Berita hangat
seputar politik minggu-minggu ini terus terekspose di media elektronik maupun
media cetak. Tidak hanya sekedar isu korupsi, tapi juga isu perselingkuhan dan
seks para politikus menjadi bahan yang hangat untuk dibicarakan.
Politik, harta,
wanita, dan seks sepertinya menjadi satu kesatuan yang terus bergulir secara
tidak teratur dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Lebih parah lagi, semuanya
terjadi pada pemimpin-pemimpin bangsa ini. Yang seharusnya menjadi teladan baik
bagi keluarganya dan bagi anak bangsa.
Coba kita lihat
empat hal di atas, hampir tidak dapat dipisahkan, mulai dari awal hingga akhir
dari karier-karier mereka di dunia perpolitikan, dan yang lebih tragis adalah
mereka yang tidak dapat bertanggungjawab harus menelan pil pahit masuk ke dalam
penjara.
Saat orang terjun
ke duania politik, taruh saja mencalonkan diri menjadi anggota DPRD atau
menjadi pejabat publik dari tinggkat pusat hingga tingkat desa. Semuanya tidak
ada yang free (gratis), membutuhkan biaya dan ongkos politik yang sangat
besar. Jangan Tanya mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pusat,
berapa biaya dan uang yang harus dikeluarkan. Jutaan…!, itu sangat sedikit
sekali, mungkin hanya cukup untuk membuat poster dan baliho saja. Uang yang
dibutuhkan dapat mencapai milyaran rupiah. Apalagi yang bersangkutan bukan dari
kader partai, maka harus mempunyai uang lebih untuk dapat “merayu” partai
politik agar dapat diusung. Sehingga politik adalah uang. Seseorang
mengeluarkan uang dalam jumlah milyaran rupiah bukan jumlah yang sedikit.
Walaupun ia seorang pengusaha, jutawan, atau milyarder. Kalau berpikir sehat,
dengan uang milyaran rupiah, kalau diinvestasikan, maka akan mendapat
keuntungan sangat fantastis. Tidak mungkin mengeluarkan uang milyaran rupiah
untuk ongkos politik dan mengeluarkannya dengan ihklas agar dapat menembus
kursi jabatan politik tertentu.
Dengan kondisi
sepeerti itu, kalau mereka terpilih, maka akan berpikir bagaimana modal ang
telah dikeluarkan dapar kembali dengan cepat. Apakah dengan transaksi legal
maupun illegal?. Berapalah gaji pejabat publik seperti DPR tingkat kabupaten
yang hanya berkisar 15 jutaan setiap bulannya. Kalau untuk dapat megembalikan
uang milyaran rupiah selama jabatan lima tahun, sudah barang tentu tidak akan
kembali. Lalu, bagaimana mereka dapat mengembalikan ongkos politik mereka?.
Sebuah pertanyaan besar yang harus perlu diketahui dan dipahami oleh
masyarakat, agar tidak terus-menerus dibohongi dan ditipu oleh pejabat-pejabat publik.
Cara yang paling
mudah untuk mengembalikan uang adalah dengan melakukan tindakan korupsi dalam
bentuk pengalihan dana Negara dengan kegaitan-kegiatan tertentu atau
proyek-proyek tertentu agar bisa dapat keuntungan dari kegiatan dan
proyek-proyek tersebut. Pada pembahasan anggaran menjadi pertaruhan untuk
mempertahankan pendapat agar apa yang dinginkan dapat tercapai. Cukup dengan
analisa yang kuat dan logika yang mantap, dan menyakinkan semua anggota yang
lain, dipastikan akan berjalan mulus.
Mereka setelah
terpilih tidak hanya sekedar memikirkan bagaimana uang politik untuk
mendapatkan jabatan kembali lagi. Di tengah jalan, mereka juga disunat oleh
partai politik sendiri dengan memberikan sekoan persen dari penghasilan menjadi
pejabat, baik gaji maupun pada proyek-proyek tertentu. Kalau tidak, mereka bisa
saja diganti oleh partai, karena kekuasaan ada di lembaga partai politik.
Uang politik yang
didapatkan dari jabatannya sebagai pejabat publik, ibarat uang panas yang mudah
terbakar. dan peruntukkannnya pun untuk hal-hal yang panas. Atau sesuatu yang
berasal yang haram, maka diperuntukkan juga untuk yang haram. Maka seringkali
kemudian pejabat publik tidak jauh dari yang namanya perempuan.
Perempuan sebagai
penghias jabatannya atau sebagai pengisi kekosongan dalam kesehariannya, tentu
yang dicari adalah yang dapat mudah dicari dan dipakai dalam paruh waktu
tertentu. Istri yang menjadi perempuan sah dianggap sebagai barang yang sudah
terlalu lama untuk mendampingi dalam berbagai kegiatan.
Bahkan dalam berbagai
kunjungan, menurut berita yang tersebar dan pernah ditanyangkan dalam sebuah
stasiun televisi swasta yang bertajuk investigasi menyebutkan bahwa dalam
setiap kunjungan kerja pejabat ke luar daerah, selalu ada agen yang menyediakan
para pejabat untuk ditemani di sela-sela kunjungannya oleh perempuan-perempuan
yang pekerjaan mendampingi para pejabat. Mendampingi hanya sekedar untuk
membawakan barang atau mendampingi sebatas obrolan atau mendampingi untuk
kebutuhan khsusus.
Jika urusannya
sudah menyangkut perempuan, maka urusan selanjutnyanya adalah urusan seks.
Menyalurkan kebutuhan fitrah kelaki-lakian dari pejabat dan mereka anggap
sebagai dharuriyat. Bagi mereka yang sudah “tidak beragama” mencari
perempuan yang bisa diganti-ganti adalah pilihan. Karena tidak mau mengambil
resiko untuk bertanggungjawab, asalkan naluri sudah tersalurkan. Mereka tidak
mau menyakiti hati istri dengan menikah lagi. “lebih baik selingkuh daripada
poligami”, menjadi slogan yang mantap untuk mencari dan memburu
perempuan-perempuan yang berbeda dalam setiap kunjungannya. Tapi bagi mereka
yang masih “beragama”, kalaupun ingin menyalurkan naluri kelaki-lakiannya, maka
dengan menikah sirri adalah pilihan yang tepat dan masih pada jalur
agama. Sehingga tidak heran, pejabat publik yang “agamis” menempuh jalan dengan
menikah lagi, dikketahui atau tidak oleh istri pertama menjadi urusan belakang,
ada izin atau tidak, yang penting niat sudah tersalurkan dengan sah.
Kalau pejabat yang
selingkuh sudah menjadi santapan biasa, bahkan ada di antara mereka yang
menvideokan dirinya beradegan mesum. Bukan dihukum dengan berat, malah dibela
dengan alasan-alasan tertentu. Berbeda dengan mereka yang menikah lagi atau
poligami. Mereka dihujat, disalahkan, dan disudutkan sebagai orang yang tidak
bertanggungjawab. Walapaun dalam konteks yang berbeda, kedua-duanya tetap
“salah”, karena yang menikah dengan sirri pun, setelah mempunyai anak
baru mengumumkan pernikahannya, atau setelah tidak lagi menjadi pejabat baru
menyakan bahwa mereka sudah menikah.
Tapi yang jelas,
saat politik bersanding dengan uang, maka ujung-ujungnya akan mengarah pada
perempuan dan seks. Atau begitu juga sebaliknya, saat politikus dipenjara dan
berada di bawah kekuasaan perempuan, maka sering kali juga secara membabibuta
untuk mencari harta dengan bagaimanapun caranya, bahkan dengan cara mengkorupsi
uang negara, seperti melakukan money lundry. Membeli barang tertentu
dengan nama perempuan-perempuan yang menjadi perempuan simpanan atau menjadi
istri siirinya.
Untuk mengubah
perilaku tersebut dibutuhkan perangkat yang lebih ketat, seperti pengawasan
terhadap segala bentuk penganggaran dan penggunaan uang, ataupun program-program
yang direncanakan oleh anggota dewan. Yang tidak kalah penting adalah sistem
yang dapat mengikat dan mengingatkan mereka akan perilaku-perilaku menyimpang.
Mereka bukanlah
orang yang bodoh dan tidak tahu apa-apa. Mereka orang-orang pintar dan
bepengetahuan luas. Tapi dalam sanubari mereka belum terbentuk rasa malu dan
kesadaran diri akan tanggung jawab yang mereka emban. Oleh karena itu, harapan
perubahan bangsa ada di tangan penerus bangsa yang masih muda saat ini. Hukum
tetap berjalan terhadap generasi saat ini, dan pelan-pelan menunggu mereka
musnah dari dunia ini. Mudah-mudahan Indonesia dapat menjadi Negara yang hebat,
sebagaimana ceritera dan dongeng kerajaaan sriwijaya ataupun majapahit. Wallahu
A’lam bi al-Shawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH