Semenjak
tumbang orde baru, banyak hal yang berubah dalam tatanan
bermasyarakat dan bernegara, bahkan pendidikan yang menajadi sendi
pengetahuan cara bermasyarakat dan bernegara pun dirubah. Segala
bentuk program pada masa orde baru dianggap tidak baik dan hanya
berorientasi pada penghidmatan kepada pemimpin, serta melahirkan
budak-budak dari masyarakat sendiri. Dunia pendidikan berubah 90 %,
dari kebijakan, regulasi, pelajaran, kurikulum dan segala sesuatu
yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Yang sangat mencolok adalah
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) yang selama ini dalam
anggapan mereka yang menolak orde baru dengan segala
program-programnya menganggap bahwa PPKn adalah wadah pemerintah orde
baru untuk menanamkan ketundukan masyarakat kepada pemimpin dan tidak
boleh menentang pemimpin serta menanamkan jiwa-jiwa budak kepada
peserta didik. Akhirnya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
diganti dengan pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Pancasila
dibuang begitu saja karena ideologi pancasila tidak jelas dan tidak
bisa ditafsirkan, hanya mereka yang menjadi pemimpin saja bisa
menafsirkan pancasila. Dan pancasila inilah menjadi biang keladi dari
keotoriteran pemerintah orde baru dan menginjak-injak hak masyarakat,
walaupun masyarakat terasa makmur. Sifat-sifat itu telah dikembangkan
di sekolah-sekolah mulai tingkat dasar, untuk itu agar dapat memutus
apa yang telah dikembangkan pada masa orde baru, maka pendidikan
pancasila dan kewarganegaran harus diganti dengan pendidikan
kewarganegaraan saja. Masyarakat tidak membutuhkan nilai-nilai
pancasila, yang dibutuhkan hanya nilai-nilai kewarganegaraan sebagai
pemersatu rakyat Indonesia yang beragam dengan suku dan bahasa.
Pendidikan
kewarganegaraan (PKn) diperkenalkan kemudian setelah era reformasi.
Semangat pancasila dalam sekejap hancur dan hilang di jiwa-jiwa
masyarakat Indonesia, di sana sini terjadi kekacauan yang tidak
terkendali, hasilnya Timor-Timur lepas dari negara kesatuan Republik
Indonesia. Itu disebabkan bukan karena kurangnya penanaman nilai
pancasila, tapi kurangnya sifat rasa memiliki satu negara, satu tanah
air, satu bahasa, satu bangsa, yang terangkum dalam kewarganegaraan
atau kewiraan.
Para
praktisi pendidikan kemudian meramu dengan sebaik mungkin
materi-materi yang menjadi disiplin kewarganegaraan agar siswa dapat
dengan mudah meresapi dan merasakan dalam diri mereka rasa bernegara
satu republik Indonesia. Walaupun beberpa kejadian-kejadian besar
melanda bangsa indonesia, mulai dari kasus trisakti, kerusuhan etnis
cina 1998, kerusuhan Ambon, kerusuhan poso, kerusuhan sampit, dan
berbagai kerusuhan lainnya yang berbau etnis dan agama. Tapi praktisi
pendidikan tidak menyerah dan terus memperbaiki materi pendidikan
kewarganegaraan mulai dari sekolah dasar sampai pada perguruan
tinggi. Tidak hanya sekedar itu untuk menambah kekuatan posisi
pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk jiwa-jiwa anak bangsa,
diperkenalkanlah pendidikan karakter sebagai penyeimbang dan
pembentuk karakter siswa dalam hubungannya dengan orang lain dalam
kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pendidikan
Kewarganegaraan dan Pendidikan karakter yang digalangkan ternyata
belum cukup ampuh, walaupun baru berjalan beberapa tahun lamanya.
Beberapa kejadian perilaku amoral dan penyelewengan semakin banyak
terjadi di kalangan masyarakat terutama para remaja pada tingkat
sekolah pertama dan menengah dan bahkan perguruan tinggi. Setiap hari
di layar televisi maupun di koran diberitakan tentang kekerasan yang
dilakukan rakyat bangsa ini, para pelajar melakukan tawuran di
areal-areal publik yang mengganggu ketertiban umum. Mereka tidak
perduli dengan rasa aman orang lain, yang terpenting mereka puas
dengan apa yang dilakukan. Dari tawuran ke tawuran yang berlangsung
sejak lama memang tidak memakan korban, tapi beberapa minggu yang
lalu sudah dua nyawa yang melayang dengan sia-sia akibat tawuran dan
sabetan celurit.
Mungkin
dengan kasus-kasus tawuran yang memakan korban dan segala bentuk
kekerasan di negeri ini menjadi sebuah gambaran output pendidikan
yang tidak berkualitas dari segi pembentukan softskill, kalau
hardsklil mungkin dapat tercapai dengan melihat hasil ujian atau
raport.
Perdebatan
pun mulai terjadi, apa yang menyebabkan kekerasan sering terjadi pada
peserta didik?. Padahal di sekolah mereka sudah diajarkann pendidikan
agama, pendidikan karakter, dan pendidikan kewarganegaraan. Belum
lagi dengan pengetatan tata tertib sekolah yang dapat membentuk
disiplin peserta didik, peluang waktu dipersempit untuk hura-hura dan
melakukan hal yang sia-sia dengan sistem full
day school. Tapi
semunya belum dapat membentuk peserta didik dan out put pendidikan
yang berkarakter seperti yang diamanahkan oleh pendidiri bangsa ini,
sebagai manusia dan rakyat yang berbahasa dan berbangsa satu dalam
kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia.
Dari
perdebatan dan perbincangan yang terjadi di elit penentu kebijakan
pendidikan ini menganggap bahwa nilai-nilai pancasila dalam diri
peserta didik sudah mulai luntur, maka perlu menghadirkan kembali
nilai pancasila dari sila pertama sampai dengan sila kelima. Maka
perubahan pelajaran pendiidkan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn)
yang dulu diganti dengan Pendidikan kewarganegaraan (PKn) sekarang
akan dirubah lagi menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
(PPKn).
Ruh
dari kewarganegaraan tidak ada sama sekali dalam pembentukan
kepribadian Indonesia yang tulen. Dengan pancasila sebagai ideologi
negara harus ditanamkan dan diberikan pemahaman kepada peserta didik
agar dapat menjiwai dan meresapi makna dan pesan dari pancasila.
karena pancasila merupakan dasar negara yang tidak bisa terlepaskan
dari kehidupan berbangsa, di mana hanya Indonesia saja yang mempunyai
ideologi negara sendiri terlepas dari ideologi-ideologi agama yang
ada. Kalau negara lain masih condong kepada ideologi agama tertentu
dan memaksakan ideologi tersebut kepada rakyatnya. Tapi Indonesia
dengan keberagaman budaya, bahasa, suku, etnis, dan agama, maka
ideologi pancasila menjadi wadah pemersatu bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sehingga menghadirkan kembali Pancasila di sekolah menjadi
keharusan untuk memberikan pemahaman akan kemultikulturan rakyat
bangsa Indonesia.
Akan
tetapi kehadiran kembali pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
bukan hanya sekedar pergantian nama saja, namun isi tetap saja. Ini
tentu tidak akan merubah apa-apa dari perilaku peserta didik yang
selama ini ditunjukkan oleh mereka berupa perilaku anarkis dengan
tawuran, tidak menghargai pemimpin bangsa ini, dan semua masalah
diselesaikan dengan pengerusakan fasilitas negara dan fasilitas umum.
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan harus didesain
sebaik mungkin agar bisa menjadi ideologi dalam bernegara dalam jiwa
peserta didika, mulai dari taman kanak-kanak sampai pada perguruan
tinggi. Desain pelajaran paling tidak seperti apa yang telah
diterapkan pada masa orde baru, tentu dengan berbagai perubahan pada
bagian-bagian tertentu agar tidak menanamkan pemahaman otoriter dalam
diri peserta didik.
Sebelum
tumbangnya orde baru, hampir semua siswa dari tingkat sekolah dasar
sampai perguruan tinggi harus mengikuti penataran pedoman penghayatan
dan pengamalan pancasila (P4). Pelatihan P4 ini menjadi barometer
setiap siswa akan pemahaman mereka akan pancasila dan jiwa
nasionalisme mereka terhadap bangsa Indonesia. Bahkan sebagian
sekolah menjadikannya sebagai standar kelulusan untuk bisa masuk ke
sekolah tertentu. Ini mungkin dapat ditiru pada pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewawrganegaraan yang akan dihadirkan kembali, agar
peserta didik dapat dibentuk jiwa nasionalisme mereka akan satu
bahasa, satu negara, satu bangsa, dan NKRI harga mati. Sehingga
peristiwa pengeboman di beberapa tempat tidak terjadi lagi. Aksi
demosntrasi yang merusak fasilitas umum tidak terjadi lagi dan
tawuran yang dapat menghilangkan nyawa tidak akan terlihat lagi di
negeri tercinta ini.
Besar
harapan tentunya rakyat bangsa ini bisa bersatu dan bangga akan
negara Indonesia dalm keberagaman yang sangat multikultural.
Penanaman tersebut harus dimulai saat ini, dari mereka yang akan
menajadi penerus bangsa . Kalau tidak dilakukan dengan segera, maka
jiwa pancasila akan hilang dari anak bangsa dan tidak akan pernah
dapat dipahami dengan baik sebagaimana yang telah dilakukan orde baru
dalam membentuk pribadi setiap warga negaranya. Mudah-mudahan
tentunya penentu kebijakan pendidikan di negeri ini dapat melakukan
hal yang terbaik untuk anak bangsa, agar mereka di hari depan bangga
dengan diri mereka sebagai rakyat indonesia dengan menghilangkan
semua bentuk perbedaan. Wallahu
‘Alam bi al-Shawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH