Kasus
pernikahan singkat Bupati Garut Aceng Fikri yang hanya berumur empat
hari menjadi topik utama di media cetak dan elektronik. Pasalnya,
pernikahan empat hari tersebut, ikrar talak tidak diucapkan secara
langsung kepada pihak perempuan, tapi melalui SMS atau pesan singkat.
Menurut Aceng, ia takut menyakiti hati si perempuan, jadi talak tidak
diucapkan langsung kepada perempuan, tapi melalui sms.
Beberapa
hari Aceng Fikri memberikan komentar soal perceraiannya, Beberapa
orang pun gerah dengan tingkah laku si bupati. Apalagi dalam beberapa
pernytaannya, ia memang mencari istri tapi dengan kreteria tertentu.
Karena istri yang dinikahi saat itu tidak sesuai dengan kreterianya,
maka ia menceraikannya. Dengan berbagai dalil agama untuk menguatkan
pendapatnya, Aceng Fikri berusaha menguatkan dan membenarkan
tindakannya. Namun masyarakat menilai berbeda, kalangan terpelajar
yang paham agama, menganggap bahwa Aceng Fikri hanya mencoba-coba
saja atau disebuat dengan dzawwaqin
(hanya coba-coba) padahal perbuatan orang dzawaqin
wa al-dzawwaqat
adalah perbuatan terlaknat. Di pihak lain memandang, Aceng Fikri
telah melakukan pelanggaran hukum, karena menikahi perempuan belum
cukup umur sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi, ia harus
digeret ke meja hijau karena telah melakukan pelanggaran hukum.
Mereka yang menuntut ini adalah dari kalangan aktivis anak dan
perempuan.
Memang
islah
(perdamaian) sudah disepakati antara Bupati Garut Aceng Fikri dan
mantan istrinya Fanny. Kedua-duanya juga sepakat untuk tidak membawa
perkara tersebut ke meja hijau. Fanny yang sebelumnya melaporkan
Aceng Fikri ke kepolisian, mencabut semua perkara yang dilaporkan.
Namun islah
yang dilakukan kemudian memunculkan spekulasi kalau Fanny dan
keluarga diberikan imbalan uang sekitar 3 milyar, sebagai bentuk
islah
dan tidak memperkarakan masalah. Di pihak Fanny dan keluarga
membantah perihal uang imbalan yang diterima. Masyarakat terus
bertanya-tanya, apakah perkara sebesar itu selesai dengan islah
saja, atau ada sesuatu di balik islah
mereka?.
Masalah
ini terus berlanjut dengan berbagai spekulasi dan dugaan-dugaan dari
pengamat, pemerhati, aktivis, dan lain sebagainya. Seolah-olah
masalah itu menjadi pemicu masalah yang lain, sedikit demi sedikit
terkuak berbagai persoalan yang membelit dan melibatkan Aceng Fikri.
Menurut beberapa isu, sebelumnya Aceng Fikri juga sudah menikah
dengan seorang gadis di bekasi dan itu hanya berlangsung satu bulan
saja. Begitu juga dengan indikasi pemerasan yang dilakukan Aceng
Fikri dengan menawarkan ke beberapa orang untuk menduduki jabatan
wakil bupati yang lowong setelah ditinggalkan Dicki Candra. Aceng
Fikri meminta DP (down
payment)
kepada mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Salah
seorang yang merasa tertipu dengan janji Aceng Fikri, ia telah
memberikan uang sebesar 250 juta, dan sampai sekarang uangnya tidak
dikembalikan, sedang posisi wakil bupati sudah ditempati oleh orang
lain. Dan beberapa kasus yang diidikasikan kepada Aceng Fikri terkait
beberapa proyek dan izin usaha, yang hanya mencari keuntungan pribadi
dan memperkaya diri sendiri.
Kasus
demi kasus mulai bermunculan, masyarakat Garut pun marah dan muak
dengan bupati Aceng Fikri. Langkah besar diambil oleh partai golkar,
Aceng Fikri sebagai kader partai dianggap telah merusak citra partai,
apalagi sebentar lagi pemilihan gubernur jawa barat dan begitu juga
bupati Garut. Aceng digadang-gadang akan maju lagi sebagai calon
bupati. Tapi sepertinya partai golkar menganggap tidak menguntungkan
memelihara Aceng Fikri, Ia pun dipecat dan dikeluarkan dari partai
golkar secara tidak terhormat. Baik sebagai pengurus partai dan
sebagai anggota partai. Tidak mau kalah dengan keputusan partai
golkar, DPRD garut membuat pansus untuk mengusut tuntas kasus Aceng
Fikri, walaupun islah
sudah dilakukan antara kedua pihak. Tapi pansus melihat tidak hanya
pada masalah pernikahan singakt itu saja, masih banyak masalah yang
diduga dan diprasangkakan kepada Aceng Fikri. Tidak kalah seru lagi
adalah masyarakat yang turun ke jalan, berunjuk rasa dan berorasi
meminta Aceng Fikri dituntut secara hukum. Aktivis anak diminata pro
aktif untuk memperkarakan masalah Aceng yang menikahi anak di bawah
umur. Begitu juga aktivis perempuan dan gender, mereka menuntut
dihukum Aceng Fikri, karena telah melakukan pelanggaran hukum dengan
menistakan perempuan.
Bola
salju terus bergulir, sampai saat ini media-media masih memberitakan
perkembangan kasus Aceng Fikri. Tidak ketinggalan juga, media-media
asing memuat kasus Aceng Fikri, dan mereka menganggap aceng fikri
sudah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh
pejabat negara/publik.
Aceng
Fikri dibuat stress dengan pemberitaan selama ini. Beberapa hari
terakhir, Aceng Fikri tidak terlihat masuk kantor dan bahkan sampai
hari-hari terakhir ini, wakil bupati juga tidak masuk kantor. hanya
kepala Sat Pol PP saja yang terlihat memimpin upacara bendera di pagi
hari. Ia pun semakin sulit ditemui untuk dimintai konfirmasi. Tidak
seperti sebelumnya, ia selalu dengan percaya diri menjawab semua
pertanyaan wartawan terkait dengan perceraiannya dan tidak terlihat
kekhawatiran pada raut muka. Ketidakmunculan Aceng Fikri, membaut
masyarakat semakin gencar melakukan demosntrasi dan unjuk rasa, baik
di jalanan maupun di kantor DPRD. Tidak hanya di Garut saja, di
beberapa daerah dan di jakarta melakukan hal yang sama. Anak-anak
sekolah pun dikerahkan berdemonstrasi, menuntut Bupati Aceng Fikri
mundur dari jabatannya.
Tidak
ada yang membela Aceng Fikri, ia semakin tersudutkan. Mungkin selama
ini aceng fikri dianggap tidak pernah menguntungkan orang-orang yang
disekitarnya. Ia hanya mencari keuntungan sendiri. Kini ia hanya
sendiri menghadapi masalahnya sendiri, keluarga Aceng Fikri pun tidak
kelihatan batang hidunganya, apalagi istri Aceng Fikri. Di dunia
begitu sangat menyakitkan terlantar sendirian, apalagi di akhirat
nanti.
Kejadian
sudah terlanjur terjadi, tidak bisa dikembalikan ke keadaan semula.
Hari terus berlalu, dan tidak pernah sama dengan hari-hari
berikutnya. Semuanya harus melihat masalah dengan arif, begitu juga
dengan Bupati Aceng Fikri. Bersembunyi dan menjauh dari masyarakat
tidak akan menyelesaikan masalah. Itu malah dapat menjadi
permasalahan besar dan tidak terkendali nantinya. Menyelesaikan
masalah dengan gagah berani, atau mundur dengan terhormat, atau
dipaksa turun jabatan dengan tidak terhormat. Tidak ada yang bisa
diharapkan lagi oleh Aceng Fikri, di partai ia sudah dikeluarkan, di
keluarga tidak ada yang mendukung, teman dan sanak keluarga tidak
membela, masyarakat pun menunttt hukum padanya.
Kasus
ini menjadi pelajaran berharga buat siapa saja, tidak hanya pejabat
negara. sebagai individu juga harus dapat memetik pelajaran dari
kasus Aceng fikri. Allah tidak akan menimpakan musibah, masalah, dan
fitnah, kecuali dari pekerjaan yang kita tekuni. Segala macam
pekerjaan mempunyai resiko dan harus dapat menyelesaikannya dengan
besar hati. Tapi perlu diiangat, benar kata pepatah, seseorang pada
posisi apa pun, ada tiga hal yang sering menjadikan orang jatuh
terpuruk ke dalam jurang kenistaan, yaitu harta, wanita, dan
kedudukan. Jika kita tidak diuji dengan harta, maka wanita menjadi
ujian, atau begitu juga dengan kedudukan. Jatuh ke tanah dan luka,
sangat mudah untuk disembuhkan, tapi jatuh karena kenistaan, sangat
susah menyembuhkannya, baik dalam diri maupun masyarakat.
La
Tahzan, inna Allah ma’ana,
itulah mungkin kata-kata yang bisa menguatkan Aceng Fikri. Bagaimana
pun manusia menghina dan marah kepada Aceng Fikri, tapi Allah
senantiasa menerima pengaduan hamba. Ud’uni
astajib lakum
(mintalah kepadaku, niscaya aku akanmengabulkannya). Do’a menjadi
harapan satu-satunya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meminta
kekuatan untuk menghadapi cobaan yang menimpa. Setelah kesulitan
pasti ada kemudahan, segala macam masalah pasti ada hikmah di
baliknya. Aceng Fikri, nasib duniamu saat ini berada di tangan
masyarakat Garut, tapi akhirat masih panjang, dekatkanlah diri kepada
Allah. Wallahu
‘a’lam bi al-Shawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH