Hajat kurikulum
pendidikan di Indoensia terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, untuk
dapat mencetak generasi yang unggul di masa yang akan datang. Tidak hanya
sekedar kognitifnya saja, tapi semua aspek bahkan spiritualnya. Pemberlakuan
kurikulum 2013 menghajatkan penanaman etika dan moral pada peserta didik,
sebagai sebuah acuan utama mencetak generasi unggul negeri ini. Karena melihat
manusia Indonesia sudah menyimpang jauh dari jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Rasa persaudaraan sudah luntur, jiwa pancasila sudah hilang, perkelahian
menjadi pemandangan biasa, begitu juga dengan tawuran antara pelajar dan
mahasiswa. Menghilangkan jiwa sudah menjadi santapan berita, seakan-akan di
negeri ini sudah tidak ada aturan. Yang berani, merekalah yang menang.
Fenomena itu menjadikan
para praktisi pendidikan berpikir ulang membuat kurikulum, dengan menonjolkan
karakter pada kurikulum tersebut, agar peserta didik menjadi orang yang dapat
diandalkan, baik bagi bangsa, agama, dan masyarakat. Walaupun sebenarnya saya
pun tidak setuju dengan pendidikan karakter. Karena ada yang lebih urgen dari
hanya sekedar pendidikan karakter untuk membentuk jiwa-jiwa anak bangsa.
Tapi hajat baik
ingin menjadikan anak bangsa yang bermoral, berbudi pekerti, dan mempunyai
karakter yang khas dan unggul. Tidak dibarengi dengan proses pembentukan
guru-guru yang mempunyai karakter unggul juga. Tidak pada proses belajar
mengajar di sekolah, walaupun ada sebagian. Atau proses pembentukan calon guru
di perguruan tinggi. Tidak hanya sekedar guru, tapi juga lulusan-lulusan yang
menpunyai kakrakter kebangsaan yang kuat sebagaimana tradisi bangsa ini.
Sangat miris
melihat bagaimana calon-calon guru, pemikir, aktivis, pemberi kebijakan. Saat
mereka masuk di bangku kuliah, sudah dijejali dengan karakter-karakter buruk
oleh mereka sendiri yang berada di lingkungan perguruan tinggi.
Beberapa hari yang
lalu, selasa 26 Agustus 2013. Di sebuah perguruan tinggi agama Islam negeri di
daerah Jawa Timur. Apa yang saya lihat sangat bertolak belakang dengan tradisi
masyarakat bangsa Indonesia, apalagi tradisi perguruan tinggi. Calon-calon
pendidik, pemikir, aktivis, dalam sebuah acara OSCAR perguruan tinggi.
Mahasiswa yang menjadi trainner, pembentuk mental jiwa calon mahasiswa, dengan
seenaknya mengeluarkan kata-kata tidak baik yang dapat membentuk karakter pada
calon mahasiswa baru, dan itu akan melekat pada kepribadian mereka. “jancok,
asu, mahasiswa bodoh”, dan kata kasar lainnya tidak henti-hentinya diucapkan
oleh mahasiswa senior kepada calon mahasiswa baru dalam sebuah OSCAR.
Tidak hanya sekedar
satu atau dua orang saja, hampir sebagian besar dari mereka secara bergantian
mengucapkan kata-kata itu, dengan berteriak di dekat kuping calon mahasiswa.
Sebenarnya sederhana, mereka hanya diminta untuk segera berkumpul di tempat
acara OSCAR dengan berlari. Mereka yang terlihat lamban dalam lari, mendapat
kata-kata kasar dari mahasiswa senior dari ujung jalan sampai tempat berkupul.
Tidak hanya mahasiswa saja yang berteriak, mahasiswi senior pun tidak kalah
mengumpat dan berteriak di telingan calon mahasiswa baru.
Lama saya
memperhatikan perilaku mereka. Hati sesak, masih belum menerima perilaku mereka
dengan umpatan-umpatan kasar. Sejatinya pembentukan mental adalah pembentukan
jiwa-jiwa agar kuat dan tahan banting, berjiwa besar, mencetak orang-orang yang
percaya diri dengan dirinya, bangga sebagai mahasiswa dan penerus bangsa. Bukan
pembentukan jiwa-jiwa kasar dan pemberontak, tanpa pertimbangan akal dan hati.
Padahal bangsa kita bukanlah bangsa dengan perilaku amoral, baik perkataan
maupun perbuatan. Atau mereka, mahasiswa senior juga sudah dibentuk dengan jiwa
preman, melawan dan memberontak juga sebelumnya. Saya juga tidak tahu. Tapi di
sebuah sticker sepeda motor milik salang seorang mahasiswa tertulis, “saya
memberontak, makanya saya menjadi mahasiswa”. Apakah motto ini menjadi penggugah
mereka berbuat kasar, memberontak, dan berlaku “kasar” pada orang lain.
Pendidikan mental
polisi maupun tentara tidak sampai mengelaurkan kata-kata yang membentuk
karakter menjadi brutal sperti preman. Tapi jiwa yang dibentuk adalah jiwa
pemberani dan bangga sebagai bangsa Indonesia, dan mempertahankan kesatuan
bangsa Indonesia.
Pembentukan mental
seharusnya, pembentukan mental sebagai orang yang percaya diri, bangga dengan
statusnya, bangga dengan negaranya, sehingga terbentuk menjadi karakter yang
kuat pada diri mereka. Tidak pembentukan mental yang menjurus pada mental
brutal, preman, merusak, permusuhan, perkelahian, dan lain sebagainya.
Mungkin ada orang
yang bertanya, “itu kan sekedar perkataan saja, hanya guyonan”,. Tapi ingatlah
perkataan akan lebih membekas ketimbang perbuatan pada pembentukan mental.
Seperti seseorang yang terkena dengan silatan lidah lebih berbahaya ketimbang
orang yang terkena silatan pedang. Kalau kena pedang, masih bisa dicari
obatnya, tapi kena silatan lidah, akan sangat susah untuk mencari obatnya. Bisa
saja itu menjadi mental yang akan terus turun menurun, melampiaskan sakitnya
kepada orang orang, tanpa berkesudahan.
Kita ingin, penerus
bangsa ini dibentuk dengan mental ksatria dan berjiwa pemimpin. Bukan mental
preman, perusak, permusuhan, pemberontakan, dan lain sebagainya. Kita boleh
saja benci dengan penjajahan belanda selama berabad-abad, tapi bukan berarti
kita menularkan pembeontakan dan keberingasan. Tapi bagaimana mencetak para kesatria
dan pemimpin untuk masa depan bangsa Indoensia yang lebih baik.
Oleh karena itu tugas perguruan tinggi untuk
melakukan itu. Karena perguruan tinggi yang membentuk dan mencetak
generasi-generasi bangsa yang unggul. Kalau pencetak generasi saja tidak bisa
melakukannya, makalah tunggulah generasi-generasi masa depan yang brutal, tanpa
arah dan tujuan. Sarjana-sarjana pintar tapi merusak Negara sendiri. Semakin
pintar, semakin cerdas mengakali bangsa dan tidak taat aturan. Wallahu A’alam
bi al shawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH