Hampir satu bulan sudah pemberlakuan satu arah (one way)
di Kota Malang, terutama di jalan MT. Haryono dan Gajayana diterapkan.
Kepadatan lalu lintas menjadi pertimbangan walikota menerapkan satu arah,
terutama di beberapa titik yang menjadi rawan kamacetan. Seperti di perempatan Jalan
Soekarno dengan Universitas Brawijaya, pertigaan Gajayana dan MT. Haryono, dan
perempatan Gajayana dengan ITN dan Brawijaya yang menuju ke arah MATOS (Malang
Town Square). Kemacetan paling parah adalah
saat pulang kerja, tempat ini macet total, baik dari arah barat, timur,
selatan dan utara. Antrean paling panjang tentu dari arah utara yang memang
banyak lembaga pendidikan di sana. Kemacetannya pun tidak hanya saat masih dua
arah, setelah satu arah pun kemacetannya pun tidak kalah panjang.
Pemberlakuan satu arah (one way) di jalan-jalan
tersebut, ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Beberapa hari lalu,
masyarakat yang tidak setuju dengan satu arah (one way) melakukan orasi
di kantor walikota, menuntut pengembalian dua arah di semua jalan yang
diberlakukan satu arah (one way). Mereka beralasan bahwa dengan
pemberkuan satu arah telah membuat perekonomian mereka hancur, penghasilan
tidak menentu, dan bahkan ada di antara mereka yang tidak membuka toko dan
kiosnya karena sepi orang yang berbelanja. Begitu juga dengan kecelakaan lalu
lintas, menurut mereka, setelah pemberlakuan satu arah (one way) banyak
terjadi kecelakaan karena kendaraan, terutama sepeda motor terlalu ngebut. Ini
menyebabkan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah yang diberlalakukan satu
arah (one way) merasa kesusahan untuk menyebrang jalan.
Tuntutan penolakaan satu arah (one way) tidak hanya
sekedar dengan melakukan aksi demonstrasi, tapi jauh sebelumnya masyakat telah membetangkan
spanduk-spanduk panjang dengan berbagai macam tuntutan dan dibubuhi tanda
tangan, menganggap Abah Anton tidak pro masyarakat kecil, padahal sebelum
menjadi walikota, slogan Abah Anton adalah pro wong cilik. Seharusnya Abah
Anton mempertimbangkannya, sebelum memberlakkan satu arah (one way).
Satu arah (one way) sebenarnya hanya diberlakukan
pada saat jam-jam sibuk kerja, yaitu di
pagi hari dan sore hari. Tapi kenyataannya diberlakukan dari pagi sampai
menjelang petang. Mulai jam 18.00, jalan satu arah kembali menjadi dua arah
sampai pagi.
Memang pertumbuhan kendaraan sepeda motor tidak dapat
dihindari, apalagi darinya pendapatan Negara dan daerah sangat banyak sekali.
Akan susah mengurainya untuk sementara, kecuali dengan memperbanyak jalan dan
melakukan rekayasa lalu lintas dengan pemberlakuan satu arah di beberapa tempat
atau sistem buka tutup beberapa ruas jalan.
Kasus lalu lintas di Kota Malang, memang sangat pelik.
Menjadi kota pendidikan menuntut banyak fasilitas yang harus disediakan,
terutama jalan. Tidak hanya sekedar orang Malang saja yang menggunakan
fasilitas tersebut, tapi dari berbagai macam daerah, kabupaten, dan provinsi.
Jika setiap mahasiswa yang kuliah di Kota Malang membawa sepeda motor/mobil,
maka pertumbuhan sepeda motor dan mobil pun akan sangat banyak sekali setiap
tahunnya.
Tapi melihat kebijakan walikota dengan memberlakukan
satu arah (one way) di beberapa
jalan yang dianggap sering terjadi kemacetan sudah benar, hanya ada beberpa
yang perlu menjadi perhatian untuk dituntaskan, yaitu pertama; kebijakan
pemberlakuan satu arh (one way) hanya waktu jam sibuk dari pukul 06.00 –
18.00. Kedua; satu arah hanya untuk kendaraan pribadi, sedangkan angkutan umum
tidak.
Kedua masalah tersebut menjadi urgent dalam pandagangan
saya, karena di sinilah intinya yang menjadikan masyarakat menolak satu arah (one
way) yang digagas pemerintah kota Malang. Kebijakan sata arah (one way)
menurut saya harus full, tidak setengah-tengah. Karena ini akan
memberikan pandangan dan penafsiran kepada masyarakat untuk melakukan
pelanggaran, dan menganggap tidak menjadi masalah menggunakan jalur dua atau
dua arah, karena tidak ada konsekuensi terhadap aturan tersebut, karena pada
jam-jam tertentu dibuka untuk dua arah. Seharusnya jika ingin menerapkan satu
arah, maka tetapkan jalur satu arah untuk seterusnya. Apakah pada siang hari
atau pada malam hari. Tapi dengan syarat harus melihat bentangan jalan yang
dijadikan satu arah. Jangan sampai menerapkan satu arah, tapi jalur alternatif
dan alur belok tidak disediakan. Artinya menerapkan satu arah harus dibarengi
dengan persediaan dan pembuatan jalur kiri dan kanan yang lebih banyak juga.
Minimal setiap 20 meter ada jalan yang menghubungkan jalan satu arah dengan
jalan satu arah lainnya atau dua arah. Contohnya seperti jalan yang ada di
pasar besar Kota Malang. Walaupun satu arah, tapi alternatif jalur keluar masuk
dari satu arah juga lebih banyak. Maka dengan itu tidak akan terjadi kemacetan
dan penentangan dari masyarakat. Karena untuk sementara, mereka yang terkena
satu arah, akan sangat susah mencari jalur tertentu yang berlawanan dan harus
memutar balik kendaraan sampai satu kiloan panjangnya dan bahkan lebih.
Kedua, kebijakan satu arah seharusnya untuk semua kendaraan
agar tidak terjadi konflik. Seperti yang terjadi saat ini. Orang-orang yang
berusaha (berdagang) sepanjang jalur satu arah praktis sangat dirugikan. Saat
sepeda motor dan mobil pribadi terkena satu arah, sedangkan angkutan umum
tidak. Mereka yang mempunyai pertekoan di arah satu jalur tentu orang tidak
akan melirik dan bahkan tidak akan mampir ke toko mereka. Lebih baik mereka
mampir di toko yang ada di sebelah kiri. Sebelah kanan digunakan untuk jalur
angkot dan bahkan sepanjang jalannya diberikan penghalang jalan dengan batu dan
tali. Orang yang melintas pun akan berpikir dua tiga kali untuk singgah.
Sehingga menimbulkan penentangan dari masyarakat.
Oleh karena itu, pemberlakuan satu arah seharusnya untuk
semua kendaraan bermotor, baik pribadi, dinas, maupun angkutan umum. dengan
itu, pemerintah Kota Malang harus berpikir ulang untuk melakukan rekayasa lalu
lintas, agar semuanya tidak dirugikan dan jalan tidak macet, baik pada jam
kerja atau sepi.
Sebenarnya kalau diperhatikan dengan seksama, kemacetan yang
terjadi di Kota Malang hanya terjadi di jalan perempatan Soekarno-Brawijaya dan
perempatan ITN-Brawijaya. Kemacetan yang terjadi di Soekarno-Brawijaya tidak
akan terjadi apabila semua jalan berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu jalan
menuju Brawijaya tidak hanya sekedar untuk mahasiswa dan dosen Brawijaya saja
dan tidak berbayar, maka kendaraan yang dari arah barat MT. Haryono dan dari
jembatan Soekarno tidak kumpul di satu tempat. Apalagi jalur kearah timur
ditutup dan kendaraan harus memutar jembatan. Maka menurut saya, dari arah
barat diperbolehkan langsung ke timur tanpa harus memutar balik arah. Jalan
yang masuk ke Brawijaya dijadikan jalur umum untuk tembus kearah MATOS atau
kalau memang tidak memungkinkan, pintu masuk Brawijaya itu ditutup total dan
dialihkan ke tempat lain, maka kemungkinan besar tidak akan terjadi kemacetan.
Sedangkan di perempatan ITN-Brawijaya, karena jalurnya adalah
jalur pendidikan dan usaha, seharusnya jalan di semua arah tersebut diperlebar.
Terutama di jalur ITN dan jalur yang ke kampus Muhammadiyah. Dan diusahakan
masa tunggu lampu merah di atur untuk empat jalur tersebut, tidak membiarkan
jalur berbarengan walaupun dengan durasi yang lebih lama. Kecuali tidak ada
yang boleh mengambil jalur belok kanan atau kiri.
Tags
RENUNGAN QAILULAH