WACANA FORMALISASI MA’HAD ALY

Pendidikan pondok pesantren adalah model pendidikan yang sangat tua di Indonesia. Ia juga merupakan cikal bakal dari pendidikan bernuansa keislaman. Kehadiran pondok pesantren di negeri ini tidak terlepas dari kecintaan orang-orang terdahulu akan ilmu agama dan sebagai bentuk perlawanan terhadap kaum penjajah. Karena para penjajah tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar, kalaupun dapat belajar, hanya terbatas bagi para tokoh-tokoh penting dan mereka yang mempunyai kedudukan, sedang mayarakat kecil tidak bisa mengenyam pendidikan.
Dengan adanya pendidikan pondok pesantren, masyarakat kelas bawah dapat belajar walapun hanya sebatas pelajaran agama, tidak seperti sekolah Belanda dengan berbagai macam pelajaran. Tapi semangat inilah kemudian yang menjadikan mereka bertekad untuk terbebas dari penjajahan Belanda. Karena penjajahan dan perbudakan sudah dihapus dalam Agama Islam dan itu bertentangan dengan kemanusiaan, yang mempunyai persamaan hak untuk hidup aman dan damai.
Perjalanan pondok pesantren yang begitu panjang menjadikannya sebagai pendidikan alternatif bagi masyarakat, dan bahkan mendominasi lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Jika dibandingkan dengan sekolah negeri atau sekolah swasta biasa, maka jumlah pondok pesantren 10 kali lipat dari jumlah sekolah negeri atau swasta non agama. Dalam satu kecamatan saja mungkin hanya ada 1 menengah pertama dan menegah atas, tapi pondok pesantren bisa 6 sampai 8 buah pondok pesantren.
Seiring dengan perjalan panjangnya, pondok pesantren kemudian tidak hanya menyelenggaran kelas diniyah, tsanawiyah, dan aliyah. Dengan tuntutan zaman yang semakin berkembang, maka perkembangan pemikiran dan pengetahuan masyarkat juga semakin berkembang. Kalau dulu, mereka yang tamat aliyah sudah dapat diandalkan sebagai pemberi petunjuk bagi masyarakat dan fungsi-fungsi keagamaan secara sederhana. Tapi saat ini, walaupun mereka masih dapat diandalkan, tapi dengan perkembangan pola pikir masyarakat, maka diperlukan orang-orang yang secara keilmuan lebih baik. Untuk itu pondok pesantren mengadakan pendidikan tinggi dengan nama Ma’had aly.
Mereka yang mengenyam pendidikan pada tingkat Ma’had Aly tidak lagi berstatus sebagai santri/santriwati, tapi mereka sudah berstatus mahasantri/mahasantriwati. Ini sesuai dengan jenjang pendidikan mereka, walapun sedikit mengadopsi istilah mahasiswa dan mahasiswi di perguran tinggi.
Dari segi jenjang pendidikan, mereka yang mengenyam pendidikann di Ma’had Aly dipersiapkan sebagai orang-orang yang mengajar di tingkat tsanawiyah dan aliyah. Yang mana sebelumnya, rata-rata ustadz yang mengajar adalah lulusan aliyah. Secara senioritas dan kemampuan mereka memang dapat diakui keilmuannya, tapi kemudian itu tidak mencukupi untuk mengajarkan disiplin keilmuan keislaman yang begitu sangat luas.
Ma’had aly juga merupakan sebagai cikal bakal dari perguruan tinggi Islam  yang ada di Indoensia, walapun kemudian ma’had aly tidak ikut bertransformasi menjadi seperti perguruan tinggi islam dan keberadaannya sampai sekarang masih seperti dahulu sejak ia muncul sebagai pendidikan tinggi dalam pondok pesantren. dan juga keberadaan mereka mempunyai disiplin keilmuan dan tujuan keilmuan yang berbeda, jika ma’had aly mengajarkan esensi dari ilmu sendiri sedangkan perguruan tinggi Islam mengajarkan metodologi pembelajarannya atau bagaimana cara mempelajarinya, tapi bukan isi dan esensinya. Atau kasarnya, ma’had aly mencetak calon ulama’ sedangkan perguruan tinggi silam mencetak pemikir Islam, bukan ulama’.
Dengan itu keberadaan ma’had aly menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan Islam saat ini. Karena ia menjadi jantung pertahanan keilmuan keislaman sampai sekarang. Yang mana pendidikan keislaman lainnya mulai terkikis demi sedikit dengan kecendrungan keilmuan lain di pondok pesantren maupun di madrasah. Dan campur tangan pemerintah terhadap kurikulum pondok pesantren dengan memasukkan beberapa mata pelajaran yang jumlahnya lebih banyak ketimbang keilmuan keislaman. Maka ma’had aly menjadi benteng untuk mempertahankan keilmuan keislaman.
Ma’had aly dari dulu berdiri sendiri, kurikulum pelajarannya pun tergantung dari pondok pesantren yang mengelola sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Jika dalam pondok pesantren tersebut yang menonjol adalah keilmuan syari’ahnya. Maka yang banyak dikembangkan adalah masalah-masalah fiqih. Jika yang menonjol adalah ilmu alat, maka yang diperdalam kebayakan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu nahwu dan sharaf, walapun keilmuan lainnya dipelajari, tapi semunaya dirahkan pada kemampuan akan nahwu dan sharaf. Begitu juga yang ingin mengembangkan bahasa, maka semua mata pelajaran akan ditekanka npada aspek kebahasaan.
Model yang dikembangkan oleh ma’had aly dalam proses pembelajaran dan kurikulum menjadikan ma’had aly mempunyai ciri khas keilmuan. Dan mereka yang tidak hanya mengejar selembar ijazah, mereka akan konsen untuk menimba ilmu di ma’had aly ketimbang perguruan tinggi islam. dan peran lulusan ma’had aly sangat terlihat di masyarakat. tidak hanya sebagai ustadz yang mengajar di tingkat madrasah, tapi mereka juga menjadi kyai-kyai di kampung, sebagai penghulu dan kahtib di masjid-masjid, sedangkan lulusan dari perguruan tinggi islam, sangat sedikit sekali, paling banyak hanya sebagai guru agama di sekolah-sekolah umum dan agama.
Keberadaan ma’had aly dengan manfaat yang langsung dirasakan oleh pengguna pendidikan dan masyarakat menjadikan lembaga pendidikan keagamana di negeri ini iri dan ingin melakukan terobosan dan intervensi terhadapa pendidikan ma’had aly. Sebenarnya sudah beberapa tahun lalu, melalui departemen agama, ma’had aly ingin diintervensi dengan melakukan penyeragaman terhadap kurikulum ma’had aly dan kitab yang harus dipelajari. Tapi kebayakan ma’had aly tidak mau, karena akan banyak menghilangkan ciri khas dari kurikulum ma’had aly, dan ada beberapa kepentingan untuk membesarkan oraganisasi tertentu atau paham tertentu. Padahal pondok pesantren di indonesia ini tidak mempunyai corak yang sama, semua berbeda, baik cara pandang dan ideologi kepesantrenannya.
Saat-saat ini ide untuk mengintervensi ma’had aly muncul lagi dengan iming-iming formalisasi ma’had aly. Agar mereka mempunyai ijazah setelah selesai pendidikan dari ma’had aly atau mereka dapat diakui sebagai seorang pengajar atau guru di lembaga-lembaga madrasah.
Wacana ini muncul setelah melihat potensi dari ma’had aly ke depan, setelah ada indikasi kegagalan dari pendidikan tinggi islam mencetak ulama’ yang intelek atau intelektual yang ulama’. Malah indikasi itu muncul dari ma’had aly sendiri, di mana sisi keulma’annya dapat dicetak dengan baik, tinggal dipoles dengan nuansa intelektualismenya. Atau mereka yang lulusan ma’had aly sebenarnya mempunyai kompetensi keagamaan yang lebih baik ketimbang dari lulusan perguruan tingga agama islam lainnya, jadi sangat disayangkan kalau ma’had tidak diformalkan atau paling tidak diberikan penyetaraan dengan strata 1. Sehingga mereka tidak harus menempuh jenjang s1 lagi setelah ma’had aly. Tapi dengan ijazah ma’had aly tersebut sudah mencukupi ia dapat dikatakan berkompetensi untuk menjadi seorang guru.
Jika formalisasi ma’had aly akan dilakukan, maka harus dapat  mengakomodir kepentingan-kepentingan dari pondok pesantren yang menyelenggarakan ma’had aly. Karena untuk dapat menformalkan ma’had aly secara nasional harus ada standarisasi yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hanya sekedar nama tapi bisa mengeluarkan lulusan ma’had,  ini malah akan merusak citra ma’had aly di kemudian hari.
Namun yang menjadi pertanyaan besar, jika ma’had aly akan diformalisasi adalah, apakah ma’had aly yang ada di pondok pesantren mau distandarisasi?. Ini yang menjadi masalah, karena melihat pengalaman madrasah yang diintervensi pemerintah menjadikannya melemah dalam kajian keagamaan, dan malah pelajaran lain menjadi sangat lebih penting, ditambah lagi dengan syarat kelulusan dengan beberapa mata pelajaran saja dan tidak ada pelajaran agama.

Weli Arjuna Wiwaha

Hiduplah Untuk Mencintai dan Bukan Untuk Menyakiti

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama