Kepemimpinan dalam kehidupan sosial manusia
adalah kemestian, di samping setiap orang membutuhkan perlindungan dari yang
lainnya, secara fitrah semua mahluk hidup tidak hanya manusia selalu hidup
berkelompok, dan dalam kelompok ada satu yang menjadi panutan atau menjadi
pemimpin. Keberadaan pemimpin bisa jadi karena kemampuannyanya yang melebihi
dari yang lain, atau lebih kuat, tapi kadang juga dipilih oleh orang-rang
tertentu dalam hubungan sosial kemasyarakatan dengan pertimbangan tertentu
juga.
Binatang sendiri, secara tidak sadar mereka
telah membuat kelompok-kelompok tersendiri dari satu spesies mereka, dan
terpilih salah satu di antaranya menjadi pemimpin yang akan menjadi pedoman
mereka dalam hidup. Kepemimpinan bintang pun tidak terbatas pada gender tertentu
seperti jantan, tapi bisa juga betina. Taruh saja lebah misalnya, yang menjadi
pemimpin dari mereka adalah induk betinanya, dan biasanya dengan ukuran yang
lebih besar. Semua akan tunduk kepada pimpinannya, apa saja perintah dari
pimpinan pasti diikuti, dan mereka setia untuk menjaga pimpinannya.
Jika pada binatang saja sudah secara naluri
mereka berkelompok dan memilih satu orang pemimpin. Maka sangat tidak mungkin
manusia untuk hidup sendiri dan tanpa ada pemimpin yang akan mengarahkan dan
membimbing mereka.
Predikat sebagai “hayawanun natiq”
(hewan yang bisa berbicara), manusia sendiri secara alami telah mengikuti
pola-pola kepemimpinan dari hewan lainnya. Yang sangat menonjol adalah kekuatan
yang dimiliki oleh pemimpin. Mereka yang menjadi pemimpin adalah mereka yang
secara fisik kuat dan tidak tertandingi. Keadaan seperti itu menjadikan
pemimpin menjadi orang yang paling berkuasa, dan tidak bisa diganggu-gugat oleh
bawahan, atau hanya sekedar memberikan masukan dan arahan. Sikap-sikap diktator
pun ditunjukkan oleh pemimpin-pemimpin di kalangan manusia. Kalau begitu, apa
bedanya kepemimpinan binatang dengan manusia?, padahal mereka mempunyai
kelebihan berbicara dan dapat berpikir sehingga dapat membedakan mana yang baik
dan buruk.
Di satu sisi manusia telah terpilih oleh Tuhan
untuk mengelola yang hidup dan yang mati di dunia ini.Manusia sudah diangakt
sebagai pemimpin. Bahkan pernah diperebutkan oleh para malaikat dan menganggap
diri merekalah yang pantas untuk menjadi pemimpin makhluk lainnya. Tapi pada
saat makhluk yang lain diberikan beban, seperti gunung, tidak sanggup untuk
membawa beban tersebut. akhirnya manusia menjadi pilihan bagi Tuhan untuk
mengatur apa yang ada di bumi, tersembunyi maupun terlihat.
Dengan diangkatnya manusia menjadi penguasa di
muka bumi, dan seiring perkembangan kebudayaan di dunia. Islam datang sebagai
agama terakhir yang memberikah pencerahan kepada umat manusia. Tidak hanya pada
tataran bertuhan, tapi kebudayaan manusia juga berkembang seiring dengan
perkembangan Islam. dengan berkembangnya kebudayaan Islam, maka muncul
disiplin-disiplin sosial yang mengahruskan seseorang memimpin dan dipimpin.
Dimulai dengan kepemimpinan Nabi Muhammad, dilanjutkan oleh para khalifah dan
digantikan dengan raja-raja pada masa kedinastian umat Islam.
Kepemimpinan dalam Islam dan untuk melegalkan
kepemimpinan manusia, para ulama’ sering berlandaskan bahwa kepemimpinan dalam
islam adalah kemestian sebagaimana yang tertuang dalam al-Qur’an. Pada kata “khali>fah”[1]
adalah isyarat akan kepemimpinan dalam Islam. sedangkan dalam hadis nabi, dalil
yang sering dipergunakan sebagai adanya kemestian kepemimpinan di dunia ini
adalah hadis, “ kullukum ra>’in”[2].
Dua term ini paling populer dan banyak
dipergunakan dalam khazanah keislaman tentang kepemimpinan yang berkaitan
dengan segala perilaku kehidupan, terutama dalam manajemen skala besar, mapun
skala yang sangat kecil pada diri seseorang. Dan ini juga menjadi klaim
kepemimpinan dalam manajemen islam, baik mereka yang bekuasa secara diktator
sampai mereka yang memimpin atas nama agama dengan sebutan ulama>’,
kebalikan dari umara>’.
Tapi pernahkan kita melihat kedua term itu
sebagai sebuah makna yang berbeda, dan selama ini disamakan dalam kepemimpinan
Islam. kata “khali>fah” dan kata “ra>’in” mempunyai
perbedaan makna yang sangat jauh berbeda, sehingga akan menuntut sesuatu yang
berbeda juga dalam kepemimpinan. Seperti perbedaan nama orang yang akan membawa
perbedaan asal-muasalnya, dan perbedaan makna yang membawa kepada perilaku
seeorang. Atau alam lahut tidak akan sama dengan alam nasut.
Memang, kepemimpinan dala konteks umum
berangkat dari sesuatu yang wa>qi’ kepada al-nusu>s atau
terotis, tapi dalam Islam sendiri, manusia dituntun oleh al-kitab yang berasal
dari Allah Subhanahu wata’ala, maka berangkat dari sesuatu yang bersifat
al-nu>sus (teoritis) akan memberikan makna yang berbeda pada wa>qi’nya
(kenyataannya).
Hal ini perlu menjadi sebuah kajian, karena
akan menjadi sebuah literatur dalam khazanah keilmuan keislaman. Dan dapat
menjadi penimbang sesorang dalam memimpin, apakah kepemimpinannya memang
seperti apa yang digariskan oleh sang khaliq dan utusannya, atau hanya sekedar
ikut-ikutan dengan kebudayaan dari luar, dan hanya sebuah khazanah keislaman
yang tidak sesuai dengan pesan Tuhan menjadikannya sebagai “rahmatan lil ‘<Alamin”.
Ini juga untuk agar seseorang tidak mengklaim
dirinya sudah menjadi pelanjut nabi dalam kepemimpinannya dan bahkan sebagai
pelanjut tangan Tuhan di muka bumi. Sehingga tetap bertahan, mereka yang tidak
taat kepadanya adalah seorang bughat atau orang yang dalam islam dianggap
sebagai orang yang ingin mengkudeta pemimpin islam dan mereka wajib dibunuh.
Di
samping itu juga, dengan kajian ini akan memberikan sebuah batasan yang jelas
makna kepemimpinann dalam islam dan khazznah keislaman , sehingga menjadi term
tersendiri dengan maknanya yang spesifik tanpa atau mengadopsi dari term
kepemimpinan yang selama ini manjadi landasan keilmuan keislaman. Dan paling
penting dapat menjadi sebuah pemaknaan berbeda bagi kepemimpinan dalam
manajemen Islam.
[1]
Kata khalifah terdapat dalam surah al-baqarah ayat 30 “وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ
لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ
نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ “, dalam Surah
Shad ayat 26, “يَا
دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي
الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ
فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ “. Sedangkan dengan kata-kata “khalaif” ada dalam beberapa ayat,
antara lain Surah Yunus ayat 14, Surah Yunus 73, Surah al-An’am 165, dan Surah
Fathir 39.
[2]
Hadis tentang ini ada dalam beberapa kitab hadis antara lain di dalam Sunan Abi
Dawud hadis yang ke 2539 pada bab “ ma yalzamu al-Imam min haq al-ra’iyyah”
hadis dari Abdullah ibn Umar. Begitu juga dalam Sunan al-Tirmidzi hadis yang ke
1627 dalam bab “ma ja’a fi al-Imam” dari Ibnu ‘Umar juga. Dalam shahih
ibnu Hibban hadis yang ke 4489 dalam bab “dzikrul al-Akhba>r bi anna man ka>na tahta yadihi”
juga dari Ibnu ‘Umar. Dari Ibnu ‘Umar juga dalam shaih al-Bukha>ri, hadis yang ke 844
pada bab “al-Jum’ah fi al-Qura>
wa al-Mudun”. Begitu juga shahih muslim hadis yang ke 3408 bab “Fadi>latu al-Ima>m al-‘a>dil wa ‘Uqu>batun”. Dan dalam
Musnad Imam Ahmad hadis yang ke 4266 dalam bab Musnad ‘Abdullah ibn Umar ibn
al-Khatta>b.
Tags
AWWALU AL-DHUHA