SHALAT ASHAR 3,5 MENIT


Dapat dibayangkan bagaimana cepatnya shalat empat raka’at hanya dalam waktu 3,5 menit. Inilah yang saya alami pada saat shalat ashar di Masjid Tarbiyah UIN Maliki Malang. Masjid yang lumayan bagus dengan gaya arsitektur arab, karena donaturnya juga dari arab . yang pada bulan kemarin menjadi isu untuk menggulingkan Rektor Prof. Imam Suprayogo oleh mahasiswa yang menamakan diri sebagai mahasiswa boikot kampus. Tapi tuntunan mereka sia-sia karena jaksa yang memeriksan terkait dengan korupsi pembangunan masjid tarbiyah tidak terbukti.
Baik, kita tidak membicarakan masalah pembangunan masjid tarbiyah, tapi yang perlu kita permasahkan adalah shalat yang dilakukan di sana. Masjid Tarbiyah adalah salah satu masjid yang bisa dipakai untuk berjama’ah shalat ashar, karena masjid yang satu di dekat asrama mahasiswa hanya dzuhur saja dipakai untuk berjama’ah dan dikumandangkan adzan di sana, sedangkan pada saat ashar tidak ada adzan dan tidak ada shalat jama’ah. Mereka yang datang kesana kalau tidak munfarid, mereka berjama’ah dengan inisiatip sendiri-sendiri. Oleh karena itu, mahasiswa, karyawan dan dosen yang mau berjama’ah a ahrus ikut berjama’ah di masjid tarbiyah yang ada di dekat asrama mahasiswa.
Shalat ashar di Masjid Tarbiyah biasanya berkumandang pada pukul 4.50 WIB, dengan masa tunggu untuk iqomah sekitar 8 menit, itupun tergantung situasi jama’ah yang datang. Kalau imam yang memimpin dianggap sudah ada, maka biasanya iqomah lebih cepat, tapi bisa juga melewati batas waktu masa tunggu, karena menunggu imam yang akan memimpin jama’ah. Memang secara tertulis tidak ada petugas tetap yang harus menjadi imam, padahal mereka yang menjadi takmir lebih pantas sebagai imam, apalagi bacaan al-qur’an mereka bagus-bagus. Tidak seperti di Masjid Sunan Ampel Surabaya waktu kuliah di sana, petugas yang menjadi imam sudah ditentukan, sehingga tidak harus menunggu dosen tertentu sebagai imam.
Karena imam tidak pernah ditentukan di Masjid Tarbiyah UIN Maliki Malang, kerap kali ditemukan bermacam-macam orang yang memimpin jama’ah. Mulai dari masyarkat, dosen, hingga mahasiswa, dengan tipe yang berbeda-beda. Kadang terasa rilek melaksanakan shalat, tapi kadang juga terasa tidak nyaman, terutama imam yang memimpin jama’ah terlalu cepat beralih dari satu gerakan ke gerakan yang lain. Beberapa kali menemukan imam yang sangat cepat memimpin jama’ah, sampai tidak dapat membaca al-fatihah dengan sengan sempurna.
Kejaidan itulah yang saya alami beberapa hari lalu,  pada saat akan melaksanakan Shalat Ashar berjama’ah.  Biasanya Shalat Ashar di Masjid Tarbiyah jumlahnya tidak banyak ketimbang saat Shalat Dhuhur, Shalat Ashar tidak sampai empat shaf, maksimal tiga shaf, itu pun shaf ketiga lebih banyak masbuq. Karena biasanya jama’ah yang shalat tidak banyak, sehingga masa tunggu waktu sering tidak sesuai, sehingga lebih cepat iqamah untuk shalat. Pada hari itu kejadiannya juga seperti itu, takmir melihat jama’ah sudah ada dan imam  sudah ada yang memimpin, langsung saja mengambil microphone dan iqomah, padahal di belakang masih banyak yang sedang Shalat Rawatib, termasuk saya. Karena sudah iqomah, jadi sunah rawatibnya dihentikan. Saya melihat di dinding jam penunjuk waktu shalat masih tersiksa waktu sekitar 4 menit kurang. Tapi apa boleh buat, takmir sudah adzan, jadi percuma melanjutkan sunah rawatibnya.
Kebetulan imam yang memimpin pada saat itu, seorang bapak tua, sepertinya masyarakat luar tapi sedikit familiar dan pernah melihatnya. Alau tidak salah ia pembina pondok asrama mahasiswa, itu saya lihat di struktur, mukanya sangat mirip dengan foto yang saya lihat.
Tidak lama setelah iqomah, imam langsung saja takbir, tanpa memberikan komando kepada jama’ah untuk merapikan dan merapatkan shaf, seperti yang dilakukan imam-imam lain. Setelah imam takbir, saya juga ikut takbir, dengan membaca ritual wajib seperti al-Iftitah, alfatihah, dan beberapa ayat al-Qur’an. Tapi tanpa saya sadari baru saja mulai membaca al-fatihah, imam sudah takbir untuk ruku’, dengan cepat saya selesaikan bacaan al-fatihah dan ikut ruku’, tapi baru saja ruku’, imam sudah kembali berdiri. Wah dalam perasaan, kalau tidak ikuti kecepatan bacaan imam, bisa-bisa setiap gerakan akan terlambat terus. Dan ternyata apa yang saya pikirkan tidak salah, orang-orang yang di samping saya juga terlihat kewalahan dengan cepatan gerakan imam. Bahkan salah seorang mahasiswa Rusia yang ada di samping saya, gerakannya lebih lambat, sehingga dari gerakan ke gerakan shalat lainnya selalu tertinggal dari imam. Pada saat imam sudah sujud pertama, ia baru mengambil ancang-ancang untuk sujud, imam sudah sujud untuk kedua kalinya, begitu terus gerakan-gerakan lainnya.
Kalau dalam hadis yang banyak disebut makmum dikatakan mencuri di dalam shalat jika mendahuli imam dalam gerakan shalat. Tapi dalam kasus ini malah imam yang melampui gerakan raka’at makmum. Apa kasus ini imam dapat dikatakan “yasriqu fi al-sholah”?
Gerakan yang begitu cepat dari imam, tidak terasa dalam sekejap shalat sudah selesai dilaksanakan. Dan pada saat akan salam ke kanan, penanda waktu berbunyi tanda iqomah. Ternyata tadi sebelum shalat, takmir iqomah 4 menit kurang, jadi shalat dilakukan kurang lebih hanya 3,5 menit saja. dapat dibanyangkan bagaimana cepatnya, padahal kalau dihitung, untuk membaca iftitah, al-fatiha, dan ayat saja membutuhkan waktu sampai dua menitan atau kurang sedikit, dengan gerakan-gerakan untuk satu raka’at saja bisa mengahbiskan waktu 3 menit. Ajdi kalau akan melaksanakan shalat 4 raka’at berarti membutuhkan waktu 12 menit lamanya. Tapi jama’ah kali ini laur bisa, hanya dalam waktu 3.5 menit sudah selesai menuanikan ibadah Shalat Ashar.
Padahal shalat semestinya dapat dilakukan dengan tenang agar mendapatkan kekhuyu’an, karena shalat bukan hanya sekedar menyelesaikan gerakan demi gerakan, atau hanya sekedar melepas kewajiban saja. tapi lebih dari itu, shalat adalah sarana komunikasi seorang  hamab dengan sang khalik. Coba perhatikan Hadis Qudsi berikut, bagaimana komunikasi anatra seorang hamba dengan sang khalik dalam gambaran surah al-fatihah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي شَطْرَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا يَقُولُ الْعَبْدُ { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ حَمِدَنِي عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَيَقُولُ { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } فَيَقُولُ أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ يَقُولُ { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } فَيَقُولُ اللَّهُ مَجَّدَنِي عَبْدِي فَهَذَا لِي وَهَذِهِ الْآيَةُ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ يَقُولُ الْعَبْدُ { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } يَعْنِي فَهَذِهِ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ وَآخِرُ السُّورَةِ لِعَبْدِي يَقُولُ الْعَبْدُ { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ }فَهَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

Hadis ini memberikan sebuah gambaran komunikasi seorang dengan Allah pada saat ia membaca al-fatihah dalam shalat. Hadis ini dengan nada yang sama juga terdapat dalam shahih muslim, musnad imam Ahamd, Sunan al-Tirmizdi, Sunan Abi Dawud, Sunan al-Nasa’I, Shahih Ibnu Hibban, dann Muwatto’ Imam Malik.
Oleh karena itu shalat membutuhkan ketenangan dan kekusyu’adan dalam pelaksanaan. Tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, sehingga akan menghilangkan makna dari shalat iru sendiri. dan shalat bukan hanya sekedar menghilangkan kewajiban. Untuk itu orang yang mempunyai hajah sebelum shalat, hendaklah ia tunaikan terlebih dahulu. Seperti orang yang ingin buang air kecil atau besar, tidak boleh melaksanakan shalat karena itu akan mengganggu kekhuyu’an. Begitu juga pada saat siang hari karena “shiddah al-hararah”, maka ia harus menenangkan diri terlebih dahulu, tidak shalat dalam keadaan panas dan berkeringat. Atau dalam shalat isya’, jika hidangan makan malam sudah dihidangkan, maka dahulukan makan baru shalat isya.
Di samping itu juga, pada saat shalat dilakukan sangat dianjurkan untuk tuma’ninah dalam setiap perpindahan gerakan. Karena itu juga sebagai sebab musabbab dari kekhuyu’an. Oleh karena itu, hendaklah orang yang menjadi imam itu adalah orang tertentu dan sudah siap untuk menjadi imam. Tidak imam dadakan, apalagi memimpin jama’ah dalam kondisi ia tergesa-gesa atau mempunyai kepentingan setelah shalat. Kalaupun ia meninggalkan shalat, maka dalam islam sendiri, orang yang berada di belakang imam berhak untuk menggantikan imam sebagai imam.
Semoga kita dapat menjaga shalat dengan baik, dan bisa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dan bisa menjadi sarana mencegah diri untuk berbuat kejelekan dan ma’siat kepada sang khalik. Amin ya rabbal ‘alamin

Weli Arjuna Wiwaha

Hiduplah Untuk Mencintai dan Bukan Untuk Menyakiti

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama