HAKIKAT
SEKOLAH UNGGUL
Istilah “sekolah” dalam khazanah ke Indonesiaan merujuk pada
lembaga pendidikan formal yang berada pada jenjang bawah perguruan tinggi.
Sekolah mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyamproses pembelajaran.
Artinya di sekolah seoranganak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin dan terkendali.
Sekolah berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan (knowledge
transfer), transfer nilai (value transfer), juga berfungsi
mempertahankan dan mengembangkan tradisi dan budaya-budaya luhur dalam suatu
masyarakat melalui proses pembentukan kepribadian (in the making personality
processes) sehingga menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di
dalamkebudayaan dan masyarakat sekitarnya.
Sekolah tidak boleh hanya diartikan sebagai sebuah ruangan atau
gedung tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan.
Sekolah harus diartikan lembaga pendidikan yangterkait akan norma dan budaya
yang mendukungnya sebagai suatu sistem sosial. Apabila sekolah dipandang
sebagai sebuah wadah untuk memproses pembudayaan nilai, maka menurut Imam
Suprayogo, hal-hal yang perlu diperhatikan secara serius adalah pembentukan
iklim pendidikan baik klim yang bersifat tangible maupun yang intangible.
Iklim yang bersifat tangible seperti perangkat keras sekolah
berupa gedung, kelengkapan taman, halaman, dan juga penampilan para guru maupun
siapa saja yang terlibat dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan. Sedangkan
iklim yang bersifat intangible menyangkut tentang birokrasi sekolah yang
dikembangkan, hubungan antar guru, guru dan murid, antar murid dan seterusnya. Iklim
tersebut merupakan bagian dari hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh
sebuah sekolah, terutama dalam membentuk iklim sekolah unggul.
Sebutan
sekolah unggulan itu sendiri kurang tepat. Kata “unggul” menyiratkan adanya
superioritas dibanding dengan yang lain. Kata ini menunjukkan adanya
“kesombongan” intelektual yang sengaja ditanamkan di lingkungan sekolah. Di
negara-negara maju, untuk menunjukkan sekolah yang baik tidak menggunakan kata
unggul (excellent) melainkan effective, develop, accelerate, dan
essential.
Terkait dengan pemahaman sekolah unggul (effective) berbagai
pendapat teori dari ahli pedidikan menegaskan beberapa indikatornya sebagai
berikut :
David A.
Squires, et.al. (1983) ciri-ciri sekolah efektif yaitu: 1.) adanya standar
disiplin yang berlaku bagi kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan di
sekolah. 2). Memiliki suatu keteraturan dalam rutinitas
kegiatan di kelas; 3). Mempunyai standar prestasi sekolah yang sangat tinggi; 4).
Siswa diharapkan mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan; 5). Siswa
diharapkan lulus dengan menguasai pengetahuan akademik; 6). Adanya penghargaan
bagi siswa yang berprestasi; 7). Siswa berpendapat kerja keras lebih
penting dari pada faktor keberuntungan dalam meraih
prestasi; 8). Para siswa
diharapkan mempunyai tanggungjawab yang diakui secara umum; dan 9). Kepala sekolah
mempunyai program inservice, pengawasan, supervisi, serta menyediakan waktu
untuk membuat rencana bersama-sama dengan para guru dan memungkinkan adanya
umpan balik demi keberhasilan prestasi akademiknya.
Jaap Scheerens
(1992) sendiri, sekolah yang efektif mempunyai lima ciri penting yaitu; (1) Kepemimpinan
yang kuat; (2) Penekanan pada pencapaian kemampuan dasar; (3) Adanya lingkungan
yang nyaman; (4) Harapan yang tinggi pada prestasi siswa; (5) Dan penilaian
secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Atau Edmons
(1979) lima karakteristik sekolah efektif yaitu; Kepemimpinan dan perhatian
kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran, pemahaman yang mendalam
terhadap pengajaran, iklim yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya
pengajaran dan pembelajaran, harapan bahwa semua siswa minimal akan menguasai
ilmu pengetahuan tertentu, dan penilaian siswa yang didasarkan pada hasil
pengukuran hasil belajar siswa.
Mackenzie
(1983) mengidentifikasikan tiga dimensi pendidikan efektif yaitu kepemimpinan,
keefektifan dan efisiensi serta unsur pokok dan penunjang masing-masing dimensi
tersebut. Sedangkan (Townsend, 1994). mengidentifikasikan sekolah yang
efektif adalah penggunaan standar tes, pendekatan reputasi, dan
penggunaan evaluasi sekolah serta pengembangan berbagai aktifitas.
Pengetahuan
lain mengenai sekolah efektif adalah (1) Mampu mendemontrasikan
kebolehannya mengenai seperangkat kriteria ; (2) Menetapkan sasaran yang jelas
dan upaya untuk mencapainya; (3) Adanya kepemimpinan yang kuat ; (4) Adanya hubungan
yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa; dan (5) Pengembangan staf
dan iklim sekolah yang kondusif untuk belajar.
Secara ontologis, sekolah unggul dalam perspektif Departemen
Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan
dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut maka
masukan (input), proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen,
layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus di arahkan untuk menunjang
tercapainya tujuan tersebut.
Sekolah unggul merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari sebuah
keinginan untuk memiliki sekolah yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan
dunia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh ditunjang oleh
akhlakul karimah.
Sekolah unggul dikembangkan untuk mencapai keistimewaan dalam
keluaran pendidikannya. Untuk mencapai keistimewaan tersebut, maka masukan,
proses pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan,
serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan
tersebut
KARAKTERISTIK SEKOLAH UNGGUL
Sesuai dengan pengertian dasarnya, sekolah unggul (effectife
school) berarti sekolah yang memiliki kelebihan, kebaikan, keutamaan jika
dibandingkan dengan yang lain, maka dalam konteks ini sekolah unggul mengandung
makna sekolah model yang dapat dirujuk sebagai contoh bagi kebanyakan sekolah lain
karena kelebihan, kebaikan dan keutamaan serta kualtas yang dimilikinya baik
secara akademik maupun non akademik.
Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan sejumlah kriteria
yang harus dimiliki sekolah unggul. Meliputi :
Pertama, masukan (input) yaitu siswa diseleksi secara ketat dengan
menggunakan kriteria tertentu dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kriteria yang dimaksud adalah : (1) prestasi belajar superior dengan indicator
angka rapor, Nilai Ebtanas Murni (NEM, sekarang nilai UN), dan hasil tes
prestasi akademik, (2) skor psikotes yang meliputi intelgensi dan kreativitas,
(3) tes fisik, jika diperlukan.
Kedua, sarana dan prasarana yang menunajang unutk memenuhi kebutuhan
belajar siswa serta menyalurkan minat dan bakatnya, baik dalam kegiatan
kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Ketiga, lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi
keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkung fisik maupun
social-psikologis.
Keempat, guru dan tenaga kependidikan yang menangani harus unggul baik
dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam
melaksanakan tugas. Untuk itu perlu diadakan insentif tambahan guru berupa uang
maupun fasilitas lainnya seperti perumahan.
Kelima, kurikulum dipercaya dengan pengembangan dan improvisasi secara
maksimal sesuai dengan tuntutan belajar peserta didik yang memiliki kecepatan
belajar yang lebih tinggi dibandingkan dengan siswa seusianya.
Keenam, kurun waktu belajar lebih lama dibandingkan sekolah lain. Karena
itu perlu ada asrama untuk memaksimalkan pembinaan dan menampung para siswa
dari berbagai lokasi. Di kompleksasrama perlu adanya sarana yang bisa
menyalurkan minat danbakat siswa seperti perpustakaan, alat-alat olah
raga,kesenian dan lain yang diperlukan.
Ketujuh, proses belajar mengajar harus berkulitas dan hasilnya dapat
diertanggungjawabkan (accountable) baik kepada siswa, lembaga maupun
masyarakat.
Kedelapan, sekolah unggul tidak hanya memberikan manfaat kepada peserta
didikdi sekolah tersebut, tetapi harus memiliki resonansi social kepada
lingkungan sekitarnya.
Kesembilan, nilai lebih sekolah unggul
terletak pada perlakuan tamban di luar kurikulum nasional melalui pengembangan
kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan
bimbingn dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas dan disiplin.
Mencermati sekolah unggul yang diajukan di atas, secara eksplisit
masih mengarah pada aspek-aspek bersifat tangible, atau berada pada ranah
kognitif sehingga sulit diharapkan mampu menciptakan manusia yang sesungguhnya atau
insan kamil (manusia utuh).
Manusia utuh yang diharapkan lahir dari sekolah unggul adalah
manusia yang menampilkan citra sebagai sosok makhluk tuhan yang di dalam
dirinya terdapat potensi rasional (nalar), potensi (emosi) dan potensi
spiritual. Tiga dimensi keunggulan (cerdas intelek, cerdas emosional dan serdas
spiritual)dalamperspektif Islam mencitrakan sosok manusia utuh.
Lembaga pendidikan yang terlalu banyak menekankan pentingnya nilai
akademik, kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan kecerdasan emosi yanga
mengajarkan: integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan
mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau
sinergi menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.
Aspek emosional sebagai salah satu unsur yang menandai ke- diri-an
manusia tidakbisadiabaikan, karena ia akan membentuk karakter kepribadian
manusia, terutama ketika iamenghadapi berbagai kerumitan dan keruwetan
kenyataan hidup.
Secara esensi kecerdasan emosional (EQ) adalah hatiyang
mengaktifkan nilai-nilai kita yang terdalam, mengubahnya dari suatu yangkita
piker menjadi sesuatu yang kita jalani. Hatimampu mengetahui hal-hal mana yang
tidakboleh, atau tidak dapat diketahui oleh pikiran kita.
Kedua aspek tersebut, dalam perspektif pendidikan ideal belumlah
cukup untukmenggambarkan kebutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri manusia
terdapat satu asek penting lainnya yaitu potensi spiritual. Pemanduan ketiga
potensi ini menggambarkan keutuhan manusia yang sesungguhnya. Sebab bukanlah
manusia jikahanya memiliki rasio, tetapi tumpul rasa. Juga ukanlah manusia jika
iamenggambarkan sosok dirinya sebagai makhluk yangterus menrus berzikir tanpa
memiliki kepekaan terhadap aspek-aspek lain (sosial, ekonomi, budaya dan
sebagainya).
Karena itu, kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang kita gunakan
untuk membuat kebaikan, kebenaran,keindahan, dan kasih saying dalam hidup kita,
kecerdasan untuk menghadapi persoalanmakna atau value, yaitu kecerdasan untuk
menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan
kaya. Dengan lain pernyataan, pendidikan adalah kemampuan merasakan
hubungan yang tersembunyi (the hidden
connection) antar berbagai fenomena dalam hidup manusia. Dengan
mengorientasikan tiga unsur tersebut berarti sekolah unggul telah mengakomodasi
sisi kemanusiaan peserta didik secara komprehensif, tidak hanya berkutat pada
persoalan nilai UN, atau pengetahuan kognitif saja, tetapi hal ini juga menekankan semua segi
kehidupan manusia seperti spiritualitas,moralitas, sosialitas, rsadan
rasionalitas.
Sebab, menentukan kriteria keunggulan sekolah dari sisi kognitif
saja tidak hanya mereduksi keluasan makna dan fungsi pendidikan, tetapi juga
sekolah akan menjadi semacam ajang pemaksaan budaya dominan, yaitu prestise
danpopularitas sesaat para shareholders (pemegang kepentingan) sehingga out put
(siswa)-nya tidak lagi dipandang sebagai “people who can transform knowledge
and society”, tetapi sebagi makhluk semi mati yang bisa direkayasa untuk
kepentingan-kepentingan pragmatis pula.
Sekolah
yang idealnya merupakan sebuah proses humanisasi dan liberalisasi (amr bil
ma’ruf wa hany ‘an almungkar) menjadi keilangan relevansi dan jati dirinya
bagi pemecahan permasalahan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Lembaga
pendidikan unggul idealnya berkepentingan untuk menempatkan manusia sebagai
makhluk yang memiliki potensi multidimensi seperti dikemukakaan di atas, tidak
untuk menjadikan manusiasebagai makhluk tuna dimensi. Dengan demikian output
lembaga pendidikan unggul mampu hidup serasi bukan hanya dengan habitat
ekologinya (lingkungan keluargaI, manusia dengan anggota masyarakat,manusia
dengan alam, tetapi juga manusia dengan Tuhan.
Tags
AWWALU AL-DHUHA