Pendidikan Islam
permasahannya saat ini sangat kompleks di berbagai bidang, tidak hanya pada
lembaga keagamaan, di lembaga umum pun semakin parah. Tidak ada identitas yang
jelas, sehingga membuat Pendidikan Islam juga semakin kabur dalam memahaminya.
Pada kasus ini, Pendidikan Islam di perguruan tinggi umum saat ini masih menjadi
sebuah kritikan dan sikap pesimisme untuk bisa memberikan pengetahuan yang baik
bagi mahasiswa/ mahasiswi. Ini terlihat
dari efek yang tidak berpengaruh besar terhadap mereka dalam menjalankan
nilai-nilai Islam dalam diri mereka sendiri, apalagi secara kelembagaan.
Permasalahan yang
sangat menonjol di perguruan tinggi umum adalah tidak adanya aturan yang jelas
pengintegrasian nilai-nilai Islami dalam tataran kebijakan maupun kurikulum,
walapun semua yang membuat kebijakan kebanyakan beragama Islam. Taruh saja, hal
kecil yang mungkin menjadi tolak ukur di perguruan tinggi umum adalah
masalah-masalah syari’at yang banyak diabaikan oleh mereka. Sebagai contoh
adalah shalat, padahal ini menjadi ukuran seorang muslim dalam hubungannya dia
dengan Allah Subhanahu wata’la dan hubungannya dengan manusia. Padahal
mereka diajarkan hal-hal yang menjadi kewajiban dan beban syari’at seperti
shalat, tapi itu dianggap sebagai sebuah beban, walapun hanya membutuhkan waktu
sangat sedikit sekali untuk menyelesaikannya, tidak lebih dari sepuluh menit
dari persiapan sampai selesai shalat. Tapi sangat susah untuk dilaksanakan,
apalagi akan sampai pada shalat tepat waktu.
Atau di luar itu
seperti pergaulan bebas antara para mahasiswa dan mahasiswi, walapun mereka sudah
mendapatkan pengetahuan pendidikan Agama Islam di kuliah, tapi tidak memberikan
hasil yang signifikan. Bahkan ada di antara mereka para dosen yang mengharuskan
bagi mahasiswi untuk berbusana muslimah saat perkulihan, tapi itu kemudian
dianggap sebagai bagian kewajiban perkuliahan saja, dan tidak menjadi sebuah
perilaku dalam keseharian. Atau paling tidak, berpakaian sopan dan dapat
menjaga perilaku dan tidak melanggar syari’at.
Kemudian, mereka orang tua mahasiswa/mahasiswi yang sangat
khawatir dengan pergaulan anak-anak mereka, sebagai sebuah tindakan preventif, mereka
lebih baik menyekolahkan anak-anak mereka di perguruan tinggi Agama Islam, yang
walapun secara kualitas lebih rendah dari perguruan tinggi umum.
Atau permasalahannya
adalah, tidak hanya sekedar tidak mendapatkan pendidikan Agama Islam yang baik,
tapi mereka mendapatkan pendidikan agama yang lumayan dan bahkan sangat baik. Tapi
mereka mendapatkannya bukan dari dosen mata kuliah pendidikan Agama Islam, tapi
dari organisasi keagamaan mahasiswa dalam bentuk halaqah-halaqah pengajian.
Dalam beberapa kasus kemudian mereka yang mendapatkan Pendidikan Islam melalui
halaqah-halaqah, menjadikan mereka sebagai penganut Islam yang sedikit agak
“keras” atau radikal. Dan dalam beberapa deretan target orang yang melakukan
bom bunuh diri, kebayakan dari mereka di perguruan tinggi umum yang mengikuti
halaqah-halaqah tertentu.
Oleh karena itu,
banyak hal yang menjadi permasalahan pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi
umum, tapi itulah yang sangat menonjol, terutama berkaitan dengan masalah
pergaulan bebas di antara mahasiswa/mahaiswi yang seolah-oleh pendidikan agama Islam
tidak mempunyai arti sama sekali. Padahal pemerintah mempunyai kepentingan yang
sangat besar akan perbaikan perilaku pemuda dan pemudi saat ini, yang sudah
diambang menghawatirkan.
Atau seperti yang
dilaporkan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara paling tertinggi mengunduh
video-video porno yang mereka lakukan sendiri dengan kamera handphone, menyalip
India yang sebelumnya menjadi pengunduh tertinggi. Perilaku itu semua dilakukan
oleh anak-anak muda dan kebayakan dari mereka adalah anak-anak mahasiswa.
Maka ini menjadi
permasalahan besar yang orang tua mahasiwa/mahasiswi, terutama di perguruan
tinggi umum. Jika pendidikan Agama Islam dapat diperbaiki dan dikelola dengan
baik, maka akan memberikan pengaruh yang baik bagi mahasiswa/mahasiswi dan
meminimalkan perilaku-perilaku amoral tersebut.
Pendidkan Islam memilki peran penting
dalam pembentukan karakter seseorang, terutama mahasiswa/mahasiwi di perguruan
tinggi umum. Pendidikan Islam di perguruan tinggi umum diharapkan mampu
mengimbangi ketidaktahuan dan ketidakpahaman mahasiswa/mahasiswi akan Islam
sendiri. Terutama dalam tataran praktis seperti syar’at dan bukan pada tataran
aplikatif yang membutuhkan daya nalar dan dalil yang baik sebagaimana pada
perguruan tinggi Agama Islam lainnya. Kalaupun sampai pada tataran aplikatif,
itu dapat dilakukan di luar perkuliahan, ini melihat latar belakang mahasiswa
dan mahasiswi yang beragam pengetahuan mereka tentang Islam sendiri.
Paling
sederhana adalah pendidikan Islam ke depan pada perguruan tinggi umum mampu
menjadi penyeimbang pemahaman yang dapat diperlihatkan dalam perilaku
sehari-hari dalam konteks syari’at, seperti shalat dan puasa atau membaca al-Qur’an.
Dan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada mahasiswa/mahasiswi
perguruan tinggi agama akan Islam secara utuh, tidak setengah-tengah yang
membuat mereka menjadi terlalu meremehkan Islam atau terlalu berlebihan akan Islam
itu sendiri.
Atau Pendidikan
Islam di perguruan tinggi umum dapat sebagai pemenuhan atas kekurangan
pendidikan agama yang mereka dapatkan sebelumnya. Sehingga pendidikan akan
menjadi sebagai bagian penting dalam perguruan tinggi umum dan tidak hanya
sekedar pemenuhan kurikulum saja. Di mana mahasiswa/ mahasiswi belajar
pendidikan agama Islam hanya sebagai pengetahuan saja dan bukan menjadi sebuah
keahlian, seperti mata kuliah lainnya. Dan sistem penilaiannya pun mungkin
dapat dibedakan dengan mata kuliah lainnya, di mana etika dan akhlak bisa
menjadi bagain terpenting penilaian dan berkelanjutan.
Sebenarnya
pendidikan Islam di perguruan tinggi umum saat ini masih belum maksimal, di
samping karena kehetrogenan mahasiswa /mahasiswinya dan dengan tingkat
pengetahuan agama yang berbeda-beda. Maka pada dasarnya harus juga dilakukan
pendekatan yang berbeda kepada mereka. Kecuali beberapa formulasi yang dianggap
bisa digeneralisasi, seperti shalat dan puasa pada tataran praktek. Tapi
seperti membaca al-Qur’an tidak dapat digeneralisasi, karena kemampuan
mahasiswa dan mahasiswi berbeda-beda, maka pendekatan yang dilakukan pun
berbeda-beda.
Pendidikan
Islam sendiri permasahan shalat dan puasa bukan menjadi permasahan
satu-satunya. Tapi di sini paling tidak menjadi sebuah indikator paling rendah
adalah shalat itu sendiri. Namun dalam memberikan gambaran tentang shalat
maupun yang lainnya bagi mereka yang masih awwam akan agama, tidak
dengan melakukan pendekatan halal dan haram. Karena secara praktis, mereka
belum tahu akan halal haram dalam agama. Diperlukan pemahaman tentang kenapa
orang harus berIslam dan mempraktekkan ajaran-ajaran Agama Islam. Sambil
memperkenalkan kepada mereka tentang praktek ajaran-ajaran Islam. Tapi terlebih
dahulu adalah memperkenalkan danmenyadarkan diri mereka akan Islam, sehingga
ada nilai dalam diri mereka yang dapat diinternalisasikan. Jika mereka sudah
memahami, maka akan sangat mudah untuk mengajak mereka ke arah yang lebih
kompleks.
Di sini
diperlukan perubahan mindset terlebih dahulu oleh seorang dosen agar
mahasiswa/mahasiswi mempunyai arah pemahaman yang sama akan apa yang dipelajari
dalam Pendidikan Agama Islam, sehingga paling tidak membuat mereka sadar akan
apa yang dipelajari, sehingga mahasiswa/mahasiswi dapat memperkirakan tingkat
kemampuan mereka akan Pendidikan Agama Islam yang dipelajari.
Selanjutnya
adalah Perbaikan pola pengajaran Pendidikan Islam. Di sini seorang
dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi agama harus mampu menampilkan
berbagai varian model pengajaran Pendidikan Agama Islam kepada
mahasiswa/mahasiswi, karena melihat keheterogenan pengetahuan mereka akan Agama
Islam.
Dengan
itu, mereka tidak akan ada yang merasa terlalu tertinggal dengan materi Pendidikan
Agama Islam, atau mereka merasa bosan dengan materi yang terlalu dasar dari apa
yang dijelaskan oleh dosen. Karena kita tahu sendiri, dari kalangan santri juga
banyak yang menuntut ilmu di perguruan tinggi agama, sehingga kemampuan mereka
akan agama juga telah memumpuni. Jika yang diajarkan adalah hal-hal dasar yang
sudah mereka sangat pahami, tentu akan bosan dan atau mungkin menganggap diri
lebih bisa dari dosen itu sendiri.
Oleh
karena itu, diperlukan dosen yang mempunyai kompeten yang baik. Tidak hanya
sekedar tahu sedikit tentang agama atau hanya mampu membaca al-Qur’an. Sehingga
beban dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi agama sebenarnya lebih
berat ketimbang mereka yang mengajar di perguruan tinggi Agama Islam sendiri.
Sehingga
pengajaran agama tidak hanya sekedar pengetahuan tentang shalat, puasa, zakat,
haji dan lain-lain. Tapi pendidikan agama lebih komplek dari permasahan tersebut.
Ini tentu dengan melihat dan memandang kemampuna dari mahasiswa/mahasiswi
sendiri dan kebutuhan akan nilai-nilai pendidikan Agama Islam yang ingin
dikembangkan untuk saat ini.
Yang
tidak kalah penting adalah Perubahan kebijakan pendidikan agama Islam, baik
dari departemen yang membuat kebijakan terttinggi, sampai pada tataran
kebijakan di tingkat rektorat perguruan tinggi umum.
Kebijakan
dapat berupa mata kuliah Pendidikan Islam sendiri atau berkaitan dengan alpkasi
waktu dan dana untuk pengembangan Pendidikan Agama Islam. karena untuk memenuhi
kebutuhan internalisasi agama mahasiswa/mahasiswi diperlukan pendekatan yang
berbeda dan tidak hanya sekedar di dalam ruang kuliah. Mungkin diperlukan
kuliah tamu dari pakar tertentu, atau melakukan studi banding atau
kegiatan-kegiatan keagamaan yang dapat merangsang mreka untuk memahami Islam
lebih baik. Tingkat lembaga lah yang memerlukan mereka pada tahap awal, sehingga
diperlukan anggaran untuk mendukung kegiatan.
Tapi
berkaitan dengan masalah yang menjadi pokok permasalahan, maka di sini tentu
dibutuhkan dosen-dosen yang tidak hanya sekedar mempunyai pengetahuan pada
tataran teoritis saja, atau mempunyai pengetahuan yang tidak konferehensif.
Memang seperti ini tidak hanya pada perguruan tinggi
umum saja, di beberapa perguruan tinggi Islam ada beberapa yang masih belum
bisa melakukannya. Tapi tidak sebannyak dan semerata perguruan tinggi umum.
Untuk bisa keluar
dari masalah-masalah yang dihadapi oleh perguruan tinggi umum ini, maka ada
beberapa aspek yang harus diperbaiki agar pendidikan Islam dapat berjalan
sesuai dengan apa yang diinginkan. Antara lain; pertama, mengganti
dosen-dosen PAI dengan yang lebih kompeten. Dosen yang kompeten
menjadi bagian yang sangat penting dalam pengajaran Pendidikan Islam di
perguruan tinggi umum. Dosen Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi
harus mampu memberikan materi Agama Islam sesuai dengan porsi dan pengetahuan
mahasiswa/mahasiswi akan Islam sendiri. oleh karena itu, materi diberikan
dengan tidak mengenarilisasi mahasiswa, mereka harus dipisahkan sesuai dengan
pengetahuan mereka, mulai dari yang elementer sampai pada tingkat pengetahuan
yang lebih baik. karena dalam agama sendiri diberikan aturan akan hal itu “ khatibu
al-Nas ‘ala Qadri Uqulihim” (sampaikan sesuatu sesuai dengan kadar akal
manusia itu sendiri).
Kedua; sebagai sebuah upaya pembinaan melalui
pembiasan maka dosen Pendidikan Agama Islam perlu Mewajibkan
mahasiswa/mahasiswi menggunkan busana
muslim saat mata kuliah Pendidikan Agama Islam. hal ini perlu dilakukan
karena sebagai sebuah upaya perubahan sikap dari mahasiswa/mahasiswi, sehingga tidak
hanya sekedar belajar saja. ini juga sebagai sebuah aplikasi proses
pembelajaran dengan praktik karena dikatakan, “apa yang saya dengar maka saya
lupa, dan apa yang saya lihat maka saya paham, dan apa yang saya lakukan maka
saya mengerti”. Ini mengisyaraktkan bahwa untuk melakukan sebuah internalisasi
nilai Pendidikan Agama Islam itu sendiri dengan langsung mempraktekkan secara
langsung, walapun itu hanya sebatas pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
akan lebih lebih baik melakukannya walapun sedikit ketimbang tidak melakukan
sama sekali. Pada tahap ini tidak perlu pengetahuan Islam dengan sangat
kompleks sampai pada dalilnya, cukup mereka mengikuti dan nyaman dengan apa
yang mereka pelajari dan lakukan. Sedangkan dalil bisa dibelakangkan, cukup bagi
mereka walapun hanya sebatas taklid.
Ketiga; untuk lebih meratanya pemahaman mahasiswa/mahasiswi pada mata kuliah Pendidikan
Agama Islam maka perlu dilakukan pemilahan mahasiswa sesuai dengan tingkat
pengetahuan mereka. Memang pekerjaan ini sangat sulit, apalagi dengan
jumlah mahasiswa yang sangat besar, tapi agar pemahaman mahasiswa tidak tumpang
tindih, maka harus dilakukan. Karena mahasiswa di perguruan tinggi umum tidak
semuanya mempunyai latar belakang agama yang baik, dan bahkan mungkin ada di
antara mereka yang tidak tahu agama sama sekali. Sehingga tidak mungkin mereka
disatukan dengan mahasiswa yang sudah mempunyai dasar. Karena bisa ada dua
kemungkinan yang terjadi, yaitu tidak dapat dicerna oleh mereka yang tidak
mempunyai dasar atau tidak menarik bagi mereka yang sudah mempunyai dasar
keagamaan yang baik dan ini akan memberikan citra yang tidak baik bagi dosen
pendidikan agama Islam, karena dianggap pengetahuannya hanya sampai di situ
saja.
Pemilahan ini tentu
dilakukan ditingkat prodi, karena mereka yang tahu jumlah mahasiswa saat
penjaringan masuk. Setelah itu dapat ditangani oleh lembaga tertentu yang dapat
mengatur dan menjadwalkannya dengan baik sesuai dengan kebutuhan mahasiswa akan
Pendidikan Agama Islam. Dan akan lebih baik lagi jika mereka yang sudah
mempunyai pengetahuan agama yang baik diberdayakan, dan ini akan dapat
mengurangi beban dosen yang dibutuhkan untuk mengajar. Porsinya dapat
disesuaikan dan dibatasi pada materi-materi tertentu, seperti membaca al-qur’an
atau belajar gerakan shalat.
Keempat; Membuat materi sendiri oleh dosen sesuai dengan tingkat pemahaman
mahasiswa akan Pendidikan Agama Islam sendiri. ini adalah rentetan
langkah yang harus dilakukan di atas, karena mahasiswa sudah dibagi sesuai
dengan pengetahuan mereka, maka dosen harus menyesuaikan materi dengan
pengetahuan mereka, sehingga tidak mungkin melakukan generalisasi materi pada
tingkat perguruan tinggi umum untuk mata kulian Pendidikan Agama Islam, karena
melihat perbedaan pengetahuan mereka tersebut.
Mahasiswa pada
tingkat dasar, maka cukup diberikan materi-materi yang ringan saja. yang
tepenting adalah memberikan pemahaman kepada mereka bahwa beragama bukan
menjadi sebuah beban dan Islam tidak datang dengan ajaran yang memberatkan
ummatnya. Dan memberikan keyakinan akan ajaran agama Islam sendiri, tidak
apa-apa yang sebatas tahu dan ikut-ikutan saja, asal yakin terlebih dahulu.
Atau pada tingkat
perguruan tinggi yang belum melakukan pemilahan mahasiswa juga tidak bisa
dilakukan generalisasi, karena harus menyesuaikan materi dengan pemahaman
mahasiswa yang sudah tahu dan mereka yang tidak tahu sama sekali. Dan ini
dituntut kemampuan dosen untuk membuat dan merancang materi sendiri, dan tidak
hanya sekedar mencontek dari perguruan tinggi lain.
Kelima; yang tidak kalah penting adalah bagi perguruan tinggi yang mempunyai
sumber daya dosen yang tidak memadai perlu melakukan pembinaan kepada
mahasiswa/mahasiswi yang mempunyai pengetahuan agama yang baik. tujuan
dilakukannya pembinaan, agar mereka yang mempunyai pengetahuan yang baik
sebelum masuk perguruan tinggi dapat terus terjaga pengetahuan dan amal Islaminya.
Sehingga tidak terpengaruh oleh kehidupan kampus yang tidak baik, karena
pengetahuan yang mereka punya dihargai dan dimanfatkan dengan baik. di samping
itu juga dapat menyuplai tenaga yang kurang dengan kompleksitas pengetahuan
mahasiswa/mahasiswi itu sendiri.
Perubahan pola
pembelajaran pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum perlu dilakukan
untuk lebih bermutu dan kebermanfaatan pendidikan agama Islam bagi
mahasiswa/mahasiswi. Ada beberapa kebijakan yang perlu dilakukan, baik pada
tingkat regulator kebijakan atau pada tingkat aplikasi di perguruan tinggi
sendiri dan dosen. Antara lain:
Regulasi
tenaga dosen Pendidikan Agama Islam diperbanyak
Mata kuliah Pendidikan
Agama Islam adalah mata kuliah yang lintas jurusan, ia harus dipelajari pada
semua jurusan dan prodi, maka dibutuhkan dosen Pendidikan Agama Islam yang
banyak. Apalagi untuk perguruan tinggi umum, dengan jumlah mahasiswa sampai
ribuan orang, maka tidak mungkin hanya mengandalkan dosen Pendidikan Agama Islam
beberapa orang saja. padahal pada mata kuliah lain, satu mata kuliah bisa
dipegang oleh dua orang dosen, sedangkan untuk Pendidikan Agama Islam sendiri
hanya oleh satu orang dan dengan jumlah kelas yang sangat besar. Ini tidak
mungkin dapat tercapai mutu yang baik pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
Oleh karena itu,
perlu sebuah regulasi dan aturan dari pemerintah dan pada tingkat perguruan
tinggi untuk pengampu dosen Pendidikan Agama Islam. membuat regulasi batasan
minimal mahasiswa dengan ketersediaan dosen Pendidikan Agama Islam agar dapat
tercapai mutu yang baik, tidak hanya sekedar pemenuhan mata kuliah saja,
seperti yang terlihat selama ini. Regulasi tidak hanya berlaku pada perguruan
tinggi umum negeri saja, tapi swasta juga diberlakukan.
Regulasi
jam kuliah pendidikan agama Islam diperbaiki
Pada tingkat
perguruan tinggi perlu dilakukan perbaikan waktu untuk mata kuliah Pendidikan
Agama Islam. karena selama ini banyak berlangsung mata kuliah Pendidikan Agama Islam
dengan model seminar dan pengajian umum dengan jumlah mahasiswa yang sangat
banyak sekali dalam satu ruangan. Dengan keadaan seperti ini sangat tidak
memungkinkan Pendidikan Agama Islam dapat bermutu baik dan memberikan pengaruh
pada mahasiswa, baik secara pengetahuan apalagi pada tingkat aplikasi.
Mata kuliah Pendidikan
Agama Islam harus diposisikan juga seperti mata kuliah lainnya. Tidak dijadikan
sebagai pelengkap saja, sehingga waktu perkuliahan juga harus sama, tidak pada
waktu-waktu tertentu di luar mata kuliah yang lain, sehingga terkesan tidak
penting.
Kurikulum
Pendidikan Islam perlu perubahan dan tidak terikat oleh satu bahan ajar saja.
Karena perguruan
tinggi adalah lembaga yang tidak terikat oleh regulasi pemerintah pada
aspek-aspek tertentu, maka perguruan tinggi umum harus mampu membuat kurikulum
sendiri dan dosen sendiri yang mengembangkannya dalam proses perkuliahan.
Mungkin selama ini
dosen Agama Islam pada perguruan tinggi umum masih terikat dan tergantung oleh
bahan ajar dari pemerintah atau standar perguruan tinggi umum lainnya, padahal
keheterogenan mahasiswa/ mahasiswi tidak mungkin akan dilakukan penyamaan pengetahuan
kepada mereka. Sehingga perguruan tinggi perlu melakukan aturan dan membaut
sendiri jenjang-jenjang pengetahuan untuk bahan mata kuliah sesuai dengan
pemetaan pengatahuan mahasiswa. Tapi tentu harus dilakukan terlebih dahulu
pemilahan akan pengetahuan mahasiswa itu sendiri.
Kebijakan
pemerintah berkaitan Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi umum.
Yang tidak
kalah penting adalah kebijakan pemerintah akan mata kuliah Pendidikan Agama Islam
sendiri. karena kalau berlandaskan item-item pancasila, maka memberikan
prioritas pada mata kuliah pendidikan agama Islam akan memberikan keuntungan
bagi pemerintah sendiri. permasalahan dekadensi moral anak muda menjadi
permasahann besar negara ini. Maka dengan mengoptimalkan Pendidikan Agama Islam,
akan dapat menimalisir penyelewengan-penyelewengan di kalangan anak muda.
Seperti, minuman keras, berjudi, konsumsi narkoba, pergaulan bebas, dan yang
tidak kalah penting adalah korupsi.
Pemerintah sudah
memberikan ruang yang sangat besar pada pendidikan karakter, tapi itu hanya
sebatas wacana. Karena pendidikan karakter tidak mempunyai landasan yang kuat
bagi individu-individu. Sehingga akan sangat sedikit kemungkinan bisa dapat
mencegah tindakan-tindakan amoral yang selama ini menjadi isu.
Akan sangat baik jika pemerintah memaksimalkan Pendidikan
Agama Islam di perguruan tinggi. Karena agama sendiri mempunyai landasan yang
kuat untuk membentuk keyakinan dan kepribadian individu. Apalagi materi
pendidikan karakter sudah tercakup semua pada Pendidikan Agama Islam, pada
konteks akhlak dan etika. Oleh karena itu, tinggal melakukan penekanan pada
aspek tertentu saja pada tingkatan pengetahuan mahsiswa sendiri, sebagaimana
yang harus dilakukan pada tahap awal.
Tags
AWWALU AL-DHUHA