Ada-ada saja di
negeri ini, masalah sepele pun menjadi barang yang sangat langka untuk
ditemukan. Baru-baru ini tidak hanya sembako yang mengalami kelangkaan, bahkan
bahan non kosumsi yang banyak terbuang mengalami kelangkaan dan bahkan
kehabisan stok. Kertas STNK dan BPKB di kepolisian sudah kehabisan stok, dan
bahkan sudah ada edarannya dari kepolisian. Sangat aneh hanya kertas kehabisan
stok. Apa tidak ada kertas untuk mencetak surat STNK dan BPKB atau tidak ada
percetakaan di negeri ini?. Atau stok-stok STNK dan BPKB juga sudah menjadi
lahan basah untuk dikorupsi, bukan uang untuk mengurus keluar STNK atau BPKB,
tapi kertasnya sendiri. Kalau itu yang terjadi, sungguh sangat disayangkan.
Berbeda dengan tidak distok lagi kertas tersebut untuk mematasi peredaran
sepeda motor dan mobil di Indonesia, maka itu akan sangat baik, mengingat
jumlah kendaraan di negeri ini sudah overload.
Tapi banyak yang
menganggap bahwa kelangkaan tersebut disebabkan oleh ulah oknum yang ingin
mengambil keuntungan dari sepeda motor maupun mobil yang ilegal untuk
diterbitkan suratnya. Tidak hanya sekedar jumlah rupiahnya yang besar, tapi
juga jumlah item sepeda motor dan mobil yang banyak. Dengan melakukan transaksi
beberapa buah saja, sudah bisa mendapatkan uang berjuta-juta rupiah. Tidak
heran bila beberapa oknum polisi mempunyai rekening gendut di beberapa bank.
Ada yang sudah tertangkap, tapi masih banyak juga yang masih bebas melenggang
mencari mangsa.
Apakah polisi yang
disalahkan dalam kelangkaan ini?. Tentu, karena kertas STNK dan BPKB hanya ada
di kepolisian dan mereka yang berhak mengeluarkannya. Sejak masuk ke Indonesia,
sudah berada di tangan kepolisian yang berkaitan dengan sepeda motor dan mobil.
Sebenarnya sepeda motor maupun mobil harga dari pabrik tidak terlalu mahal,
tapi dengan pajak yang sangat besar, sehingga harganya menjadi melanbung
tinggi. Untuk skuter sendiri, hanya berkisar harga Rp. 7.000.000, tapi setelah
kena pajak dan bea cukai, bisa tembus sampai 13.000.000 per itemnya. Jika
dijumlahkan sekian ribu dan bahkan juta, maka berapa uang yang masuk ke
beberapa departemen, termasuk kepolisian.
Ternyata kelangkaan
kertas tidak hanya sekedar kertas STNK dan BPKB saja, tapi kertas akta
kelahiran dan surat nikah juga sudah kehabisan stok. Aduh…, apalagi di negeri
ini. Masalah sangat sepele sekali, tidak masuk akal sama sekali. Akta kelahiran
tidak ada bedanya dengan kertas sertifikat yang beredar di pasaran, kalau
alasannya tidak ada kertas untuk mencetaknya. Kertas bisa saja menjadi alasan,
tapi yang terpenting adalah legalitas secara tertulis dan cap yang mengesahkan.
Apakah dengan kertas khusus atau dengan kertas yang beredar di pasaran. Simple dan
sangat mudah sebenarnya, tidak perlu dipersulit. Atau mungkinkah hanya untuk membatasi orang untuk mempunyai
anak?. Tentu tidak bisa membatasi orang untuk mempunyai anak. Bisa jadi kalau
dibatasi, banyak orang yang akan melakukan aborsi atau dipaksa untuk mengaborsi
anak yang dikandungnya.
Yang lebih lucu
lagi adalah tidak adanya surat nikah. Katanya ingin memberantas praktek nikah
sirri, tapi surat nikah saja sudah langka. Bisa jadi, tidak hanya nikah sirri
yang akan marak, tapi orang melakukan zina secara membabi buta, kumpul kebo
akan marak dan lain sebagainya. Lagi sekali hanya masalah kertas saja.
Kalau kertas uang
langka, masih wajar. Karena ia terbuat dari kertas khusus agar orang tidak
dapat menduplikat atau menggadakannya. Karena ia sebagai alat transaksi secara
langsung, akan sudah untuk dibedakan antara yang asli dan palsu. Apalagi
transaksi tersebut dilakukan oleh orang kampong.
Berbeda dengan
kertas STNK, BPKB, Akta kelahiran, dan Akta Nikah. Di mana transaksinya hanya
pada lembaga tertentu yang ia sendiri sudah mempunyai data jelas tentang orang
yang melakukan transaksi. Kalau ia bertransaksi, maka akan ketahuan antara asli
dan palsu dari surat yang dipergunakan. STNK dan BPKB akan berurusan dengan kepolisian,
akta nikah dan akta kelahiran akan berurusan dengan sipil, di mana sudah jelas
data dari pemiliknya.
Mudah-mudahan
kelangkaan ini tidak sengaja untuk melakukan hal-hal seperti di atas atau untuk
kepentingan sendiri dan beberapa lembaga yang dapat menyengsarakan rakyat. Wallahu
A’lam bi al shawab.
Tags
RENUNGAN QAILULAH