Pelaksanaan ibadah haji
adalah sebagai wujud dari penyempurnaan rukun islam yang kelima, karen` ia
hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara materi, jasmani, dan
rohani. Haji juga sebagai ibadah yang diangung-agungkan oleh Rasulullah, karena
haji yang mambrur akan mengantarkan seseorang ke syurga. Dalam sebuah hadis
Rasululllah dijelaskan:
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ
الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya:
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallahu ‘alahi wa
sallam bersabda, “ dari umrah ke umrah ada kafarah (penghapus dosa) antara
keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali syurga”.
Tidak salah bila
orang-orang selalu menginginkan bisa ke baitullah untuk melaksanakan
haji karena mereka yang mendapatkan kemabruran haji tidak ada imbalan lain dari
Allah kelak setelah mati kecuali syurga. Lalu apa sebenarnya haji mabrur itu?,
apakah cukup dengan melaksanakan rukun dan kewajiban haji menghantarkan
seseorang ke syurga begitu saja walaupun setelah pelaksanaan haji ia kembali
kepada kefujurannya. Haji mabrur adalah haji yang maqbul, ia
terambil dari kata “al-birr”, dan kata-kata “al-birr” adalah nama
dari segala macam bentuk kebaikan. Artinya haji yang ia lakukan mampu
menjadikannya melakukan kebaikan-kebaikan tidak hanya saat melaksanakan haji
tapi saat ia berada di luar ritual haji dan berkumpul dalam masyarakat. Haji
mabrur dalam kontek pelaksanaan haji adalah ketulusan hati karena Allah,
melakukan segala macam ritual haji sesuai dengan petunjuk, baik perintah maupun
larangan dalam haji, harta yang dipergunakan untuk melakukan ritual haji adalah
harta yang halal, dan melakukan haji sesuai dengan petunjuk dan aturan manasik
yang telah ditetapkan oleh Rasulullah sallahu ‘alihi wa sallam.
Mabrur bukan berarti hanya
perubahan pakainan saja, di mana sebelum menjadi haji masih menggunakan pakaian
“bukan islam” alias pakaian budayanya sendiri dan dianggap mabrur apabila sudah
berpakaian seperti orang arab atau serupa dengan orang arab. Pandangan seperti
ini memberikan pandangan yang negatif kepada masyarakat bahwa segala hal yang
berkaitan dengan pakaian arab adalah pakaian yang layak dipakai untuk mereka
yang sudah melaksanakan haji dan bukan bagi mereka yang belum melaksanakan
haji. Mereka yang sudah menunaikan haji tapi dalam kesehariannya tidak
menggunakan kopiah putih, maka ia dianggap hajinya tidak mabrur. Atau saat
shalat harus menggunakan sarung dan kopiah. Begitu juga dengan mereka yang
belum naik haji tidak boleh menggunakan kopiah putih atau menggunakan sorban
seperti mereka yang sudah berhaji. Perilaku seperti itu dianggap sebagai
pelecehan kepada para haji. Padahal dengan pakaian apa saja asalkan menutup
aurat, itu adalah pakaian islami. Pakaian tidak memberikan sebuah penilaian
akan kemabruran hajinya, tapi yang terpenting adalah perubahan perlaku dan amal
sholeh yang terus bertambah.
Begitu juga dengan masalah
nama. Banyak orang menganggap bahwa setelah menunaikan ibadah haji, maka
seseorang harus mengganti namanya dengan nama yang berbau arab. Apalagi mereka
yang namanya terdengar aneh, maka harus mengganti namanya. Tidak akan enak
didengar oleh orang saat nama sebenarnya digandengkan dengan haji, taruh saja
seperi “Haji Robert”. Dalam pandangan masyarakat perubahan nama dengan nama
yang berbau arab menandakan bahwa pada diri orang tersebut sudah ada kesadaran
akan nama, karena ia adalah do’a dan itu menandakan kemambruran hajinya. Tidak
tanggung-tanggung, beberapa tahun lalu mereka yang mengganti nama setelah
berhaji, dibuatkan setifikat nama baru di arab, untuk memperjelas dan
memberikan keyakinan kepada banyak orang bahwa ia sudah berhaji dan berganti
nama. Padahal juga sebenarnya, nama tidak harus dengan nama yang berbau arab.
Asalkan makna dari nama jelas, tidak apa-apa menggunakan bahasa apa saja.
Karena Allah maha tahu segala sesuatu, karena Allah telah menciptakannya. Tapi
jika nama yang disandangnya memiliki makna yang kurang baik, maka alangkah
baiknya diganti, tapi tidak harus menunggu menunaikan ibadah haji.
Akan tetapi kemabruran haji
dapat terlihat dari perubahan perilaku
dan peningkatan ibadah seseorang kepada Allah. Perubahan perilaku di sini, dari
perilaku yang tidak baik kepada perilaku yang baik. Misalkan dulu ia suka
menggunjing orang, mak` setelah haji ia tidak lagi menggunjing dan lain
sebagainya dari sikap dan akhlak. Karena pada ibadah haji telah diberikan
tempaan yang bagus, di mana semua aktifitas dari sejak menggunakan baju ihram
sampai selesai melaksanakan rukun dan kewajiban haji, tidak ada yang bebau
kekerasan, penistaan, penyelewengan, pelanggaran hukum dan sebaginya. Semua
langkah dan denyutan jantung penuh dengan dzikir dan do’a kepada Allah. Tidak
ada hari tanpa ibadah, karena baitullah ada di depan mata, tempat-tempat
mustajab segala do’a ada di sudut-sudut masjidil haram, dan bahkan amal
ibadahnya dilipatgandakan. Tempaan selama pelaksanaan haji akan memberikan
perubahan perilaku pada saat itu dan setelahnya. Jika seseorang tidak dapat
ditempa dan tidak bisa meninggalkan perbuatan dan akhlak yang tidak baik,
seperti masih berbicara yang kotor, menggunjing, dan lain sebagainya, maka
makna dan pahala haji tidak ia dapatkan sama sekali.
Dalam banyak cerita dan
pengalaman orang yang sudah melaksanakan haji. di baitullah tidak ada
yang disembunyikan oleh Allah. Semua apa yang tersirat dan tersurat dalam benak
dan pikiran seseorang, saat di masjidil haram akan ditampakkan padanya. Jika ia
membawa niat tidak baik dari rumahnya, seperti masih membenci orang padahal ia
sedang melaksanakan ibadah haji, maka secara tidak langsung Allah akan
menggajarnya langsung. Atau mempunyai niat tidak baik di masjidil haram
terhadap seseorang, maka Allah juga akan memberikan ganjaran kepadanya pada
saat itu juga. Oleh karena itu, dapat dipastikan mereka yang melaksanakan
ibadah haji adalah mereka yang betul-betul ingin beribadah dan ingin berubah
menjadi apa yang diharapkan oleh Allah dan Rasulnya. Maka motivasi itu menjadi
bagian penting dalam perubahan perilaku saat melaksanakan ibadah haji maupun
setelah melaksanakannya.
Tidak hanya perubahan
perilaku saja, tapi peningkatan ibadah bisa menjadi tolak ukur seseorang
hajinya mabrur atau tidak. Tapi lagi sekali bukan menjustifikasi atau langsung
mengkalim dan menganggap mereka hajinya tidak mabrur. Hanya sebuah indikasi,
karena keimanan seseorang dapat bertambah dan dapat berkurang. Tapi Allah akan
memberikan hidayah kepada hambanya yang diridahinya. Mereka yang sudah dapat
melaksanakan haji pernah menjadi tamu Allah, dan diberikan segala yang mereka
minta. Maka sebagai sebuah tuntutan, seseorang yang sudah berhaji pun dalam
masalah ibadah akan baik. Kalau dulu sebelum haji masih jarang shalat, setelah
berhaji shalat terus dilakukan. Atau sebelumnya jarang berjama’ah, maka setelah
haji rajin berjama’ah dan bahkan menjadi imam shalat. Mereka yang terus dapat
menjaga ibadahnya, baik wajib maupun
sunnah secara kontiyu dan terus menerus, maka dapat dikatakan kemabruran haji
telah ia dapatkan. Akan tetapi sebaliknya, jika setelah haji ibadahnya semakin
tidak karuan, dapat dikatakan bahwa ia belum mencapai kemabruran haji. Mungkin
satu kali berhaji belum dapat ditempa dengan baik, setelah dua atau tiga kali
baru dapat berubah. Ini juga tentu tergantung dari tingkat keimanan seseorang
yang melaksankan haji. Seorang ustadz yang melaksanakan haji dengan seorang
buruh, setelah ibadah haji tentu tingkat ibadah seorang ustadz masih lebih
unggul, karena pengetahuan yang berbeda.
Namun akan lebih baik jika
penialian kemabruran dan tidak mabrur dari perubahan perilaku dan intensitas
ibadah tersebut tidak dilontarkan dari seseorang kepada orang lain. Karena
semuanya ibadah diserahkan kepada Allah, yang berhak untuk menilai dan
memberikan justifikasi. Untuk itu kesadaran setiap orang yang pernah
melaksanakan haji untuk mengukur diri sejauh mana kemabruran haji ia dapatkan.
Kalau setelah haji ia merasa tidak ada perubahan perilaku dan ibadah, malah
semakin jauh, ia harus menyadari bahwa kemungkinan haji yang ia lakukan belum
mendapatkan haji mabrur. Ia menginstropeksi diri agar dapat menyadarinya dan
bisa berubah, atau kalau memungkinkan ia dapat melaksakan haji kembali. Begitu
juga dengan mereka yang sudah merasa ada peningkatan dalam ibdah setelah haji,
jangan sombong dan riya’ bahwa haji yang telah ia laksanakan diterima atau
mabrur dan ia pasti diberikan ganjaran syurga. Belum tentu, karena semua
tergantung Allah dan akhir dari kehidupan seseorang, apakah khusnul khotimah
atau su’ul khotimah?. Tapi, optimisme harus tetap terpatri dalam diri,
jika haji telah membawa perubahan dalam perilaku dan ibadahnya, maka ia harus
mempertahankan dan meningkatkannya kembali dan segala perkaranya diserahkan
kepada Allah.
Oleh karena itu, untuk
mencapai kemabruran haji dan agar tidak sia-sia haji yang dilakukan, maka
kesiapan atau kemampuan (istito’ah) menjadi kemsetian. Kemampuan di sini
tidak hanya sekedar mampu dalam penegrtian harta benda, tapi juga mampu secara
fisik untuk melaksanakan haji agar tidak terganggu ritual-ritual ibadah haji
yang akan dilakukan. Tentu tidak akan mungkin untuk melakukan tawaf saat
seseorang sedang sakit, kalaupun mampu maka tidak akan sempurna melaksankannya.
Begitu juga dengan kemamapuan secara ruhani, kesiapan mental menjalankan
ibadah-ibadah tersebut. Karena jangan sampai pelaksanaan haji hanya sekedar
jalan-jalan saja, ibadah yang dilakukan tidak dimengerti sama sekali. Dengan
tiga kemampuan tersebut, maka seseorang dapat menginternaisasikan ibadah haji
yang dilakukan, sehingga ibadah tersebut memberikan energi bagi dirinya dalam
ibadah dan perbuatan amal sholeh setelah melaksanakan haji.
Berkujung
ke baitullah adalah tujuan yang sangat mulia, tapi jika tidak mempunyai
kesiapan untuk berkunjung menjadikannya tidak berkualitas dan hanya sekedar
jalan-jalan saja. Akan sangat baik jika ibadah haji dilakukan sekali saja atau
dua kali, tapi kualitas haji yang dilaksanakan sangat baik, sehingga
mendapatkan haji yang mabrur sebagaimana dalam hadis Rasulullah sallahu
‘alahi wa sallam. Wallahu ‘alam bi al-shawab.
Tags
RENUNGAN QAILULAH