Siapa
yang tidak tergiur dengan gaji besar, begitu juga dengan polisi yang
bertugas di KPK sebagai penyidik. Gaji dengan kisaran 13 sampai 15
perbulannya, di luar tunjangan untuk seluruh keluarganya. Bandingkan
jika menjadi penyidik di Polri yang hanya bergaji 3-5 juta
perbulannya, tentu ini jauh lebih sedikit ketimbang gaji di KPK.
Tidak
salah jika para penyidik yang saat ini bertugas tidak mau kembali ke
Polri, karena penghasilan besar akan ditinggalkan begitu saja.
Apalagi mereka berprestasi dalam melakukan dan membongkar kasus-kasus
besar korupsi di negeri ini. Tentu lebih baik meninggalkan Korp Polri
dan menjadi penyidik KPK. Sehingga personil polisi yang lainnya
merasa iri dengan penyidik-penyidik di KPK, padahal mereka sama-sama
menjadi Polisi, atau mungkin juga para jenderal dan panglima di
Polri, gaji mereka jauh lebih sedikit ketimbang anak buahnya yang
bekerja dan ditugaskan di KPK. Personil polisi lainnya juga ingin
mendapatkan gaji besar seperti temannya yang lain, apalagi hidup di
dalam kota yang kebutuhannya lebih besar ketimbang di desa.
Keinginan
Kapolri untuk melakukan penyegaran bagi personilnya yang ditugaskan
di KPK sangat bagus. Di samping untuk mencari pengaalaman baru, dari
segi finansial mereka juga terbantukan dengan gaji lebih besar,
bahkan empat kali lipat dari gaji pokoknya. Sebut saja keinginan
Kapolri tersebut sebagai bentuk bagi-bagi rizki kepada bawahan dengan
gaji tidak seberapa. Namun situasi yangg tidak memungkinkan membuat
Polri ditentang oleh personilnya sendiri karena bertepatan degan
kasus korupsi yang menimpa Polri dan kasusnya sedang dalam
penyelidikan personil Polri sendiri. Ditambah lagi dengan keinginan
Polri untuk menagkap salah seorang penyidik yang diduga melakukan
pelanggaran hukum delapan tahun lalu.
Kemudian
isu yang berkembang adalah, keinginan kuat dari Polri agar kasus
korupsi yang menimpa petinggi Polri tidak dilakukan penyelidikan
lebih lanjut. atau kalaupun dilakukan penyidikan, maka anggota atau
personil baru yang ditempatkan bisa di arahkan untuk tidak menetapkan
beberapa petinggi Polri sebagai tersangka. Pada awal keinginan sudah
sangat baik dilakukan oleh polri, karena KPK terlihat sudah
menyerahkan semua permasalahan kepada Polri. Walapun personil yang
akan ditarik ke Polri tersebut hampir semuanya. Tapi kecerobohan
Polri dengan keinginan menangkap salah seorang penyidik yang juga
anggota Polri membuat para penyidik kemudian enggan untuk kembali ke
Polri.
Bertahannya
beberapa penyidik Polri di KPK bukan hanya sekedar berlindung dari
hukum yang didugakan kepadanya, tapi lebih kepada kesejahteraan yang
didapatkan sebagai penyidik KPK, apalagi pekerjaannya cukup moncer
dan sudah terbukti dapat memecahkan beberapa kasus besar korupsi di
negeri ini. Mungkin hanya dengan bekerja sebagai penyidik di KPK
dalam jangka waktu 10 tahun sudah dapat memberikan kehidupan yang
layak dan masa depan yang lebih baik, ketimbang tetap berada di Polri
dengan gaji sedikit dan harus menunggu bertahun-tahun dapat
mengumpulkan uang untuk membeli rumah, mobil, perabotan, dan lain
sebagainya. Apalagi harus hidup di kota dengan kebutuhan yang sangat
tinggi, maka kalau hanya dengan 3 jutaan, maka hanya cukup untuk
kebutuhan hidup saja. Untuk kebutuhan primer tempat tinggal seperti
rumah sangat susah untuk membelinya, hanya cukup untuk membayar rumah
kos-kosan saja.
Tapi
jika dilihat dari pekerjaan yang diemban oleh penyidik KPK dan
orang-orang yang berada di seputaran KPK, sangat wajar mereka
mendapatkan gaji besar. Karena tugas mereka untuk memberantas
korupsi, maka semua personil KPK juga harus jauh dari keinginan untuk
korupsi di lembaganya. Sangat lucu rasanya para pemberantas korupsi,
tapi di dalamnya terjadi kasus korupsi. Oleh karena itu, untuk
memperoteksi segala kemungkinan yang akan mengarah pada perbuatan
korupsi, maka dengan memberikan gaji yang layak akan sedikit menutup
kemungkinan untuk melakukan korupsi. Berbeda dengan mereka yang tidak
berada di lingkungan KPK seperti Polri. Walaupun sebagai penyidik,
tapi perkara yang mereka selidiki tidak sebesar tugas dan tanggung
jawab KPK. Mereka hanya mungkin melakukan penyelidikan dalam
kasus-kasus kriminal dan pelanggaran hukum lainnya. Sangat masuk akal
bila pegawai KPK diberikan gaji agar tidak melakukan korupsi. Berbeda
dengan polisi tidak akan mungkin memberikan gaji sangat besar karena
dikhawatirkan untuk melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum
lainnya seperti terorisme. Mereka tentu diberikan sesuai dengan
aturan dan mekanisme kerja yang berlaku di tubuh Polri dan standar
negara memberikan gaji kepada pegawai negeri.
Jadi
sebenarnya tidak ada yang perlu diirikan dalam kasus ini, karena
semuanya sesuai dengan porsi dan posisi mereka sendiri. Kalau itu
terus diperuncing maka tidak akan pernah bisa habis. Sebagaimana
tidak mungkin seorang guru menuntut gaji besar karena pekerjaannya,
dibandingkan dengan pelawak yang hanya melawak satu jam atau dua jam,
tapi diberikan gaji sepuluh kali lipat gaji guru. Atau seorang
presiden tidak akan mungkin melakukan protes kepada pemain bola, di
mana mereka hanya bermain 2x45 menit mendapatkan gaji beratus-ratus
juta rupiah.
Siapa
yang tidak ingin mendapatkan gaji besar, pasti semua menginginkannya.
Apalagi pekerjaan yang dilakukan tidak memerlukan keringat banyak.
Namun semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa
seenak diri sendiri. Seperti kasus penyidik polri yang ditugaskan di
KPK, walaupun bisa keluar dari polri dan tetap bekerja di KPK, tapi
semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar aturan yang
dibuat tidak untuk dilanggar, walaupun terlihat benar di pandangan
publik. Lembaga yang berselisih adalah lembaga yang ada karena aturan
menuntutnya ada, bukan ada begitu saja seperti perusahaan atau
organisasi masyarakat, yang bisa berhenti begitu saja tanpa ada
sebuah pertanggungjawaban. Lagi sekali semuanya harus berjalan sesuai
aturan, kalau sudah dilakukan sesuai prosedur tapi masih ada masalah,
maka semuanya diserahkan pada pihak yang bertanggungjawab, tidak
membaut keputusan sendiri yang melanggar hukum. Wallahu
‘Alam bi al-Shawab.
Tags
RENUNGAN QAILULAH