Sudah
menjadi lumrah saat ramadhan tiba, di beberapa pojok tempat banyak gerombolan
pengemis yang mengais rezki dari orang-orang yang berpuasa. Ada yang di masjid,
tempat pengajian, perempatan jalan, lampu merah, komplek rumah, terminal, bus,
dan lain sebagainya. Keberkahan ramahdan membawa mereka mempunyai pikiran bahwa
orang-orang akan banyak bersedakedah di Bulan Ramadhan. Tidak hanya sekedar
mengulurkan tangan untuk mendapatkan beberapa rupiah saja, tapi beberapa
bungkus makanan yang dapat dimakan untuk hari ini.
Mereka
yang mengais rizki dari meminta ini tidak hanya orang tua yang sudah udzur,
tapi mereka yang masih sangat muda juga ikut mengemis. Anak-anak kecil
menegadahkan tangannya ke setiap orang yang lalu lalang di jalanan dengan mimik
sedikit menyedihkan agar membuat orang yang melewatinya terharu dan iba. “Pak..bu…minta!”,
itulah suara-suara yang sering terdengar dari mereka. Tapi memang tidak dapat
dipungkiri juga akan usia mereka yang masih sangat kecil, saat sudah mendapatkan
uang dari orang, mereka berlarian bersama teman-teman yang lainnya kegirangan
atau secepatnya meninggalkan orang yang memberikan uang. Begitu juga dengan
ibu-ibu yang turut serta membawa anak-anak kecil yang masih bayi, dengan
pakaian compang camping menggendong atau menuntun anak kecil, dengan nada yang
sudah teratur dan diatur meminta-minta belas kasihan dari setiap orang yang
ditemui. Ia berusaha menampakkan bahwa
sangat butuh bantuan dan sangat miskin, sehingga orang yang ingin bersedekah dapat
memberikan lebih banyak uang.
Mereka
yang meminta-minta di jalanan ini atau di mana saja pada setiap ramadhan
biasanya tidak pernah terlihat satu atau dua orang saja. Mereka selalu berada
dalam kelompok-kelompok dengan berbagai model cara meminta dan bentuk
kemiskinan yang mereka tampakkan. Mulai dari laki-laki tua sampai pada
anak-anak yang masih kecil. Seolah-oleh mereka adalah satu keluarga atau
dikoordinir oleh beberapa orang yang ingin mengambil keuntungan pada moment
Bulan Ramadhan. Mereka datang ke kota-kota dengan harapan mendapatkan uang
mengemis lebih banyak.
Keberadaan
mereka memberikan rasa prihatin dan iba bagi sebagian orang, sehingga ada yang
tidak tanggung-tanggung memberikan uang lebih banyak. Melihat keyataan yang
ada, hampir setiap orang yang memberikan uang mengemis paling kurang Rp. 500
dan lebih banyak Rp. 1000. Jika jumlah tersebut dikalkulasikan dengan jumlah
orang yang memberikan setiap hari, hanya 10 orang saja yang memberikan, mereka
sudah mendapatkan Rp.10000, ini jumlah yang sangat fantastis bila sekian orang
setiap hari dan sekian ratus pada setiap bulannya. Jika mereka dikoordinir oleh
beberapa orang, berapa keuntungan yang didapatkan oleh oknum. Namun jika mereka
sendiri yang beroperasi, maka dapat dibanyangkan dalam satu tahun saja, mereka
sudah menjadi jutawan. Penghasilan yang cukup menggiurkan untuk dilakukan dalam
paruh waktu atau sepanjang waktu sebagai pekerjaan.
Kalau
ditanya siapa yang bertanggungjawab atas mereka, tentu pemerintah jawabannya.
karena pemerintah sendiri yang dapat mengatur dan mengeluarkan kebijakan
terhadap mereka, selanjutnya adalah keluarga mempunyai tanggung jawab terhadap
anak-anak mereka yang meminta-minta atau dipekerjaankan untuk meminta-minta.
keberadaan
mereka yang semakin banyak di bulan puasa tidak bisa disalahkan sepenuhnya,
karena mereka menginginkan rizki lebih banyak untuk didapatkan bagi
keluarganya. Agar bisa berlebaran dengan lebih baik di kampung halaman. Dan mereka
yang memberikan tentunya untuk mendapatkan pahala lebih banyak di bulan puasa
dengan berbagi kepada sesama yang kurang mampu dan tidak mempunyai harta benda.
sehingga memberikan orang yang meminta-minta adalah pahala, tanpa harus
mempertanyakan mereka, apakah dikoordinir atau menjadi pekerjaan?.
Setiap
individu ingin mempunyai kehidupan yang layak dan terhormat, bila setiap kaum
muslimin meresapi akan perilaku Nabi dan para sahabat begitu juga para
ulama’-ulama’ terdahulu, maka memberikan akan lebih baik daripada meminta. Artinya
setiap orang akan berusaha untuk memberi dan bukan meminta apalagi
meminta-minta, baik memberi harta atau jasa. dalam sebuah hadis disebutkan
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ
عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ
عَنِ الْمَسْأَلَةِ « الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ
الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ »
Artinya: Diceritakan oleh Qutaibah ibn Sa’id dari Malik ibn Anas,
sebagaimana yang dibacakan dari Nafi’ dari ‘Abdullah ibn ‘Umar bahwasanya
Rasulullah sallalhu ‘alaihi wa sallam bersabda, dan beliau di atas mimbar dan
beliau mengingatkan akan shadaqah dan menjauhkan diri dari masalah, “ tangan
yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah dan tangan di atas yang memberikan infaq dan tangan di
bawah yang meminta”.
Memberi
adalah pekerjaan mulia, dan meminta adalah pekerjaan kurang mulia, karena ia
termasuk orang-orang yang tidak mempotensikan dirinya untuk bekerja dan mencari
nafkah. Karena tidak ada satu pun makhluknya di dunia ini kecuali telah
ditentukan rizkinya, tinggal ia menjadi dan menjemoutnya. Tapi memang manusia
dengan segala keterbatasan, pada batas-batas tertentu tidak dapat mencukupi
kebutuhannya, terutama untuk makan. Sehingga mereka harus terpaksa untuk
meminta belas kasihan orang lain. Maka rizkinya mungkin dari rizki yang dimiliki
oleh orang lain, atau hak yang seharusnya mereka dapatkan taapi tidak diberikan
seperti harta zakat mal, infaq dan shadaqah. Dalam keadaan seperti ini, maka
memberikan adalah mulia dan meminta bukan perbuatan hina. Yang terpenting orang
yang memberikan tidak menginginkan balas jasa atau melakukan caci makian kepada
orang yang diberi, dan begitu juga sebaliknya, mereka yang diberi tidak
mempersoalkan pemberian orang yang memberi seberapun yang diberika. Allah
sendiri memberikan penjelasan dalam al-Qur’an:
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ فَأَمَّا
الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ وَأَمَّا
السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ
Artinya: Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan,
lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab
itu, terhadap anak yatim janganlah kamu Berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap
orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya.
Memberi
kepada orang yang tidak mampu adalah kebaikan di sisi Allah, dan bahkan ia
termasuk bagian dari keimanan seseorang. Ukuran keimanan dapat diukur dari
seberapa besar pemberiannya kepada orang lain dan kebermanfaataannya untuk
orang lain, walapun hanya sekedar seyuman kepada orang lain atau hanya sekedar
menghilangkan gangguan di jalanan agar orang yang melewatinya aman dan tidak
cidera.
Kalaupun
kita memberi sesuatu kepada orang yang meminta-minta maka janganlah
memperlakukan mereka dengan tidak baik, seperti mengatakan kepada mereka
sesuatu yang menghina dan menyakiti perasaan mereka. Atau kalau tidak memberi
sesuatu apa pun, maka jangan membentak mereka atau mengatai dengan keras dengan
tidak memberi sesuatu apapun. Cukuplah apa yang mereka lakukan dinilai oleh
Allah, baik dan buruknya. karena semua perkara berada di sisi Allah. akrena
jangan sampai kita melakukan kezoliman terhadap mereka yang tertindas, karena
do’a orang yang terzolimi sangat diijabah oleh Allah subhanahu wata’ala.
Larangan
menghardik orang yang meminta-minta adalah larangan yang keras, jika larangan
tersebut dilanggar maka orang yang melakukannya berdosa besar. Dengan alasan
apapun jangan sampai menghardik peminta-minta karena hanya itu mungkin yang
dapat dilakukannya. Alangkah baiknya kalau seseorang tidak hanya memberikannya
seseorang barang yang langsung habis, atau ibaratnya memberi mereka ikannya
saja, karena itu akan cukup untuk makan sehari atau sekali saja. Tapi
berikanlah mereka kail, dengan kail tersebut ia akan dapat memenuhi
kebutuhannya sampai sepanjang hayatnya.
Kita
tidak sibuk menyalahkan pemerintah yang tidak becus menangani para pengemis,
tapi secara tidak langsung itu juga menjadi tanggung jawab kita sebagai anggota
masyarakat dan bertanggungjawab terhadap kehidupan mereka agar kehidupan
bermasyarakat dapat tentram dan tenang, tidak disibukkan dengan perilaku amoral
sebagian orang yang hanya masalah perut harus mencuri dan memalak orang.
Ramadhan
menjadi bulan yang baik untuk menempa hati kita semua, agar dapat dibukakan
cahaya sehingga dapat melihat semuanya dengan lebih baik. Beramal dengan
memberikan apa saja berupa harta di bulan suci atau berupa jasa. Karena semua
amal akan dilipatgandakan oleh Allah sebagaimana janjinya.
puasa
selayaknya memberikan kita sebuah pelajaran akan kehidupan mereka yang tidak
beruntung secara ekonomi. Merasakan lapar selama setengah hari, sebagaimana
orang-orang miskin dan peminta-minta berusaha menahan lapar karena tidak ada
makanan yang harus dimakan atau minuman untuk diminum. Dengan merasakan secara
langsung, maka setiap individu pun akan merasa mempunyai tanggung jawab
terhadap mereka dan dapat membantu mereka menuju kehidupan yang lebih baik. Wallahu
‘a’lam bi al-sawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH