PENGORGANISASIAN
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN
HADITS
(Kajian Al-Qur’an dan Hadits
Tematik)[1]
PENDAHULUAN
Kata
manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang
memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki
definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet,
misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui
orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan
mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Ricky W. Griffin
mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien.[2]
Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara
efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir,
dan sesuai dengan jadwal.
Sebagaimana
diterangkan bahwa salah satu aspek terpenting dari sebuah manajemen adalah
adanya pengorganisasian. Pengorganisasian yang baik haruslah mempunyai
pijakan yang baik dan etika dalam berorganisasi. Pengorganisasian yang baik
akan menghasilkan organisasi yang baik, mulai dari strukturnya, sumber daya
manusianya, maupun aspek yang lainnya.
Pendidikan Islam akan dapat berhasil dan berjalan dengan
efektif dan efisien apabila ditopang dengan adanya organisasi yang kokoh dan
baik. Namun sebaliknya, apabila organisasinya lemah dan keropos, maka
pendidikan akan berjalan ibarat pepatah hidup segan matipun tak mau. Sehingga
dapat dikatakan pengorganisasian juga merupakan awal mula kesuksesan suatu
lembaga atau instansi pendidikan Islam. Maka dari itu, diperlukan
pengorganisasian yang teori serta etikanya diambil dari al-Qur’an dan hadits.
Berpijak dari hal itu, untuk menjelaskan lebih lanjut
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengorganisasian dalam perspektif
al-Qur’an dan hadits, penulis akan menyusun sebuah makalah yang berjudul
"Pengorganisasian dalam Perspektif al-Qur’an dan hadits" yang penulis
kumpulkan dari berbagai referensi yang ada
DEFINISI
ISTILAH
Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pertama
organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional,
misalnya: sebuah perusahaan, sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan
pemerintahan. Kedua, merujuk pada proses pengorganisasian yaitu
bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan di antara para anggota, sehingga
tujuan organisasi itu dapat tercapai secara efektif. Sedangkan organisasi itu
sendiri diartikan sebagai kumpulan orang dengan sistem kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama.[3]
Pengorganisasian menurut Handoko, sebagaimana dikutip
Usman, ialah 1) penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan organisasi; 2) proses perancangan dan pengembangan suatu
organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan; 3)
penugasan tanggung jawab tertentu; 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan
kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Pengorganisasian
ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik, dan manusia dalam
organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang
sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan
yang melingkupinya.[4]
Istilah pengorganisasian menurut Handoko adalah 1)
cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif
terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku dan tenaga kerja organisasi;
2) bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokan
diikuti penugasan seorang manajer yang diberi wewenang mengawasi anggota
kelompok; 3) hubungan antara fungsi, jabatan, tugas karyawan; 4) cara manajer
membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen dan mendelegasikan
wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut.[5]
Menurut Purwanto, pengorganisasian merupakan
aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang
sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.[6]
Pengorganisasian yang merupakan salah satu dari fungsi manajemen merupakan
tugas dari kepala sekolah/madrasah sebagai seorang manajer harus dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab. Sebenarnya kalau dianalisis lebih mendalam, maka
pengorganisasian lebih merupakan implementasi fungsi kepala sekolah/madrasah
sebagai administrator.
Organisasi berasal dari bahasa latin, organum yang
berarti alat, bagian-bagian anggota badan.[7]
Ada yang mengatakan berasal dari organizare yang berarti mengatur atau
menyusun.[8]
Organisasi dalam bahasa
Inggrisnya “Organization” yang berarti “hal yang mengatur” dan kata
kerjanya “organizing” berasal dari bahasa latin “organizare” yang
mengatur atau menyusun.[9]Sedangkan
menurut istilah, terdapat berbagai definisi yang dikemukakan oleh ahli, antara
lain: James D. Mooney: bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai sutu
tujuan bersama. Chester I Barnard: suatu sistem aktifitas kerjasama yang
dilakukan oleh 2 orang atau lebih.[10]
Sedangkan Sutarto, sebagaimana yang dikutip Usman, mendefinisikan organisasi
adalah kumpulan orang, proses pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau
sistem sosial.[11]
Hal yang sama nampaknya juga dikemukakan oleh Waldo,
sebagaimana yang dikutip Sulistiyorini, organisasi struktur hubungan-hubungan
diantara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem
administrasi.[12]
Menurut Sutisno, sebagaimana yang dikutip Hermawan dan Triatna, organisasi
yaitu mekanisme yang mempersatukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan
pekerjaan-pekerjaan.[13]
Menurut James D.
Mooney, sebagaimana yang dikutip Mohyi, “Organization is the from of every
human association for the attainmen of common
purpose (organisasi adalah
bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama).[14]
Dalam bahasa Arab, pengorganisasian diistilahkan
dengan al-tandhim. Menurut Mahmud Hawary:
وضع
كل شيء في مكانه وكل شخص في مكانه وربط الاشياء ببعضها والاشخاص ببعضها من اجل
تكوين وحدة متكاملة اكبر من مجرد الجمع الحسابى لآجزائها
Menjalankan sesuatu sesuai dengan fungsinya, demikian
juga setiap anggotanya dan merupakan ikatan dari perorangan terhadap yang lain,
guna melakukan kesatuan tindakan yang tepat, menuju suksesnya fungsi
masing-masing.[15]
Dari berbagai definisi di atas, penulis menyimpulkan
bahwa organisasi adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerja sama
manusia (didalamnya) ada struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan tanggung
jawab untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut, dapat diketahui
bahwa pada intinya organisasi adalah wadah kerjasama manusia yang terstruktur
untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Jadi jika dua orang
atau lebih berserikat atau bekerja
sama untuk mengerjakan suatu pekerjaan
yang mana bila mereka kerjakan sendiri-sendiri sulit untuk diselesaikan maka terjadilah suatu organisasi, minimal
sederhana bentuknya. Semakin banyak jumlah orang yang tergabung dalam kerjasama tersebut, maka kerja
sama harus semakin disempurnakan baik itu bentuknya
(strukturnya), aturannya maupun aktivitasnya, karena hal itu menunjukkan bahwa organisasi tersebut semakin besar dan tentunya
permasalahanpun akan semakin kompleks
pula.
Dari pengertian organisasi di atas maka kita dapat menentukan beberapa unsur yang mana dengan unsur-unsur
tersebut suatu organisasi akan terbentuk unsur-unsur itu antara lain :
1.
Sekelompok
Orang. Dimana dari orang-orang tersebut
ada yang bertindak sebagai pemimpin dan bawahannya.
2.
Kerjasama
dengan orang yang berserikat. Dengan
adanya kerja sama `ntara orang
orang yang berserikat tersebut, maka tentu ada pula, pembagian tugas
(wewenang), tanggung jawab, hak dan kewajiban, struktur organisasi,
aturan-aturan asas atau prinsif yang
mengatur kerjasama tersebut.
3.
Tujuan
bersama hendak dicapai. Tujuan ini merupakan kesepakatan dari orang
yang berserikat tersebut yang ahkirnya dikenal dengan istilah “tujuan
organisasi.”
Hal yang perlu diperhatikan dalam
pengorganisasian adalah pembagian tugas,
fungsi, wewenang dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan pengalaman,
bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan
dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
PEMBAHASAN
Terdapat dua kata bantu yang terdapat dalam al-Qur’an
untuk mempelajari pengorganisasian ini. Kata
tersebut adalah Shaff dan ummat. Penulis akan membahas dua kata
tersebut satu per satu.
Penulis mengidentikkan kata shaff ini dengan
organisasi. Jadi organisasi menurut analisis kata ini adalah suatu perkumpulan
atau jamaah yang mempunyai sistem yang
teratur dan tertib untuk mencapai tujuan bersama. Dalam surah al-Shaff ayat 4
dikemukakan:
إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ
بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ (4)
Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang
dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu
bangunan yang tersusun kokoh.
Maksud
dari shaff disitu menurut al-Qurtubi adalah menyuruh masuk dalam sebuah barisan
(organisasi) supaya terdapat keteraturan untuk mencapai tujuan.[16]
Dalam sebuah
hadits diterangkan:
إن الله عز
وجل يحب إذا عمل أحدكم عملا أن يتقنه[17]
Artinya: Sesungguhnya
Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan dilakukan dengan
"tepat, terarah dan tuntas".
Suatu pekerjaan apabila dilakukan dengan teratur dan terarah, maka
hasilnya juga akan baik. Maka dalam suatu organisasi yang baik, proses juga
dilakukan secara terarah dan teratur atau itqan.
Menurut
al-Baghawi maksud dari ayat di atas adalah manusia seyogyanya tetap pada
tempatnya dan tidak bergoyah dari tempat tersebut.[18]
Di samping itu, dalam ayat tersebut banyak mufassir yang menerangkan bahwa ayat
tersebut adalah barisan dalam perang.[19]
Maka ayat tersebut mengindikasikan adanya tujuan dari barisan perang yaitu
berupaya untuk melaksanakan kewajiban yaitu jihad di jalan allah dan memperoleh
kemenangan. Dalam penafsiran versi lain, dikemukakan bahwa ayat tersebut
menunjukkan barisan dalam shalat yang memiliki keteraturan.[20]
Dari sini dapat dikemukakan bahwa ciri organisasi adalah mempunyai pemimpin dan
terjadi itba’ terhadap kepemimpinan tersebut. Di samping itu, kata bunyanun
marshusun mengindikasikan bahwa dalam sebuah organisasi hendaknya terdapat
pembagian wewenang dan tugas, sebagaimana yang terjadi dalam sebuah bangunan
atau rumah, ada yang bertugas menjadi tangga, ada yang bertugas menjadi tiang,
serta ada yang bertugas menjadi atap dan sebagainya. Dalam sebuah hadits
diterangkan:
Sesungguhnya
Allah mewajibkan (kepada kita) untuk berbuat yang optimal dalam segala
sesuatu….
Dalam menerima delegasi wewenang dan tanggung jawab hendaknya
dilakukan dengan optimal dan sungguh-sungguh. Janganlah anggota suatu
organisasi melakukan tugas dan wewenangnya dengan asal-asalan. Dalam sebuah
hadits diterangkan bahwa apabila seseorang hanya mementingkan kepentingan
sepihak dan melakukan tugas serta tanggung jawabnya dengan asal-asalan. Hadits
yang menerangkan tentang kekalahan umat Islam dalam perang Uhud menunjukkan
bahwa apabila seseorang tidak melaksanakan anggotanya sebagai bagian dari
organisasi perang, maka akibatnya adalah organisasi tersebut mengalami kekalahan.[22]
Jadi dalam sebuah organisasi harus terjadi koordinasi yang baik dan tidak boleh
terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dalam ayat
lain diterangkan:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا
تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ
اصَّابِرِينَ
(46)
Dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Q.S. al-Anfal: 46)
Ayat
tersebut menerangkan bahwa dalam sebuah organisasi tidak boleh terdapat
percekcokan yang membawa kepada permusuhan
yang pada akhirnya mengakibatkan hancurnya kesatuan.[23]
Dalam tafsirnya al-Maraghi menerangkan pertentangan yang menyebabkan rusaknya
koordinasi dan organisasi akan membawa kepada kelemahan dan kegagalan.[24]
Berorganisasi
sangat penting dan merupakan hal yang pokok untuk menjalankan sebuah manajemen.
Al-Qur’an menjelaskan:
…أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ
وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ…
”….Tegakkanlah
agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…”(Q.S.Al-Syuura: 13)
Ayat di
atas menjelaskan bahwa anggota organisasi dilarang keluar dari organisasi dan
dilarang memecah belah organisasi.
Perkataan (qawl) dari Sayyidina Ali
bin Abi Thalib:
اَلْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ اْلبَاطِلُ بِالنِّظَامِ
“Kebenaran yang tidak diorganisir dapat
dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisir.”
Qawl ini mengingatkan kita tentang pentingnya berorganisasi dan sebaliknya
bahayanya suatu kebenaran yang tidak diorganisir melalui langkah-langkah yang
kongkrit dan strategi-strategi yang mantap. Maka tidak ada garansi bagi
perkumpulan apa pun yang menggunakan identitas Islam meski memenangkan
pertandingan, persaingan maupun perlawanan jika tidak dilakukan
pengorganisasian yang kuat.
Di sini
terdapat perbedaan yang mencolok antara organisasi umum dengan organisasi pendidikan Islam yang elemen-elemennya
diambil dari al-Qur’an dan al-Hadits. Kata sabilihi dalam ayat surat
al-Shaff di atas menunjukkan perbedaan bahwa orang yang menjadi anggota
organisasi pendidikan Islam ada niat untuk berjuang karena Allah dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Berpijak
dari keterangan dua mufassir di atas, maka dapat ditarik dalam teori manajemen bahwa organisasi mempunyai anggota yang
terdiri dari kumpulan orang-orang, berada dalam suatu wadah, terdapat
keteraturan, mempunyai tujuan, juga mempunyai pemimpin, terjadi pendelegasian
wewenang dan tanggung jawab serta ada niat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan
berjuang di jalan Allah.
Hal
tersebut nampaknya mempunyai kesamaan dan perbedaan dengan ciri serta elemen
bahkan manfaat dan tujuan organisasi yang dikemukakan para ahli. Organisasi
yang baik, menurut Purwanto, hendaklah memiliki ciri-ciri atau sifat sebagai
berikut:
1.
Memiliki tujuan yang jelas
2.
Tiap anggota dapat memahami dan menerima
tujuan tersebut
3.
Adanya kesatuan arah sehingga dapat
menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
4.
Adanya kesatuan perintah
5.
Adanya keseimbangan antara wewenang dan
tanggung jawab masing-masing anggota.
6.
Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat
menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif.
7.
Pola organisasi hendaknya relatif permanen,
dan struktur organisasi disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan,
koordinasi, pengawasan dan pengendalian.
8.
Adanya jaminan keamanan dalam bekerja.
9.
Adanya gaji atau insentif yang setimpal
dengan jasa/pekerjaan sehingga dapat menimbulkan gairah kerja.
10. Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarkhi tata kerjanya
jelas tergambar dalam struktur organisasi.[25]
Sebenarnya dari definisi
organisasi dapat dijabarkan menjadi fungsi organisasi. Purwanto menjabarkan
fungsi organisasi sebagai berikut:
1.
Organisasi dapat diartikan sebagai memberi
struktur, terutama dalam penyusunan/penempatan personel, pekerjaan-pekerjaan,
material, dan pikiran-pikiran di dalam struktur itu.
2.
Organisasi dapat pula ditafsirkan sebagai
menetapkan hubungan antara orang-orang.
3.
Organisasi dapat juga diartikan semata-semata
mengingat maksudnya, yakni sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha untuk
menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[26]
Dengan demikian, kesimpulan yang dapat ditarik adalah
bahwa organisasi dan pengorganisasian merupakan salah satu fungsi dari
manajemen.
Dari sisi wadah, organisasi memayungi manajemen yang berarti organisasi lebih
luas daripada manajemen, tetapi dari sisi fungsi, organisasi (organizing)
sebagai bagian dari fungsi manajemen, yang berarti organisasi lebih sempit
daripada manajemen.
Sedangkan tujuan dan manfaat organisasi menurut
Usman, adalah: 1) mengatasi terbatasnya kemampuan, kemauan, dan sumber daya
yang dimilikinya dalam mencapai tujuannya; 2) mencapai tujuan secara lebih
efektif dan efisien karena dikerjakan bersama-sama; 3) wadah memanfaatkan
sumber daya dan teknologi bersama-sama; 4) wadah mengembangkan potensi dan
spesialisasi yang dimiliki seseorang; 5) wadah mendapatkan jabatan dan
pembagian kerja; 6) wadah mengelola lingkungan bersama-sama; 7) wadah mencari
keuntungan bersama-sama; 8) wadah menggunakan kekuasaan dan pengawasan; 9)
wadah mendapatkan penghargaan; 10) wadah memenuhi kebutuhan manusia yang
semakin banyak dan kompleks; 11) wadah menambah pergaulan; 12) wadah
memanfaatkan waktu luang.[27]
Winardi mengutip Reece yang mengemukakan bahwa elemen
organisasi antara lain: manusia, tujuan tertentu, pembagian tugas, sebuah
sistem untuk mengoordinasi tugas, sebuah batas yang dipatok.[28]
Sedangkan menurut Schein, sebagaimana dikutip Winardi, organisasi mempunyai
empat macam ciri atau karakteristik sebagai berikut: koordinasi upaya, tujuan
umum bersama, pembagian kerja, hierarki otoritas.[29]
Berpijak dari kesimpulan di atas, penulis dapat
menggambarkan skema organisasi menurut al-Qur’an dan hadits yang diambil dari
telaah kata shaff.
![]() |
Gambar
Konsep Organisasi dan Pengorganisasian Menurut al-Qur’an dan Hadits
Kata kunci untuk memahami organisasi selanjutnya
adalah kata ummat. Ummat diartikan sebagai sekelompok orang yang berada
di suatu wilayah tertentu. Dalam term tertentu ummat juga diartikan
sebagai golongan atau organisasi. Kata ummat disebut dalam al-Qur’an
beberapa kali lebih dari 10 kali. Terdapat beberapa sifat yang melekat dalam
kata ummat, antara lain: ummat muqtashidah, ummat qaimah, khaira
ummah, ummat wahidah, ummat wasathan, ummat qanitan, ummat muslimah.
وَلَوْ
أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ
رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ
أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ (66)
Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan
(hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari
Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki
mereka. Diantara
mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan
oleh kebanyakan mereka.(Q.S.al-Maidah:
66)
Term
ummat muqtashidah memberi pemahaman sebagaimana yang
diterangkan al-Thabari sebagai berikut:
قال
أبو جعفر: يعني تعالى ذكره بقوله:"منهم أمة"، منهم جماعة (1) ="مقتصدة"،
يقول: مقتصدة في القول في عيسى ابن مريم، قائلةٌ فيه الحقَّ أنه رسول الله وكلمته
ألقاها إلى مريم وروح منه، لا غاليةٌ قائلةٌ: إنه ابن الله، تعالى الله عما قالوا
من ذلك، ولا مقصرة قائلةٌ: هو لغير رِشْدَة="وكثير منهم"، يعني: من بني
إسرائيل من أهل الكتابِ اليهودِ والنصارى ="ساء ما يعملون"، يقول: كثير
منهم سيئ عملهم، (2) وذلك أنهم يكفرون بالله، فتكذب النصارى بمحمد صلى الله عليه
وسلم، وتزعُم أن المسيحَ ابن الله= وتكذِّب اليهود بعيسى وبمحمد صلى الله عليهما.
فقال الله تعالى فيهم ذامًّا لهم:"ساء ما يعملون"، في ذلك من فعلهم.[30]
Hendaklah
suatu organisasi itu berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat
sebelumnya. Penyimpangan dari perencanaan tersebut akan menyebabkan organisasi
menjadi berbelok dan sulit untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. AD/ART suatu
organisasi harus dijalankan secara konsekuen agar suatu organisasi mampu
dinamakan organisasi yang efektif. Maka AD/ART juga merupakan elemen
organisasi.
كُنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (110)
Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S.ali Imran: 110)<.span>
Khaira
ummah di sini
merupakan tafsir dari umat Islam akan menjadi umat yang terbaik apabila
mengerjakan pilar-pilar agama Islam. Namun apabila ditarik dalam masalah
organisasi yaitu mengandung pemahaman organisasi yang bermutu yang melaksanakan
pilar-pilar mutu.
Organisasi dinyatakan efektif apabila tujuan anggota organisasi dan tujuan organisasi
tercapai sesuai atau di atas target yang telah ditetapkan. Artinya baik pihak
pelanggan internal maupun pelanggan eksternal organisasi merasa puas.
Usman menjelaskan beberapa indikator
organisasi pendidikan bermutu dan efektif. Indikator tersebut antara lain
sebagai berikut: 1) berfokus pada pelanggan, 2) berfokus pada upaya pencegahan
masalah, 3) investasi kepada manusia dan menganggap manusia sebagai aset
organisasi, 4) memiliki strategi untuk mencapai mutu, 5) memperlakukan keluhan
sebagai umpan balik untuk memperbaiki diri (responsif), 6) memiliki kebijakan
dalam perencanaan mutu, 7) mengupayakan proses perbaikan terus-menerus dengan
melibatkan semua pihak terkait (partisipatif), 8) membentuk fasilitator
yang bermutu (mau dan mampu memimpin proses perbaikan), 9) mendorong orang
untuk berinovasi dan berkreasi, 10) memperjelas peranan dan tanggung jawab
setiap orang, 11) memiliki strategi evaluasi yang objektif dan jelas, 12)
memiliki rencana jangka panjang, 13) memiliki visi dan misi, 14) memandang mutu
sebagai bagian dari kebudayaan, 15) meningkatkan mutu sebagai kewajiban, 16)
terbuka dan bertanggung jawab.[31]
Apabila indikator-indikator tersebut dimiliki
oleh sebuah organisasi pendidikan Islam, maka organisasi tersebut dapat
dikatakan sebuah organisasi yang efektif.
وَتَرَى
كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَى إِلَى كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ
مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (28)
Dan
(pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil
untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan
terhadap apa yang telah kamu kerjakan.(Q.S.al-Jatsiyah:
28)
Term jatsiyah
mengandung arti berlutut dengan lutut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan
yang dilakukan.[32]
Maka dari itu, organisasi harus
mampu mempertanggungjawabkan apapun yang telah diperbuatnya, walaupun salah
satu anggota yang melakukan perbuatan tersebut, sehingga harus ada kesatuan
arah dan kesatuan komando juga komitmen dari para anggota.
رَبَّنَا
وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ
وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (128)
Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang
tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang
tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan
tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(Q.S.al-Qur’an:128)
Ayat tersebut walaupun konteksnya adalah doa yang
menunjukkan ketaatan kepada sang khaliq, memberi isyarat bahwa dalam organisasi
anggota harus taat kepada pemimpin, dan senantiasa meminta petunjuk kepada
pemimpin tentang apa yang akan dilakukannya serta meminta maaf kepada pemimpin
apabila ia melakukan kesalahan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa taat kepada
pemimpin juga merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.[33]
كَانَ
النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ
وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ
النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ
أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى
اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ
وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (213)
Manusia
itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus
para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka
Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara
yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan
orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada
mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri.
Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang
hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu
memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang
lurus.(Q.S.al-Baqarah:
213)
Ayat
tersebut menerangkan bahwa sebuah organisasi hendaknya bersatu dengan menghindari konflik yang menyebabkan
perpecahan antara satu dengan yang lain. Maka dari itu, dalam sebuah organisasi
hendaknya selalu menjunjung persatuan dan kesatuan organisasi.
Ayat
tersebut juga menerangkan tentang pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi
dan juga berorientasi pada penyelesaian masalah. Hendaknya semua perkara yang
diselisihkan dalam sebuah organisasi itu diselesaikan dengan dikembalikan
kepada metode pengambilan keputusan yang diajarkan oleh Allah, sebagaimana yang
terdapat dalam al-Qur’an dan hadits, yaitu metode musyawarah.[34]
Jadi musyawarah merupakan cara yang tepat untuk mengatasi konflik yang mampu
menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi, dengan mengambil keputusan yang
bijak.
وَكَذَلِكَ
جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ
الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ
عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى
عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ
رَحِيمٌ (143)
Dan demikian
(pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan
agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat
yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata)
siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan
kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi
petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya
Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.(Q.S.al-Baqarah: 143)
Term wasathan
menurut pendapat ahli tafsir adalah pilihan.[35]
Jadi apabila kita tarik dalam hal manajemen, hendaklah sebuah organisasi itu
dibuat menjadi organisasi yang
pilihan yang unggul serta yang efektif. Dalam ayat tersebut juga dikemukakan
bahwa tujuan digunakan sebagai arah gerak organisasi dan untuk mengetahui
kinerja kesetiaan anggota organisasi.
إِنَّ
إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ
الْمُشْرِكِينَ (120) شَاكِرًا
لِأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (121)
Sesungguhnya
Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada
Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang
mempersekutukan. (lagi)
yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya
kepada jalan yang lurus (Tuhan.(Q,S.al-Nahl: 120-121)
Kata ummat
qanitan menurut Ibn Mas’ud, sebagaimana yang dikutip oleh al-Thabari, umat
yang mengajari kebaikan kepada manusia.[36]
Qanit dalam arti yang lain diidentikkan dengan muthi’.[37]
Maka, dalam sebuah organisasi harus ada ketaatan dari para anggota organisasi
kepada seorang pemimpin organisasi. Di samping itu, seorang pemimpin organisasi
harus mampu menjadi seorang teladan bagi para anggotanya. Organisasi yang sukses harus mampu mengaplikasikan
nikmat yang diberikan kepadanya dengan mensyukurinya, sedangkan implementasi
dari syukur tersebut adalah menggunakan nikmat dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut
terwujud dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Dari
penjelasan di atas, dapat ditarik paradigma sebagai berikut:
Paradigma Pengorganisasian Term Ummat
PENUTUP
Terdapat
dua kata bantu yang terdapat dalam al-Qur’an untuk mempelajari pengorganisasian
ini. Kata tersebut adalah Shaff dan ummat. Untuk kata shaff menginspirasi konsep bahwa organisasi harus
mempunyai anggota yang terdiri dari kumpulan orang-orang, berada dalam suatu
wadah, terdapat keteraturan, mempunyai tujuan, juga mempunyai pemimpin, terjadi
pendelegasian wewenang dan tanggung jawab serta ada niat melaksanakan tugas
dengan ikhlas dan berjuang di jalan Allah. Kata ummat menginspirasi konsep bahwa
organisasi ideal harus mempunyai elemen Ketaatan anggota, keteladanan pemimpin,
tujuan organisasi, kesatuan komando dan AD/ART. Dalam pengambilan keputusan
memakai sistem musyawarah. Sedangkan untuk menuju organisasi yang bermutu,
organisasi harus menjalankan pilar-pilar mutu.
.
DAFTAR
RUJUKAN
Ach.,
Mohyi, Teori dan Perilaku Organisasi,
Malang : UMM Press, 1999.
al-Baghawi,
Abu Muhammad Hasan ibn Mas'ud, Mu'alim al Tanzil, Dar Tayyibah lin Nasr:
Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Bukhari,
Abu Abdillah Muhammad ibn Isma'il, Shahih Bukhari juz 12, Mauqi'u
al-Islam: dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Hajaj,
Muslim, Shahih Muslim, juz 10, Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah
Syamilah, 2005.
al-Hawary,
Sayyid Mahmud, Idarah al-Asas wa
al-Ushul al-Ilmiyah, Dar al-Kutub: Mesir, 1976.
al-Maraghi,
Mustofa, Tafsir al-Maraghi, Kairo: Mustofa Babil Halabi, 1966.
al-Qurtubi,
Samsyu al-Din, Jami' al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1, Mauqi'u
al-Tafasir: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Thabari,
Ibn Jarir, Tafsir Jami' al Bayan fi ta'wil al-Qur'an, Mauqiu Majma' al
Mulk: dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Al-Thabrani,
Mu'jam al-Ausath, juz 2, Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah
Syamilah, 2005.
al-Thabrani, Mu'jam al-Kabir, juz 6, Mauqi'u
al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
Amrullah,
Haris Budiyono, Pengantar Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004.
Fattah,
Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2004.
Hermawan,
Daman, Cepi Triatna, "Organisasi Pendidikan" dalam Tim Dosen
Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta,
2009.
Majah, Ibn, Sunan Ibn Majah, juz 11, Mauqi'u al-Islam: Dalam Software
Maktabah Syamilah, 2005.
Purwanto,
Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2007.
Sulistiyorini,
Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006.
Tanthowi,
Jawahir, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, Jakarta:
Pustaka al-Husna, 1983.
Usman,
Husaini, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta:
Bumi Aksara, 2008.
Usman,
Husaini, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta:
Bumi Aksara, 2006.
Wikipedia bahasa
Indonesia, Ensiklopedia Bebas, Manajemen, diakses dari http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober 2008
Winardi,
Teori dan Pengorganisasian, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.
[1]
Oleh Weli Arjuna, M. Faturrahman, Faturrahman, dan M. Nurul Huda.
[2] Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas,
Manajemen, diakses dari http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober 2008
[3]
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2004), 71.
[4]
Husaini Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), cet. ke.2, 141
[5]
Ibid.
[6] Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2007), 16
[7]
Husaini Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2006),128.
[8]
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: eLKAF, 2006), 178
[9]
Mohyi Ach., Teori dan Perilaku Organisasi, (Malang : UMM Press, 1999), 1
[10]
Semua ini dikutip dari Amrullah dan Haris Budiyono, Pengantar Manajemen,
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004), Cet. Ke-2, 166-167
[11]
Usman, Manajemen Pendidikan…,128
[12]
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan…, 179.
[13]
Daman Hermawan dan Cepi Triatna, "Organisasi Pendidikan" dalam Tim
Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2009), 70.
[14]
Mohyi, Teori dan Perilaku… , 1
[15]
Sayyid Mahmud al-Hawary, Idarah
al-Asas wa al-Ushul al-Ilmiyah, (Dar al-Kutub: Mesir, 1976), 189
[16] Samsyu
al-Din al-Qurtubi, Jami' al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1, (Mauqi'u
al-Tafasir: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005),5594
[17]
Al-Thabrani, Mu'jam al-Ausath, juz 2, (Mauqi'u al-Islam: Dalam Software
Maktabah Syamilah, 2005), 408. Sanad
hadits ini adalah:
حدثنا
أحمد قال : نا مصعب قال : نا بشر بن السري ، عن مصعب بن ثابت ، عن هشام بن عروة ،
عن أبيه ، عن عائشة ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال
[18]
Abu Muhammad Hasan ibn Mas'ud al-Baghawi, Mu'alim al Tanzil juz 8, (Dar Tayyibah lin
Nasr: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 108
[19] Ibn
Jarir al-Thabari, Tafsir Jami' al Bayan fi ta'wil al-Qur'an, juz 23, (Mauqiu
Majma' al Mulk: dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 357
[20]
al-Qurtubi, Jami' al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1…, 5594
[21]
Muslim al-Hajaj, Shahih Muslim, juz 10, (Mauqi'u al-Islam Dalam Software
Maktabah Syamilah, 2005), 122, hadits no.3615. Lihat juga al-Thabrani, Mu'jam
al-Kabir, juz 6, (Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005),
427, hadits no. 6970
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ
ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي
الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال
حَدَّثَنَا
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ
الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَقِينَا
الْمُشْرِكِينَ يَوْمَئِذٍ وَأَجْلَسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ جَيْشًا مِنْ الرُّمَاةِ وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ عَبْدَ اللَّهِ وَقَالَ
لَا تَبْرَحُوا إِنْ رَأَيْتُمُونَا ظَهَرْنَا عَلَيْهِمْ فَلَا تَبْرَحُوا وَإِنْ
رَأَيْتُمُوهُمْ ظَهَرُوا عَلَيْنَا فَلَا تُعِينُونَا فَلَمَّا لَقِينَا هَرَبُوا
حَتَّى رَأَيْتُ النِّسَاءَ يَشْتَدِدْنَ فِي الْجَبَلِ رَفَعْنَ عَنْ سُوقِهِنَّ
قَدْ بَدَتْ خَلَاخِلُهُنَّ فَأَخَذُوا يَقُولُونَ الْغَنِيمَةَ الْغَنِيمَةَ
فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ عَهِدَ إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَبْرَحُوا فَأَبَوْا فَلَمَّا أَبَوْا صُرِفَ وُجُوهُهُمْ
فَأُصِيبَ سَبْعُونَ قَتِيلًا وَأَشْرَفَ أَبُو سُفْيَانَ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ
مُحَمَّدٌ فَقَالَ لَا تُجِيبُوهُ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ ابْنُ أَبِي قُحَافَةَ
قَالَ لَا تُجِيبُوهُ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ ابْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنَّ
هَؤُلَاءِ قُتِلُوا فَلَوْ كَانُوا أَحْيَاءً لَأَجَابُوا فَلَمْ يَمْلِكْ عُمَرُ
نَفْسَهُ فَقَالَ كَذَبْتَ يَا عَدُوَّ اللَّهِ أَبْقَى اللَّهُ عَلَيْكَ مَا
يُخْزِيكَ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ اعْلُ هُبَلُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجِيبُوهُ قَالُوا مَا نَقُولُ قَالَ قُولُوا اللَّهُ أَعْلَى
وَأَجَلُّ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ لَنَا الْعُزَّى وَلَا عُزَّى لَكُمْ فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجِيبُوهُ قَالُوا مَا نَقُولُ
قَالَ قُولُوا اللَّهُ مَوْلَانَا وَلَا مَوْلَى لَكُمْ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ
يَوْمٌ بِيَوْمِ بَدْرٍ وَالْحَرْبُ سِجَالٌ وَتَجِدُونَ مُثْلَةً لَمْ آمُرْ
بِهَا وَلَمْ تَسُؤْنِي
Abu Abdillah Muhammad ibn Isma'il al Bukhari, Shahih
Bukhari juz 12, (Mauqi'u al-Islam: dalam Software Maktabah Samilah, 2005),
437
[23] Jawahir
Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka
al-Husna, 1983), 72
[24]
Mustofa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, (Kairo: Mustofa Babil Halabi,
1966), juz 4, 10
[25]
Purwanto, Administrasi dan Supervisi…, 17-18
[26]
Ibid.
[27]
Usman, Manajemen Pendidikan…,140.
[28]
Winardi, Teori dan Pengorganisasian, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2009), 26
[29]
Ibid., 27
[30]
al-Thabari, Tafsir Jami' juz 10…,465
[31]
Usman, Manajemen Pendidikan...,220
[32]
al-Thabari, Tafsir Jami' juz 22…,82
[33]
Lihat surah al-Nisa’: 59. Ayatnya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59)
[34] Lihat
Q.S. Ali Imran: 159 yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu
ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan
mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya. Dalam hadits juga diterangkan:
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عُثْمَانَ الدِّمَشْقِيُّ
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا مُعَانُ بْنُ رِفَاعَةَ
السَّلَامِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو خَلَفٍ الْأَعْمَى قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ
مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ
اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ
Artinya:
Sesungguhnya umatku tidak dibenarkan untuk berkumpul dalam satu
kebatilan, apabila menemukan perbedaan selesaikanlah dengan syawadhil a’dham
(musyawarah untuk mufakat). Lihat Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, juz 11, (Mauqi'u al-Islam: Dalam Software
Maktabah Syamilah, 2005), 442
[35]
al-Thabari, Tafsir Jami' juz 3…, 142
[36]
al-Thabari, Tafsir Jami' juz 17…, 316
[37]
Ibid., 317
Tags
AWWALU AL-DHUHA
