KHUTBAH JUM'AT: EKONOMI ISLAM


Jum’at kali ini cuacanya sangat terik dan kulit rasanya seperti terbakar, hari jum’at yang sedikit melelahkan. Shalat jum’at kali ini di Masjid Muhajirin Sigura-gura, dekat dengan ITN Malang. Masjid ini sepertinya dikelola oleh orang-orang Muhammadiyah, dari beberapa kali shalat fardhu tidak terlihat aktivitas seperti masjid-masjid yang dikelola NU. Tapi itu bukan menjadi sebuah masalah, yang penting esensi dari shalat jum’at sendiri.
Khatib dan imam kali ini lebih prestesius, karena yang akan menyampaikan khutbah adalah seorang professor, nama prof. BB (inisial). Dari namanya sedikit agak asing kalau beliau orang UIN Malang, dan sepertinya Dosen di perguruan tinggi umum, tapi tidak tahu juga, antara UM atau Brawijaya, atau mungkin lainnya.
Jam sudah menunjukkan pukul 11.45, saatnya dikumandangkan azan jum’at dan kebetulan di masjid ini kumandang azan hanya satu kali saja. sehingga jama’ah yang biasa shalat sunnah qabliyah jum’at sedikit terganggu karena selsai adzan, khatib sudah memulai khutbahnya. Tapi juga tidak apa-apa untuk melaksanakan sunnah qabliyah jum’at atau yang hanya sekedar shalat sunnah tahiyyatul masjid.
Saat khatib naik mimbar, memang terlihat sedikit asing dan saat mengucapkan salam sebagai pembuka, sangat sedikit terdengar logat jawanya, dan bukan logat bahasa Arab, maka bisa dipastikan ini bukan dari UIN Malang atau perguruan tinggi islam di sekitar malang, ini pasti dari perguruan tinggi umum yang hanya mengenal islam dan memahami islam, tapi tidak “berinternalisasi” dengan islam. beberapa huruf terbaca sangat aneh bagi yang mengenal huruf-huruf arab dan bagaimana mengcapkannya.
Tema yang diangkat khatib pada jum’at kali ini berkaitan dengan masalah muamalah khususnya ekonomi islam.
Sebagai sebuah permulaan khatib tentu memberikan sebuah nasihat untuk bertaqwa kepada Allah dan menjauhi segala larangannya. Dengan selalu menerapkan dalam diri sifat khauf (takut) dan raja’ (berharap) kepada Allah subhanau wata’ala.
Ummat islam saat ini sudah begitu jauh dengan syari’at-syari’at islam, dan terlena dengan kehidupan dunia yang sudah dikausi oleh orang-orang non muslim dan mereka bangga dengan label tersebut. walapun orang-orang tersebut menganggap bahwa islam terlah membelenggu dan menghambat perkembangan dari ummat islam sendiri. karena mereka terlalu terkekang dengan masalah syari’at yang kebayakan tidak halalanya, alias haram. Padahal hal-hal yang diharamkan adalah perbuatan-perbuatan yang asyik untuk dilakukan. Dengan aturan yang terlalu mengekang umat islam,s ehingga umat islam selalu terbelakang dari umat lainnya. Memang untuk sementara hal itu mungkin bisa menjadi benar, umat islam terbelakang dan bahkan jumlah orang islam yang miskin sangat banyak. Tapi bukan berarti itu karena syar’at yang mengekangnya dan menghambat pemikirannya. Lebih parah lagi adalah pernyataan orang-orang non muslim ini di-iya-kan oleh beberapa cendikiwan dan tokoh islam sendiri. sehingga mereka pun berusaha untuk mengaburkan ajaran islam dan membuka ruang sebebas-bebasnya.
Islam pada dasarnya agama yang konferehensif dan universal. Konferehensif artinya telah mencakup semua lini kehidupan, tidak hanya persoalan agama tapi persoalan dunia juga. Karena kehidupan manusia di dunia ini untuk bekal diakhirat nanti. tidak mungkin agama hanya mementingkan akhirat saja, sedangkan manusia hidup di dunia dengan kebutuhan asasinya sebagai manusia. Islam juga universal, karena ajaran islam yang konferehensif tidak hanya berlaku bagi orang-orang terdahulu saja, atau hanya bagi orang arab saja, yang sebagai temapat diutusnya rasul dan wahyu. Lain halnya dengan Nabidan rasul lainnya, hanya untuk umat tertentu, tapi Nabi Muhammad diutus untuk semua ummat manusia di dunia. Ajara islama berlaku di mana dan kapanpun, ia selalu sesuai dengan zaman dan setiap peradaban, sebagaimana al-qur’an thdak berubah oleh zaman, tapi pemaknaan al-qur’an sesuai dengan perkembangan zaman.
Pada prinsipnya masalah aqidah adalah hal yang konstan,a rtinya tidak pernah berubah. Semua abi dan rasul yang telah diutus oleh Allah ke muka bumi dalam  masalah aqidah sama, yaitu penyembahan kepada Allah yang Esa dan tidak menyekutukannya. Sedangkan dalam masalah syari’at, semua nabi dan rasul mempunyai syar’iat sendiri-sendiri sesuai dengan perkembangan zman mereka. Sehingga syari’ah nabi dan rasul terdahulu sudah tidak berlaku lagi setelah diutusnya Nabi Muhammad, kecuali apa yang menjadi penjelas dan syari’at itu sendiri.
Syari’at yang kaitannya dengan mu’amalah dan khususnya ekonomi, sifatnya lebih fleksibel, tergantung dari keadaan ummat yang menerima syari’at itu sendiri. pada masalah zakat saja, harta yang dikeluarkan untuk zakat fitrah sesuai dengan kebutuhan poko di suatu negeri. Anatra negara Arab, amerika, eropa dan indonesia zakat fitrah yang mereka keluarkan berbeda,, kalau Indoneisa sedniri kebyakan adalah beras, tapi bagi mereka yang berada di Indonesia yang sebagian besar makanan pokok mereka sagu dan jagung, tentu zakat fitrah mereka tidak beras, tapi sesuai dengan makanan pokok mereka sendiri.
Oleh karena itu, dalam masalah mu’amalah yang berkaitan dengan ekonomi juga lebih fleksibel dalam islam. dan eknomi islam lebih konferehensif di bandingkan dengan sistem ekonomi yang saat ini berjalan di dunia ini.
Sejarah telah mencatat dan saat ini juga dunia tidak bisa tersejahterakan dengan sistem ekonomi yang usung oleh mereka yang menjadi penguasa dunia. Kita kenal pada tahun 1930-an di mana sistem ekonomi kapitalis diperkenalkan menjadi sistem perekonomian dunia. Di mana ekonomi tergantung dari pangsa pasar itu sendiri dan diserahkan ke pasar. Dan orang bersaingan sesuai dengan kemampuannya untuk bersaing. Jika tidak mampu, maka akan kalah, dan jika menang akan menjadi penguasa. Tapi pada perjalnannya sistem ekonomi kapitalis juga hancur. Pada saat kehancurannya, beberapa tokoh taruh saja Karl Mark memperkenalkan sistem ekonomi sosialis, di mana ekonomi menjadi kendali dari pemerintah, dan semua kepemilikan adalah milik pemerintah. Orang tidak dapat memonopoli pasar atau mempunyai harta yang melebihi dari ketentuan pemerintah. Semua warga di pandang sama dalam masalah ekonomi dan merata. Tapi lagi-lagi sistem ekonomi tidak bisa bertahan lama, dan menyebabkan penderitaan bagi masyarakat. setelah itu berganti-ganti nama sistem perekonomian dalam dunia, yang sampai sekarang ini, antara kapitalis dan sosialis silih berganti dan bahkan bersinkronisasi dalam dunia ekonomi. Tapi masih belum mampu menjawab dan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia di dunia. Perbedaan antara yang kaya dan miskin sangat jelas dan tidak bisa bertemu antara satu dengan lainnya.
Maka yang menjadi tumpuan dan harapan satu-satunya untuk saat ini yang belum dicoba adalah ekonomi islam atau ekonomi syari’ah. Kenapa harus ekonomi islam atau ekonomi syari’ah?. Karena ekonomi islam dan sistem ekonomi yang sudah diperkenalkan di dunia ini bertentangan dengan dan jauh berbeda dengan sistem ekonomi islam. dalam ekonomi kapitalis setiap orang tidak dibatasi atau tidak terbatas dalam masalah ekonomi, tapi dalam sistem ekonomi islam terbatas. Terbatas di sini masksudnya adalah, pada posisi tertentu seseorang tidak hanya memiliki harta secara mutlak. Jika harta yang dipunyai seseorang berada pada posisi sudah mencapai nisab, maka ia harus mengeluarkan zakatnya, dan bahkan emas dan perak tidak mengenal haul dalam pengeluaran zakatnya, lain dengan zakat mal lainnya yang harus menunggu haulnya. Atau dalam batas-batas tertentu, manusia dilarang untuk berlebih-lebihan, karena perbuatan itu adalah perilaku syaitan.
Ekonomi islam adalah ekonomi yang akan menjadi tumpuan sistem ekonomi dunia, karena ia adalah sistem yang memperhatikan keseimbangan. Di antara ciri yang sangat menonjol dari ekonomi sislam atau ekonomi syari’ahd adalah’ ekonomi islam adalah ekonomi yang rabbani, artinya masalah ekonomi adalah masalah yang berkaitan dengan Tuhan, atau berkaitan dengan masalah ibadah kepada ilahi rabbi. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang bersahabat atau bersifat ukuhuwah/persaudaraan. Artinya ekonomi bukan monopoli ssatu orang saja, tapi ia adalah milik bersama dalam batas-batas tertentu. Ekonomi islam adalah ekonomi yang adil dan pertumbuhan, artinya pada batas-batas tertentu harta seseorang tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi dala harta seseorang ada hak orang lain, yang harus ia keluarkan agar hartanya menjadi bersih.
Banyak ayat-ayat dan hadis yang berkaitan dengan masalah keadilan dalam ekonomi dan pembatasan kebutuhan manusia, saat batasan itu dilampaui dan dilakukan maka ia termasuk orang-orang yang berlebihan.
Itulah khutbah kali ini, yang sedikit panjang tapi lebih banyak membicarakan masalah ekonomi secara umum, tidak ekonomi islam secara khusus, sehingga hanya sebuah wacana dan ajakan untuk menerapkan ekonomi islam atau ekonomi syari’ah.
Khatib juga bertindak sebagai imam, bacaan lumayan bagus, tapi panjang pendek bacaan tidak karuan, sehingga bacaan seperti orang yang dikejar-kejar, artinya hak huruf tidak sesuai dengan hukum bacaan. Tapi seperti itulah dinamika keagamaan yang seperti pernah ditulis sebelumnya. Sepertinya kita juga harus banyak belajar, tidak hanya sekedar mengetahui agama, tapi bisa juga menginternalisasi agama itu sendiri. jangan sampai agama ini rusak oleh kaum muslimin sendiri.
Wallahu a’lam bi al-shawab

Weli Arjuna Wiwaha

Hiduplah Untuk Mencintai dan Bukan Untuk Menyakiti

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama