENUNGAN QAILULAH