Hari
jum’at kali ini tanggal 06 April 2012 M, shalat jum’at di Masjid Jabal Rahmah
di komplek perumahan Dinoyo Permai di dalam kompleks SMP Islam Wahid Hasyim.
Jum’at kali ini memang bertepatan dengan hari libur paskah yang dirayakan oleh
umat kristiani.
Khatib
pada jum’at ini mengambil sebuah tema “min atsari al-Sujud “ (bekas sujud).
Khutbah diawali dengan sebuah ayat dalam surah al-Fath ayat 29 yang berbunyi,
dengan arti:
Artinya : “Muhammad itu
adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat
mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka
dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang
mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir
(dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala
yang besar.”
Dalam
ayat di atas yang digarisbawahi oleh khatib adalah “min atsari al-Sujud” (bekas
sujud). Apakah pengertian bekas sujud di sini?, apakah bekas sujud itu tanda
hitam di dahi atau bekas sujud itu adalah sikap yang tampak dari orang-orang
yang ahli suduj dalam kehidupan sehari-hari?.
Masalah
ini dianggat oleh kahatib, karena dia melihat banyak sekali orang yang salah
kaprah dalam memaknainya, padahal, ayat di atas harus dicermati secara
keseluruhan. Di mana konteksnya adalah sikap Nabi Muhammad yang sangat keras
terhadap orang kafir dan sangat pengasih kepada orang-orang yang beriman. Ini
memberikan makna bahwa atsari al-sujud di sini bukanlah makna secara hakiki,
tapi maknanya adalah majazi. Di mana orang-orang yang taat beribadah kepada
Allah tidak dinilai dari fisiknya saja, tapi bagaimana ia kepada orang lain,
terutama kepada kaum muslim.
Karena
saat ini banyak kelompok tertentu yang menafsirkan ayat ini dengan begitu saja,
sehingga mereka berlomba-lomba untuk membuat tanda di kening mereka. Agar orang
mengetahui bahwa ia adalah ahli ibadah dan ahli sujud. Tapi kelompok-kelompok
ini sering tidak bersahabat dengan kaum muslimin lainnya, bahkan mereka mencaci
kaum muslimin, mengkafirkannya, membid’ahkannya, dan bahkan di antara mereka,
darah kaum muslimin yang tidak masuk dalam kelompok mereka halal untuk dialiri
atau dibunuh.
Pemahaman
seperti ini tentu akan merusak kaum tentu akan merusak citra Islam dan kaum
muslimin di mata orang-orang kafir. Padahal yang sebenarnya untuk dimusuhi oleh
mereka adalah orang-orang kafir sebagaimana Rasulullah memusuhi dan bersikap
keras terhadap orang kafir. Apalagi kafir yang sudah nyata-nyata menyakan
permusuhan kepada kaum muslimin.
Menjadi
seorang muslim yang saleh adalah tuntutan dari agama, tapi kasalehan tidak
hanya sekedar kesalehan pribadi, tapi juga kesalehan sosial. Kesalihan pribadi
sangat banyak orang bisa melakukannya, tapi kesalihan sosial tidak banyak orang
bisa. Padahal seorang yang shalih tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi
bagaimana memberikan penerangan kepada orang lain yang ada di sekelilingnya.
Baik dengan mengajarkan mereka ilmu atau mengajak kepada mereka kepada
kebaikan, dan tidak kalah penting adalah sikap kepada mereka yang tidak
memusuhi. Karena mereka banyak yang tidak tahu tentang agama dan harus diberikan
petunjuk dan bukan sebaliknya.
Untuk
itu, mempunyai tanda dari bekas sujud karena intensitas ibadah yang banyak
bukan berarti tidak baik. Masalahnya adalah saat orang menjadikan tanda di
kening sebagai sebuah ukuran kesalihan pribadi seseorang kepada Allah subhanau
wata’ala. Bahkan di sini khatib sedikit menyinggung, kalau orang hanya
mempunyai tanda satu saja di keningnya, mungkin itu bekas dari sujudnya, tapi
kalau tandanya sudah ada dua di kening, kemungkinan yang satunya disengaja agar
orang lain menganggapnya sangat sholeh.
Khatib
juga mengatakan bahwa orang yang sengaja membuat tanda di kening, dianggap
sebagai orang yang hanya pamer dan riya’. Maka dalam keadaan seperti itu, tidak
boleh orang melakukannya. Kemudian khatib pun mempertegas klaimnya dengan
sebuah dalil surah al-ma’un ayat 4-6 yang artinya sebagai berikut:
Artinya : “4. Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari
shalatnya, 6. Orang-orang yang berbuat riya.
Pada
kata-kata “yura’una”, ini memberikan sebuah makna bahwa orang –orang yang riya’
juga termasuk or`ng yang dianggap celaka dalam shalatnya, karena sengaja
memperlihatkan sesuatu agar dianggap ahli ibadah oleh orang lain.
Untuk
itu kahtib mengingatkan untuk tidak riya’ dalam masalah ibadah, terutala
sengaja membuat tanda sujud agar orang menganggap ia orang shaleh dan ahli
ibadah. Karena tidak akan ada gunanya hanya tanda saja, tapi perilaku tidak
sesuai dengan kenyataan.
Kemudian
khatib berulang kali mengucapkan sebuah kata,
“
untuk apa punya tanda hitam di kening kalau mengkafirkan orang”
“untuk
apa punya tanda hitam di kening kalau membid’ahkan orang lain”
“
untuk apa punya tanda hitam di kening kalau melakukan korupsi”
“
untuk apa punya tanda hitam di kening kalau tidak bersahabat dengan masyarakat’
Dan
beberapa pengulangan kata yang menyindir dan mencela orang yang mempunyai tanda
hitam dikening, tapi mempunyai perilaku yang tidak islami.
Diakhir
khutbah, khatib memberikan ingatan untuk selalu bertakwa kepada Allah dan
menjauhi segala larangannya, termasuk perbuatan riya’. karena sifat itu hanya
boleh bagi Allah subhanahu wata’ala dan bukan untuk manusia.
Pada
khutbah yang kedua, tidak ada pesan sedikitpun, karena persis hanya membaca
bacaan arab yang berisi salawat, nasihat, dan do’a kepada Allah subhanahu
wata’ala.
Bagi
saya tema ini sangat menarik, di satu sisi mengoreksi beberapa kelompok yang
ekstrim tapi di satu sisi mengoreksi dirinya sendiri. memang isi khutbah khatib
terlihat berada di tengah, satu megecam praktek yang berhaluan hambali dan satu
sisi mengecam praktem yang berhaluan Syafi’yah Asya’ariyah.
Saat
khutbah yang kedua juga, pada saat mulai membaca shalawat, khatib memberikan
isyarat dengan menggerakkan telunjuknya ke atas, yang mana cara itu dilakukan
oleh khatib-khatib yang berhaluan hambali pada saat berdo’a, dan tidak
menegadahkan kedua tangan. Tapi pada saat khatib membaca do’a, khatib berhenti
dengan isyarat telunjuk ke atas, dan merubahnya dengan posisi berdo’a
menegadahkan tangannya. Ini sesuatu yang sangat berbeda, dan saya kira di
kalangan syafi’iyah tidak pernah melakukannya seperti ini.
Begitu
juga pada saat memimpin shalat. Sebelum takbir sangat kental dengan
syaf’iyahnya, yaitu dengan melafazkan niat dan bahkan memastikan bahwa dirinya
menjadi imam. Tapi pada saat membaca ayat setelah al-fatihah malah
membaca al-basmalah dengan sirr.
Itulah
catatan khutbah kali ini, semoga bermanfaat bagi yang membaca. Amin.
Tags
KHUTBAH AL-YAUM