Masjid Muhammadiyah dalam
hal ini juga mempunyai corak yang sangat berbeda dengan masjid Nahdatul Ulama’.
Masjid Muhammadiyah di mana saja, terutama di Malang dari segi nama masjid
lebih banyak mengambil nama-nama yang kental dengan arab atau tokoh-tokoh
tertentu di kalangan Muhammadiyah. Walapun pada masjid yang lain semuanya
bernuansa arab, tapi nama dari masjid lebih banyak nama arab daripenegrtian
bahasa Indonesia, sedangkan Muhammadiyah lebih pada nama arab tulen, seperti
masjid-masjid di negeri Arab. Kalau pada masjid selain Muhammadiyah lebih
kental dengan kata depan “nurul” atau kata belakang “al-rahman” atau al-Rahim. Tapi
pada masjid Muhammadiyah lebih memaknai nama masjid dengan sebuah makna dari
sebuah pendiiran masjid itu sendiri, dan tidak jarang dengan menggunakan
nama-nama penyumbangnya yang dari Arab.
Tidak hanya sekedar
nama yang lebih kearaban, bentuk bangunan juga kebayakan menganut bentuk
bangunan-bangunan masjid di Arab dan dengan warna khas orang Arab. Apakah ini
kebetulan atau tidak, tapi secara tidak sengaja telah memebrikan sebuah
perbedaan bagi orang yang memandangnya. Cirri khas bangunan arab bisasnya
terdapat pada bentuk bangunan dan menara,s erta ornament yang terdapat di
masjid berupa hiasan dinding atau kaligrafi yang terukir di tembok.
Dari segi bentuk dan
nama mungkin bukan menjadi sebuah persoalan bagi orang-orang. Namun yang lebih
menarik adalah bagaimana masjid itu ditata kelola oleh para takmir. Pada masjid
Muhammadiyah , masjid lebih banyak tertata rapi, baik eksterior maupun
interiornya. Dari segi eksterior, penataan halaman dan taman menjadi daya tarik
tersendiri. Biasanya bungan dan rumput ditata sedemikian rupa sehingga terlihat
indah. Kalaupun tidak mempunyai cukup lahan untuk membuat taman, tapi penataan
di luar masjid lebih bagus ketimbang masjid yang lainnya. Begitu juga dengan
interiornya, suasana di dalam masjid lebih tertata rapi dengan kondisi yang
bersih dan karpet yang lebih minimalis tapi terkesan mewah dan megah. Sehingga sangat
jarang ditemukan pada masjid-masjid muhammdiyah dengan menggunakan karpet yang
berbentuk sajadah, kalaupun ada tapi hanya garis-garis kecil dan dengan warna
yang tidak terlalu mencolok mata.
Di dalam masjid juga,
biasanya terdapat kepengurusan takmir masjid yang mengatur kegiatan masjid
serta kebersihannya. Serta struktur di luar takmir yang dapat menghidpukan
suasana masjid itu sendiri. Seperti mereka yang ditemapatkan untuk mencari donator,
atauy mereka yang mengelola keuangan secara professional, orang yang khusus
mengepel masjid setiap hari, yang hanya adzan dan iqomah saja, serta orang yang
mengatur pada saat shalat dilaksanakan.
Tidak hanya sekedar
sturtur kepengurusan yang terpampang di dinding, tapi beberapa kegiatan sering
ditempelkan pada papan pengumuman masjid. Baik kegiatan di dalam masjid sendiri
atau kegiatan keislaman lainnya di luar masjid, tapi ada hubungannya dengan
masjid. Kegiatan-kegiatan pengajian di masjid Muhammadiyah biasanya dikemas
dengan lebih modern, dan peserta pengajian yang kebanyakan dari orang-orang
yang kelas menengah ke atas. Sehingga kegiatan pengajian sering didesain
seperti perkuliahan. Untuk itu pemateri menggunakan laptop dalam menyampaikan
materi dan menggunakan LCD proyektor untuk menampilkan slide pengajian. Itu dilakukan
pada semua materi kegiatan keagamaan, seperti yang sering dilakukan oleh
beberapa masjid Muhammadiyah di Malang. Pengajian tidak hanya sekedar diisi
dengan ceramah saja, tapi peserta pengajian diberikan kesempatan untuk bertanya
berkaitan dengan tema yang dibicarakan.
Jika dilihat dari
bentuk dan kegiatan yang dilakukan, memang sangat jauh berbeda dengan masjid
lainnya. Dan masjid sudah dibuat lebih modern sehingga tidak terkesan sangat
suci, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk ke dalamnya. Seperti masjid
yang ada di daerah Bayan dengan penganut “wetu telu”. Mereka menganggap bahwa
masjid hanya bagi mereka yang dekat dengan sang khalik, masyarakat biasa tidak
bisa memasukinya karena dianggap kotor dan berdosa.
lebih menarik lagi
adalah orang-orang yang melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Biasanya jama’ah
yang mengikuti shalat lebih banyak dari masjid lainnya. Karena pada masyarkat
yang ikut dalam Muhammadiyah menganggap bahwa shalat jama’ah adalah sebagai
ukuran ketaatan seseorang kepada sang khalik. Dan shalat jama’ah hukumnya
fardu, sehingga tidak boleh ditinggalkan kecuali keringanan yang diberikan oleh
agama, seperti menjamak dan mengqasar shalat pada saat musafir, atau menjama’
shalat pada saat hujan turun lebat, atau menunda jama’ah karena keperluan syar’I
dan telah dihidangkannya makan sebelum shalat. Di luar keringan tersebut,
mereka yang tidak shalat berjama’ah, secara tidak langsung mendapat teguran
moril dari jama’ah lainnya. Dengan shalat jama’ah juga menjadi ukuran
keshalihan orang, karena dalam hadis, shalat orang yang paling berat bagi orang
munafik adalah shalat isya’ dan shalat subuh.
Tidak heran jika pada
masjid-masjid Muhammadiyah, jama’ah yang ikut melaksanakan shalat lebih ramai
pada semua waktu. Paling kurang jama’ah yang hadir bisa sampai dengan dua shaf,
lain dengan masjid lainnya yang hanya satu atau bahkan lebih parah lagi adalah
hanya imam dan orang yang adzan dan iqomah saja.
Tapi dari segi praktik
masalah ibadah, masjid Muhammadiyah tidak banyak yang sesuai dengan kemegahan
dan kegiatannya . seperti Imam masjid yang kebanyakan tidak banyak faseh dalam
membaca al-Qur’an. Bacaan mereka sangat parah, tidak terdengar sama sekali
bahasa al-qur’an, yang kental adalah suara dan logat Bahasa Jawa. Dan secara
tidak langsung tidak memberikan makna yang sebenarnya sesuai dengan keinginan
al-qur’an.
Keadaan imam seperti
ini memang sangat disayangkan untuk menjadi imam, padahal dalam Islam sendiri,
mereka yang berhak untuk menjadi imam adalah “aqra’uhum”, yaitu mereka yang paling fasih dalam membaca al-Qur’an dan
paling banyak hafalannya. Ini dimaksudkan agar kekhususyu’an dalam shalat dan
makna shalat itu sendiri di dapatkan. Tapi dengan imam yang tidak dapat membaca
baik al-qur’an, ini sudah merusak makna al-qur’an dan keinginan serta pesan
Allah dalam al-qur’an itu sendiri. Yang paling parah adalah pelafazan huruf
yang tidak baik dan memberikan makna yang jauh berbeda dan menyeleweng, apalagi
makna yang ditimbulkan adalah makna kesyirikan kepada Allah.
Padahal membaca al,Qur’an
dengan baik merupakan isyarat ketundukan kepada Allah, dan sebaliknya membaca
al-qur’an dengan bukan sebenarnya sudah melakukan penyimpangan terhadap al-qur’an
itu sendiri. Ini bisa masuk dalam kategori tahrif dan bahkan bisa masuk pada ta’til.
Karena al-qur’an sendiri turun kepada Rasulullah “harfan wan Ma’nan” dengan huruf dan maknanya.
Ini sangat disayangkan
bagi mereka yang berada dalam ormas ini, kesalihan praktik tidak sesuai dengan
kesalihan rohani yang seharusnya menjadi kepribadiannya. Sangat lucu orang yang
pintar membahas masalah agama atau berpidato, tapi tidak bisa membaca al-qur’an.
Karena setahu saya dalam Muhammadiyah tidak dikenal kesenioran, tapi mereka
yang lebih pintar dapat menjadi lebih senior. Dan selalu menjadi pertanyaan,
apakah tidak ada orang Muhammadiyah selain “oknum” imam tadi yang mempunyai
pemahaman dan bacaan al-Qur’an yang baik?.
Dan sepertinya ini
menjadi pekerjaan rumah bagi Muhammadiyah, dan orang-orang yang menjadi imam
tapi tidak bisa membaca al-Qur’an dengan baik agar bisa berbesar hati untuk
tidak menjadi imam. Lebih baik memberikannya kepada orang yang lebih fasih dan
menghafal al-qur’an dengan baik. Karena itulah yang terpenting dalam ritual
shalat ketimbang tidak zikir selesai shalat dan tidak salaman selesai shalat.
Mudah-mudahan kita dapat menjadi orang yang berpikir…!
Tags
RENUNGAN QAILULAH