MAKAN
SAHUR
Berpuasa
adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari semenjak
terbit fajar hingga terbenamnya matahari. termasuk yang membatalkan
puasa adalah memasukkan sesuatu yang dapat mengeyangkan melalui
lubang yang ada di dalam tubuh, tidak hanya sekedar mulut, tapi semua
rongga yang memungkinkan bisa dimasukkan barang tertentu. Bahkan
secara khusus para ulama’ yang sangat berhati-hati, walaupun barang
itu tidak masuk langsung ke perut atau mengeyangkan, asalkan
memasukkan barang ke dalam jauf
(lubang) dengan sengaja. Sehingga membersihkan telinga dengan
memasukkan barang tertentu dapat membatalkan puasa, suntik, dan lain
sebagainya.
Karena
harus menahan diri dari makan dari semenjak terbit fajar hingga
terbenam matahari, tentu secara kebiasan orang akan sangat lapar,
apalagi pada siang hari. Untuk itu, ini menjadi ujian sangat berat
bagi kaum muslimin. Sehingga sebagian dari mereka yang tidak tahan
dengan lapar, terpaksa membatalkan puasa, padahal membatalkan puasa
dengan sengaja dosanya sangat besar. Oleh karena itu, agama
sebenarnya telah memberikan sebuah aturan dan anjuran bagi kaum
muslimin pada saat bulan Ramadhan untuk makan sahur.
Sahur
adalah aktivitas makan sesuatu yang dapat mengeyangkan sebelum terbit
fajar agar tidak lapar pada siang Hari Ramadhan. Makan Sahur sangat
dianjurkan agama dan merupakan sunnah rasul. Dalam sebuah hadis
disebutkan:
حَدَّثَنَا
آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ حَدَّثَنَا
شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ
بْنُ صُهَيْبٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ
بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ
فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: Diceritakan
oleh Adam ibn Abi Iyas, diceritakan oleh ‘Abdul ‘Aziz iibn Suhaib
ia berkata: “ saya mendengar Anas ibn Malik radiyallahu ‘anhu
berkata, “ Nabi Sallahu ‘alaihi wasallam bersabda, makan sahurlah
karena pada sahur terdapat barokah”.
Hadis
ini banyak diriwayatkan oleh para imam hadis, terutama dalam
kutubusittah,
hadis di atas sendiri terdapat dalam Sahih Bukhari.
Makan
sahur bukan hanya sekedar makan biasa, ia adalah makan yang
dianjurkan karena di dalamnya terdapat barokah. Tapi makan sahur
tidak sebagai makan penutup untuk makan malam. Ia menjadi pembeda
bagi orang-orang yang melakukan puasa wisol,
yaitu tidak makan sahur dan tidak berbuka sama sekali. Ini bisanya
dilakukan oleh mereka yang mencari sesuatu yang dilarang dalam agama
seperti ilmu kebal, menghilang, dan lain sebagainya. Untuk itu Puasa
Ramadhan menjadi pembeda, sehingga kaum muslimin yang melaksanakan
Puasa Ramadhan harus makan sahur semampu mungkin ia melakukannya,
walapun sekedar meminum seteguk air.
Tapi
bagi mereka yang tidak kuat dengan rasa lapar, maka paling tidak
wajib untuk makan sahur agar terhindar dari kelaparan yang
menyebabkan keterpaksaan untuk membatalkan puasa. Untuk itu malam
Ramadhan harus dapat dimanage
dengan baik, agar tidak terlewatkan makan sahur. Namun bukan berarti
kemudian saat tidak makan sahur, tidak berpuasa. Makan sahur hanya
usaha agar tidak lapar saja dan sebagai antisipasi kemungkinan
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bagi kesehatan seseorang.
Di
samping dapat mengelola malam dengan baik, yang terpenting adalah
bagaimana makan sahur dilakukan tidak terlalu jauh dengan waktu
subuh. Kebiasaan kaum muslimin yang makan sahur sebelum tidur, itu
sama saja dengan makan malam. Karena makanan akan diproses dengan
cepat saat orang dalam keadaan tidur. Atau setelah bangun tidur, tapi
jarak antara Shalat Subuh dengan sahur juga terlalu panjang, ini
menyebabkan orang kelaparan juga pada siang harinya. Sesorang masih
boleh makan selama belum terbit fajar atau sebelum dikumandangkannya
azan subuh. Untuk itu alangkah baiknya makan sahur dilakukan 10 menit
atau beberapa menit sebelum adzan, agar orang tetap merasa kenyang
sepanjang hari. Rasulullah juga memberikan sebuah praktek, bagaimana
seorang muslim makan sahur dan waktu makan sahur:
حَدَّثَنَا
عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا
هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ
بْنِ مَالِكٍ أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ
حَدَّثَهُ أَنَّهُمْ تَسَحَّرُوا مَعَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ
قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ قَدْرُ
خَمْسِينَ أَوْ سِتِّينَ يَعْنِي آيَةً
Artinya: Diceritakan
oleh ‘Amr ibn ‘Asim, diceritakan oleh Hammam dari Qatadah dari
Anas ibn Malik bahwasanya Zaid ibn Tsabit menceritakan bahwa mereka
pernah makan sahur dengan Nabi sallahu ‘alaihi wa sallam kemudia
mendirikan shalat. kemudian saya bertanya, “ berapa jarak antara
keduanya (antara makan sahur dan shalat subuh), anas berkata, “
seukuran lima puluh atau enam puluh yaitu ayat (al-Qur’an)”.
Dalam
hadis ini memberikan keterangan tentang kapan makan sahur dilakukan.
yaitu kadarnya atau ukurannya antara makan sahur dengan Shalat Subuh
adalah seukuran orang membaca ayat suci Al-qur’an 50 atau 60 ayat.
jika dihitung dengan hitungan jam, maka tidak lebih dari 10 menit
saja. sehingga mengahirkan sahur adalah termasuk sunnah dari nabi dan
para sahabat serta ulama-ulama’ terdahulu.
Tidak
seperti yang dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin terlalu
menta’jilkan
sahur dan bahkan ada di anatra mereka karena takut tidak bangun sahur
sebelum tidur mereka makan sahur. Apa yang dipraktekkan oleh Nabi
paling tidak akan memberikan manfaat bagi mereka yang tidak bisa
tidak makan sahur, maka dilakukan lebih dekat dengan waktu subuh.
Di
sebagian tempat ada yang menjadikan Imsak sebagai batas orang boleh
menyantap makanan sahur, sebagai sebuah kehati-hatian agar orang bisa
mempersiapkan diri dari melepas semua makanan dan shalat subuh. apa
yang dilakukan tersebut baik, tapi kalaupun orang masih makan waktu
Imsak bukan berarti kemudian membatalkan puasanya. Karena seseorang
mulai menahan diri dari makan dan minum semenjak terbit fajar atau
adzan subuh sudah dikumandangkan. Tapi semua tergantung setiap orang
yang menjalankan puasa, karena mereka sendiri yang tahu tentang
kekuatan tubuh untuk dapat bertahan selama siang hari Ramadhan.
Semoga Allah memberikan kekuatan dan memberikah keberkahan dari makan
sahur yang kaum muslimin lakukan selama bulan Ramadhan.
BERBUKA
PUASA (IFTOR AL-SOIM)
Di
antara hal yang paling menggembirakan sebagaimana dikabarkan Nabi
bagi orang berpuasa adalah menyantap hidangan berbuka puasa. Selama
beberapa jam menahan diri dari makan dan minum, tentu membuat
seseorang sangat lapar dan sangat haus, apalagi pada siang hari. Di
Indonesia sendiri orang menahan diri dari makan selama kurang lebih
14 jam lamanya. Setiap negara berbeda, tergantung musim yang mereka
miliki. Daratan Amerika dan Eropa mereka menjalankan puasa lebih lama
lagi dengan Indonesia, apalagi pada musim panas, siang lebih panjang
daripada malam hari. Dalam keadaan sangat lapar dan sangat haus
tersebut, Allah memberikan kepuasan tidak terkira pada saat orang
berbuka puasa. Bahkan kenikmatan berbuka puasa ini disetarakan dengan
nikmatnya seseorang melahat Rabb-nya di akhirat nanti. sebagaimana
dalam sebuah hadis.
لِلصَّائِمِ
فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ
وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
Artinya: “…bagi
orang yang berpuasa mendapatkan dua kenikmatan yaitu kenikmatan saat
berbuka puasa dan ketika bertemu dengan Rabb-nya (di akhirat).
Berbuka
puasa dilakukan pada saat sudah terbenam matahari, ini ditandai
dengan sudah tidak terlihat lagi matahari di sebelaha barat bumi,
walaupun warna kemerah-merahan masih ada, atau persisnya waktu
berbuka ditandai dengan saat adzan magrib dikumandangkan. Berbeda
dengan makan sahur yang dianjurkan untuk mengakhirkannya, sedangkan
berbuka puasa dianjurkan untuk mempercepatnya. Artinya bukan berarti
sebelum waktu tiba sudah berbuka puasa, tapi pada saat tiba waktu
berbuka, maka orang harus melepaskan segala kesibukannya untuk
berbuka puasa, paling tidak meminum air. Karena beberapa jam, air
dalam tubuh dan energi terkuras dengan kegiatan pada siang harinya,
maka diperlukan untuk memulihkan apa yang hilang dari tubuh. maka
dengan meminum air dan memakan makanan yang manis sangat dianjurkan
untuk memulihkan sedikit tenaga dan dua macam tersebut paling cepat
untuk diterima oleh tubuh yang sudah istirahat beberapa jam dari
proses makanan.
Tradisi
berbuka tentu berbeda-beda pada setiap tempat, karena tergantung
kebiasaan di tempat tersebut. Untuk air sendiri, pasti semua orang
tahu dan menerimanya secara universal. sedangkan makanan yang lainnya
dapat berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain. Paling terpenting
adalah apa yang dikonsumsi saat berbuka adalah sesuatu yang mudah
diterima tubuh dan dapat memulihkan tenaga. Kalau di negeri Arab
tempat asal muasal Agama Islam, maka kurma adalah makanan pembuka
untuk berbuka puasa sebagai hidangan paling praktis memulihkan
tenaga. Sebagaimana juga dipraktekkan oleh Nabi dalam hari-hari
Ramadhan yang dilewati dengan para sahabat. dalam sebuah hadis
disebutkan.
حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ
وَمُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ ح و حَدَّثَنَا
أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ
عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ حَفْصَةَ
بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ أُمِّ
الرَّائِحِ بِنْتِ صُلَيْعٍ عَنْ عَمِّهَا
سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ
فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ
يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى الْمَاءِ
فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Artinya: Dicerikan
oleh Utman ibn Abi Shaibah, dicerikan oleh ‘Abdurrahim ibn Sulaiman
dan Muhammad ibn Fudail. dan di ceritakan oleh Abu Bakr ibn Abi
Shaibah, diceritakan oleh Muhammad ibn Fudail dari ‘Asim al-Ahwali
dari Hafsah binti Sirin dari al-Rabbab Ummu al-Raih binti Sulai’
dari pamannya Salman ibn ‘Amir berkata, “Rasulullah sallauhu
‘Alihi Wasallam bersabda, apabila kamu berbuka puasa salah seorang
dari kalian maka hendaklah berbuka dengan kurma, kalau ia tidak
menemukan kurma maka ia berbuka dengan air, karena ia suci.
Ini
tentu hanya sebatas berbuka puasa saja, dan bukan makan besar. Karena
seperti terdahulu bahwa berbuka hanya untuk sebatas mengganti tenaga
tubuh agar makanan yang selanjutnya dimakan tidak memberikan beban
berat bagi tubuh dalam mencerna. Dan saya kira tidak ada orang yang
tidak minum air, karena ia adalah sumber kehidupan. Oleh karena itu
paling tidak berbuka puasa terlebih dahulu dengan air. Standar air
tentu yang mu’tadil,
biasa saja tidak panas dan tidak dingin. Setelah berbuka dengan air,
maka selanjutnya terserah orang mau diisi dengan apa saja asalkan
halal dan tidak memberikan bahaya bagi tubuh. Karena setelah berbuka
puasa seseorang akan menghadapi Shalat Isya’ dan Tarawih, jika
terlalu keyang dikhawatirkan sebelum shalat sudah mengantuk dan
tidur. Maka makanan betul-betul diseimbangkan, tidak terlalu penuh,
paling tidak sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, dan
sepertiga untuk bernapas.
Namun
sebelum berbuka puasa, setiap orang sebagai tanda syukur atas nikmaat
berbuka yang diberikan Allah, maka seyogyanya untuk memanjatkan do’a
sebelum berbuka. Do’a secara umum tentunya dengan mengucapkan
bismillah,
tapi secara khusus sebagai nikmat puasa dalam beberapa hadis nabi
diajarkan bagaimana berdo’a sebelum berbuka puasa. Berikut beberapa
hadis yang menunjukkan do’a-do’a yang diucapakan:
Pertama,
hadis dari Abdullah ibn ‘Umar tentang do’a sebelum berbuka dengan
bunyi
إِذَا
أَفْطَرَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ
بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ
شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
Kedua,
hadis yang diriwayatkan Oleh Abdullah Ibn ‘Umar juga dengan bunyi:
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ
الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ
وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Ketiga,
Hadis dari Mu’az ibn Zuhrah dengan bunyi:
عَنْ
مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُأَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ
أَفْطَرْتُ
Do’a
berbuka puasa untuk kita hampir semua rata-rata dengan do’a yang
diriwayatkan oleh Mu’az ibn Zuhrah dan dengan beberapa tambahan
dari para ulama’, walaupun tidak merusak esensi dari do’a
tersebut. Tapi dengan apa saja seseorang berdo’a seperti tiga di
atas, yang penting adalah seseorang jangan lupa untuk mengucapkan
bismillah
sebelum berbuka dan dilanjutkkan dengan do’a yang ia mampu untuk
membacanya atau mengingatnya. Kalaupun tidak bisa dengan menggunakan
Bahasa Arab maka dengan bahasa yang ia mengerti, karena Allah maha
tahu segala apa yang diucapkan oleh hambanya. Wa’llahu
A’alam bi al-Shawab
Tags
RENUNGAN QAILULAH