DILEMA UN


Ujian nasional (UN) sudah dilaksanakan hari senin kemairn tanggal 16 April 2012 untuk tingkat SMU/MA/SMK. Namun masih saja terjadi polemik seputar UN sebgai parameter dan standar kelulusan secara nasional. Walapun saat ini porsi yang ditetapkan adalah 60 % dari ujian nasional dan 40 % dari pihak sekolah.
Secara kebijakan mungin ia, tapi pelaksanaan di lapangan kemudian berbeda, hal ini dipicu oleh keinginan dari beberapa sekolah untuk bisa semua siswanya lulus 100 % dan bahkan mungkin mereka menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten, provinsi, dan bahkan nasional. Keinginan itu tidak hanya pada tingkat pelaksana pendidikan, tapi mereka yang berada di tingkat kebijakan pun menginginkan hal yang sama. Apda akhirnya bermuara kepada guru yang memegang mata pelajaran yang di-UN-kan.
Ujian secara nasional sangat perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana kemampuan dari anak bangsa dalah hal pengetahuan secara teoritis maupun praktis. Agar kekuarangan di beberapa daerah dapar diperbaiki dan pendidikan secara merata dapat tercapai secara nasional. Memang anak bangsa tidak kalah jauh dengan bangsa lain, tapi yang menonjol hanya beberapa orang saja. lain halnya dengan negara lain yang pengetahuan mereka dapat merata di semua daerah, apalagi jumlah orang yang cerdas. Tentu akan lebih baik jika pendidikan merata, namun beberapa orang juga menonjol di bidang tertentu. Ketimbang pendidikan tidak merata dan beberapa orang menonjol di bidang tertentu.
Tapi penentu kebijakan semakin bimbang dengan kebijakan yang telah mereka keluarkan. Di satu sisi ingin melakukan standarisasi secara nasional melalui ujian nasioanl, mulai dari kota hingga ke pelosok desa. Di sisi lain pelaksana pendidikan tidak mau dianggap bodoh dalam melaksanakan pembelajaran, karena jumlah siswa mereka yang tidak lulus.
Kebingungan dari sisi kebijakan ujian nasional adalah pada saat pemerataan pendidikan dengan kewajiban pendidikan 9 tahun terhambat oleh kebijakan itu sendiri. mereka yang ingin melanksanakan kebijakan dengan jujur, sangat banyak anak bangsa yang tidak bisa lulus sesuai dengan standarisasi, atau kalaupun itu bukan lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan, tapi pelaksanaan pendiidkan tidak mampu untuk melakukan pekerjaan dua kali, hanya untuk ujian ulang siswa yang tidak lulus dan juga membuat banyak anggaran untuk pelaksanaannya.
Maka cara yang paling mudah untuk dilakukan adalah dengan memberikan peluang lulus 100 % kepada siswa atau untuk terlihat sedikit murni, tidak meluluskan beberapa orang saja. niat seperti itu tidak hanya berasal dari benak para guru, tapi ide-ide muncul dari mereka yang berada di atas kursi dan membuat kebijakan. Apalagi sekolah yang berada di bawah pemerintah daerah, seolah-olah nyawa dari guru ada pada mereka.
Masalah ini dikatakan sistemik, bisa juga dan bisa juga tidak. Tapi jika dilihat dari kronologis keinginan dari pemerintah melalui kementrian pendidikan nasional, akan daapt terbaca dengan jelas, kalau keinginan itu berjalan secara sistemik. Kenapa dikatakan sistemik?, coba kita lihat dari masalah yang paling bawah. Guru mata pelajaran untuk palajaran yang di-UN-kan mendapat tekanan dari kepala sekolah, bahwa ia harus berusaha bagaimanapun caranya agar mata pelajaran yang di-UN-kan, semua siswa lulus dan kalau bisa dengan nilai tertinggi. Jika perintah kepala sekolah tidak dilaksanakan, maka taruhannya adalah jabatan gurunya, bisa ia dikantorkan atau dibunag ke sekolah pelosok. Begitu juga dengan kepala sekolah, mendapatkan tekanan dari kepala dinas pendidikan kabupaten untuk bisa membantu siswa yang UN agar mereka dapat lulus 100%. Jika titahnya tidak dijalankan, maka resiko jabatan kepala sekolah pun akan hilang dan tunjangan-tunjangan sebagai kepala sekolah tidak akann didapatkan, atau serpihan-serpihan dari beberapa proyek tidak akan didapatkan lagi. Dalam pikiran mereka tentu sangat disayangkan kalau lahan subur ditinggalkan begitu saja. yang tidak kalah berat adalah kepadal dinas kabupaten mendapatkan tekanan dari bupati yang menunjuknya sebagai kepala dinas dan kepala dinas pendiidkan provinsi. Maka bagaimanapun usahanya harus dapat meluluskan siswa di wilayahnya dengan sempurna. Tekanan ini terutama dari pemerintah daerah kabupaten, karena ini akan berkaitan dengan persaingan antar kabupaten dan kota dalam hal potensi sumber daya dari guru-guru yang mereka punya. Jika banyak yang tidak lulus, maka akan tercatat dalam indek perangkingan bahwa kabupaten/kota ini ada dalam urutan sekian dalam presentase kelulusan siswannya. Kalau jumlah siswa di daerah tersebut banyak tidak lulus, ini akan mencoreng muka dari kepala daerah sendiri, dan resiko yang harus ditanggung oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota adalah pemecatan atau turun jabatan sebagai guru dan lebih parah sebagai orang kantoran biasa. Keadaan seperti ini juga akan kecipratan ke kepala dinas pendidikan provinsi yang mendapatkan tekanan dari menteri pendidikan nasional, dan menteri pendidikan nasional tidak mau mendapatkan teguran dari presiden. Lebih-lebih lagi presiden tidak akan mau malu di mata dunia dan negara tetangga khususnya, akan presentase kualitas siswa masyarakat Indonesia yang rendah. Seperti itulah runtutan tekanan dari paling atas sampai ke yang paling bawah.
Maka, jika perilaku ini terus berlangsung sampai bertahun-tahun, maka dikhawatirkan akan menjadi sebuah watak masyarakat Indoensia dalam meningkatkan pendidikan secara nasional. Sehingga secara tidak sadar sudah melakukan pembodohan terhadaap masyarakat, tidak melihat kulaitas, tapi hanya melihat jumlah nilai rata-rata yang didapatkan oleh siswa.
Keadaan ini pun mendapatkan banyak penentangan dari banyak pihak, dan bahkan MA sudah menetapkan tidak berlakuknya UN sebagai standar kelulusan secara nasional. Tapi kemudian ada aturan yang memebrikan peluang kepada guru dan sekolah, tapi presentasenya hanya 40 %. Dan sampai saat ini menjadi sebuah perdebatan orang, dengan meliaht berbagai aspek kerugian yang ditimbulkan oleh UN dengan standar yang dibuat kemendikbud.
Mudah-mudahan pendidikan kita tentu dapat berbenah ke arah yang lebih baik, dan para penentu kebijakan perlu memikirkan hal-hal yang lebih arif, untuk itu kemendikbud tidak hanya bekerja sendirian, harus melakukan rembug bersama dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pendidikan agar dapat didapatkan jalan keluar yang terbaik. Dan saya yakin hal itu pasti bisa dilakukan.
Selamat berjuang….!

Weli Arjuna Wiwaha

Hiduplah Untuk Mencintai dan Bukan Untuk Menyakiti

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama