KHUTBAH: MIN ATSARI AL-SUJUD


Hari jum’at kali ini tanggal 06 April 2012 M, shalat jum’at di Masjid Jabal Rahmah di komplek perumahan Dinoyo Permai di dalam kompleks SMP Islam Wahid Hasyim. Jum’at kali ini memang bertepatan dengan hari libur paskah yang dirayakan oleh umat kristiani.
Khatib pada jum’at ini mengambil sebuah tema “min atsari al-Sujud “ (bekas sujud). Khutbah diawali dengan sebuah ayat dalam surah al-Fath ayat 29 yang berbunyi, dengan arti:
Artinya : “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Dalam ayat di atas yang digarisbawahi oleh khatib adalah “min atsari al-Sujud” (bekas sujud). Apakah pengertian bekas sujud di sini?, apakah bekas sujud itu tanda hitam di dahi atau bekas sujud itu adalah sikap yang tampak dari orang-orang yang ahli suduj dalam kehidupan sehari-hari?.
Masalah ini dianggat oleh kahatib, karena dia melihat banyak sekali orang yang salah kaprah dalam memaknainya, padahal, ayat di atas harus dicermati secara keseluruhan. Di mana konteksnya adalah sikap Nabi Muhammad yang sangat keras terhadap orang kafir dan sangat pengasih kepada orang-orang yang beriman. Ini memberikan makna bahwa atsari al-sujud di sini bukanlah makna secara hakiki, tapi maknanya adalah majazi. Di mana orang-orang yang taat beribadah kepada Allah tidak dinilai dari fisiknya saja, tapi bagaimana ia kepada orang lain, terutama kepada kaum muslim.
Karena saat ini banyak kelompok tertentu yang menafsirkan ayat ini dengan begitu saja, sehingga mereka berlomba-lomba untuk membuat tanda di kening mereka. Agar orang mengetahui bahwa ia adalah ahli ibadah dan ahli sujud. Tapi kelompok-kelompok ini sering tidak bersahabat dengan kaum muslimin lainnya, bahkan mereka mencaci kaum muslimin, mengkafirkannya, membid’ahkannya, dan bahkan di antara mereka, darah kaum muslimin yang tidak masuk dalam kelompok mereka halal untuk dialiri atau dibunuh.
Pemahaman seperti ini tentu akan merusak kaum tentu akan merusak citra Islam dan kaum muslimin di mata orang-orang kafir. Padahal yang sebenarnya untuk dimusuhi oleh mereka adalah orang-orang kafir sebagaimana Rasulullah memusuhi dan bersikap keras terhadap orang kafir. Apalagi kafir yang sudah nyata-nyata menyakan permusuhan kepada kaum muslimin.
Menjadi seorang muslim yang saleh adalah tuntutan dari agama, tapi kasalehan tidak hanya sekedar kesalehan pribadi, tapi juga kesalehan sosial. Kesalihan pribadi sangat banyak orang bisa melakukannya, tapi kesalihan sosial tidak banyak orang bisa. Padahal seorang yang shalih tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi bagaimana memberikan penerangan kepada orang lain yang ada di sekelilingnya. Baik dengan mengajarkan mereka ilmu atau mengajak kepada mereka kepada kebaikan, dan tidak kalah penting adalah sikap kepada mereka yang tidak memusuhi. Karena mereka banyak yang tidak tahu tentang agama dan harus diberikan petunjuk dan bukan sebaliknya.
Untuk itu, mempunyai tanda dari bekas sujud karena intensitas ibadah yang banyak bukan berarti tidak baik. Masalahnya adalah saat orang menjadikan tanda di kening sebagai sebuah ukuran kesalihan pribadi seseorang kepada Allah subhanau wata’ala. Bahkan di sini khatib sedikit menyinggung, kalau orang hanya mempunyai tanda satu saja di keningnya, mungkin itu bekas dari sujudnya, tapi kalau tandanya sudah ada dua di kening, kemungkinan yang satunya disengaja agar orang lain menganggapnya sangat sholeh.
Khatib juga mengatakan bahwa orang yang sengaja membuat tanda di kening, dianggap sebagai orang yang hanya pamer dan riya’. Maka dalam keadaan seperti itu, tidak boleh orang melakukannya. Kemudian khatib pun mempertegas klaimnya dengan sebuah dalil surah al-ma’un ayat 4-6 yang artinya sebagai berikut:
Artinya : “4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6. Orang-orang yang berbuat riya.
Pada kata-kata “yura’una”, ini memberikan sebuah makna bahwa orang –orang yang riya’ juga termasuk or`ng yang dianggap celaka dalam shalatnya, karena sengaja memperlihatkan sesuatu agar dianggap ahli ibadah oleh orang lain.
Untuk itu kahtib mengingatkan untuk tidak riya’ dalam masalah ibadah, terutala sengaja membuat tanda sujud agar orang menganggap ia orang shaleh dan ahli ibadah. Karena tidak akan ada gunanya hanya tanda saja, tapi perilaku tidak sesuai dengan kenyataan.
Kemudian khatib berulang kali mengucapkan sebuah kata,
“ untuk apa punya tanda hitam di kening kalau mengkafirkan orang”
“untuk apa punya tanda hitam di kening kalau membid’ahkan orang lain”
“ untuk apa punya tanda hitam di kening kalau melakukan korupsi”
“ untuk apa punya tanda hitam di kening kalau tidak bersahabat dengan masyarakat’
Dan beberapa pengulangan kata yang menyindir dan mencela orang yang mempunyai tanda hitam dikening, tapi mempunyai perilaku yang tidak islami.
Diakhir khutbah, khatib memberikan ingatan untuk selalu bertakwa kepada Allah dan menjauhi segala larangannya, termasuk perbuatan riya’. karena sifat itu hanya boleh bagi Allah subhanahu wata’ala dan bukan untuk manusia.
Pada khutbah yang kedua, tidak ada pesan sedikitpun, karena persis hanya membaca bacaan arab yang berisi salawat, nasihat, dan do’a kepada Allah subhanahu wata’ala.
Bagi saya tema ini sangat menarik, di satu sisi mengoreksi beberapa kelompok yang ekstrim tapi di satu sisi mengoreksi dirinya sendiri. memang isi khutbah khatib terlihat berada di tengah, satu megecam praktek yang berhaluan hambali dan satu sisi mengecam praktem yang berhaluan Syafi’yah Asya’ariyah.
Saat khutbah yang kedua juga, pada saat mulai membaca shalawat, khatib memberikan isyarat dengan menggerakkan telunjuknya ke atas, yang mana cara itu dilakukan oleh khatib-khatib yang berhaluan hambali pada saat berdo’a, dan tidak menegadahkan kedua tangan. Tapi pada saat khatib membaca do’a, khatib berhenti dengan isyarat telunjuk ke atas, dan merubahnya dengan posisi berdo’a menegadahkan tangannya. Ini sesuatu yang sangat berbeda, dan saya kira di kalangan syafi’iyah tidak pernah melakukannya seperti ini.
Begitu juga pada saat memimpin shalat. Sebelum takbir sangat kental dengan syaf’iyahnya, yaitu dengan melafazkan niat dan bahkan memastikan bahwa dirinya menjadi imam. Tapi pada saat membaca ayat setelah al-fatihah malah membaca al-basmalah dengan sirr.
Itulah catatan khutbah kali ini, semoga bermanfaat bagi yang membaca. Amin.

Weli Arjuna Wiwaha

Hiduplah Untuk Mencintai dan Bukan Untuk Menyakiti

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama