Broker politik
atau makelar politik dalam tataran perpolitikan di Indonesia dari sejak dahulu
sampai sekarang menjadi pekerjaan sebagian orang yang mempunyai kedekatan
dengan para penguasa dan pemerintah. Makelar politik berkaitan dengan semua
aktivitas politik, terutama deal-deal soal jabatan, program, fee, dan lain
sebaginya.
Pada tataran
partai politik, makelar politik mempunyai pekerjaan penting dalam melakukan
lobi-lobi kepentingan untuk mendapatkan suara sebanyak-banyak dalam pemilihan
legislatif maupun eksekutif. Ada yang betul-betul sebagai makelar dengan
mengajukan diri mencari suara dengan imbalan tertentu atau ongkos untuk
mobilisasi massa. Ada juga yang hanya mencari kesempatan pada saat pemilihan
umum saja menjadi makelar, tujuannya bukan untuk pemenangan salah seorang
calon, tapi bagaimana ia bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan
menawarkan suara, seolah-oalh ia mempunyai suara yang banyak yang dapat
memenangkannya dalam pemilihan.
Setelah pemilihan
umum, jumlah dan aktivitas makelar politik tidak semakin berkurang, jumlahnya
semakin bertambah banyak. Kalau pada awal sebelum terpilih sebagai pejabat,
makelar yang ia tawarkan hanya untuk kepentingan pribadinya saja atau beberapa
kelompok. Tapi setelah terpilih menjadi penajabat, maka mereka yang menganggap
diri “berjasa” dalam pemenangannya akan menagih janji untuk menjadi makelar
dalam jabatan-jabatan tertentu, agar keluarga, saudara, kerabat, atau orang
lain dapat masuk dalam tataran pemerintahan.
Atau dapat saja
para pejabat yang sudah terpilih, bergantian menjadi makelar politik. Dengan
posisi sebagai pejabat penting pada isntansi tertentu, ia menjadi makelar untuk
masyarakat yang menginginkan jabatan tertentu untuk diduduki. Ia menganggap
dengan kekuatannya sebagai pejabat publik, maka akan dengan mudah untuk
meluluskan permintaan beberapa jabatan, taruh saja menjadi seorang pegawai
negeri. Jasa-jasa makelar pejabat bertebaran saat-saat pembukaan pegawai
negeri. Proses transaksi pun tergantung dari jabatan yang diinginkan, semakin
besar dan basah jabatan yang diinginkan, maka jasa makelar pun semakin tinggi,
bisa mencapai milyaran.
Makelar politik
juga dapat dilakukan oleh masyarakat biasa yang mempunyai kepentingan tertentu
pada pemerintah dan penguasa. Seperti yang dilakukan oleh Ahmad Fatanah, yang
sementara ini tertangkap tangan menyogok salah satu pejabat agar proyek
perusahaan tertentu dapat berjalan dengan mulus.
Aktivitas para
makelar politik dari pusat hingga daerah sudah merajalela dan terbilang akut.
Sangat susah untuk diberantas, baik dalam skala kecil apalagi skala besar.
Tidak tahu muaranya di mana, dan harus memulai dari mana. Kepolisian sebagai
penegak hukum, setali tiga uang. Jangan pernah masalah besar dapat diselesaikan
dengan baik, kalau masalah kecil saja tidak dapat dituntaskan. Taruh saja
pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Memang di depan kantor polisi jelas
tertulis tidak boleh menggunakan jasa calo atau makelar. Tapi di luar kantor,
bertebaran orang-orang yang menjadi makelar SIM, baik oknum anggota polisi
sendiri atau orang-orang yang pekerjaannya menjadi makelar. Apalagi urusan
dengan kalkulasi uang yang cukup tinggi, siapa yang tidak tertarik untuk mejadi
makelar.
Apakah
keberadaan makelar politik karena sistem yang membuatnya atau sistem yang
diperalat?. Kalau kita lihat bagaimana proyek-proyek pemerintah ditentukan,
sepertinya sistem telah melahirkan makelar-makelar di setiap proyek dan bidang
garapan.
Anggaran
pemerintah pusat sudah jelas ada untuk setiap daerah dan kementrian yang ada.
Besar alokasi anggaran tergantung pendapaan daerah dan kesepakatan para anggota
DPR pusat. Begitu juga, saat pemerintah daerah mengajukan anggaran untuk satu
tahun dalam masa kerja, maka harus ada persetujuan DPR di masing-masing
provinsi dan kabupaten. Saat program dijalankan, kementrian atau dinas terkait
yang mendapatkan program, dalam jumlah uang tertentu, ia tidak bisa menunjuk
langsung, harus melalui proses tender. Dan pada proses ini kemudian sering
terjadi makelar politik untuk mendapatkan proyek atau untuk memuluskan proyek.
Jadi sebenarnya,
sistemlah yang telah membuat dan menciptakan makelar-makelar politik di negeri
ini. Solusinya tentu perlu dipikirkan bersama, baik dengan merubah aturannya
atau dengan melakukan tranparansi dalam setiap programnya kepada masyarakat
luas, baik pusat maupun daerah. Masyarakat terkadang tidak tahu sama sekali apa
yang menjadi program pemerintah pusat dan daerah, dan berapa besar alokasinya.
Hanya orang-orang tertentu yang tahu di sekitar mereka. Kalaupun program
dilaksanakan, maka itu hanya seputar wa alihi wa ashabih (antara
kelaurga dan teman saja). Orang yang tidak mempunyai kepetingan tidak
mendapatkan apa-apa.
Tapi saya kira,
keberadaan makelar juga tidak sepenuhnya salah, hanya cara dan prosesnya saja
yang perlu diperbaiki. Kalaupun sistem telah melahirkan makelar, maka
pemerintah dituntut untuk lebih transparan dan masyarakat dapat juga berlaku fair
dalam setiap urusan untuk kepentingan rakyat, tidak hanya sekedar untuk
kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Wallahu ‘alam bi al shawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH