Demonstrasi kenaikan
BBM yang terjadi hari-hari ini membuat suasana perkantoran, mulai dari istana
presiden sampai kantor DPRD kabupaten dijaga ketat oleh kepolisian,
menyusul demonstrasi yang dilakukan
mahasiswa menuntut dibatalkannya kenaikan BBM dan meminta komitmen dari anggota
dewan untuk mendukung mereka.
Tidak hanya sekedar
perkantoran menjadi tujuan demonstrasi massa, tapi temapt-tempat umum yang
menjadi fasilitas public juga berusaha untuk dikuasai dan dilumpuhkan, seperti
jalan raya, bandara, dan bahkan pelabuhan.
Melihat keadaan seperti
itu, polisi yang menjadi pengaman berusaha dengan sekuat tenaga untuk menghalau
para demostran agar tidak merusak kepentingan public dan menggangu pelayanan
public. Beberapa usaha peringatan terus diteriakkan oleh polisi, tapi semangat
yang berkobar-kobar dari jiwa-jiwa muda yang ingin bebas dan memberontaks
erring tidak menghiraukan arahan dan anjuran polisi. Bahkan mereka membuat
olok-olokkan kepada polisi dan melaukukan gertakan-gertakan untuk memicu
kemarahan polisi.
Memang polisi dalam
melakukan pengamanan terhadap aksi demosntrasi tidak boleh melakukan kekerasan.
Mereka hanya cukup memberikan keamanan dan menjamin keamanan bagi para
demonstran. Perlengkapan yang diberikan pun cukup dengan tameng dan tongkat
untuk menghalau jika ada demosntran yang ingin berbuat macam-macam. Tidak boleh
menggunakan senjata walaupun senjata dengan peluru karet, karena itu akan
mencederai dan meluakai demosntran, kalaupun tidak sampai mematikan.
Tapi kadang-kadang
emosi yang meluap-luap dari para demonstran membuat mereka gelap mata. Apalagi
jumlah mereka yang jauh lebih banyak dari polisi, tentu menguntungkan mereka.
Dalam keadaan seperti itu,s erring kemudian para demontran membawa tongkat dan
bebatuan untuk melakukan perlawanan polisi. Paling sering digunakan oleh para
demsntran adalah batu, akrena lebih simple dan dapat ditemukan di mana saja.
Dan kekuatan batu lebih baik daripada tongkat, karena dengan melempar
sembarangan saja, dapat mencederai polisi, kalapun mereka menggunkan tameng dan
tongkat.
Jika para demosntran
sudah menggunakan batu, maka polisi tidak dapat berbuat apa-apa dengan tameng
dan tongkat. Mereka hanya dapat bertahan di tempat, untuk maju mengandung
resiko lebih besar terkena lemparan batu dari para demonstran. Apalagi jumlah
mereka yang lebih banyak dari personel polsi, bias-bisa nyawa melayang atau
paling tidak menginapa di instalasi darurat. Dalam konsidi seperti itu, tidak
ada cara lain untuk melawan mereka kecuali dengan ikut melempar mereka, tapi
tak seberapa lemparan yang dapat mereka lakukan. Dengan membalas lemparan juga
sedikti dapat mencederai para demosntran, maka cara yang paling aman sering
dilakukan polisi adalah dengan menembakkan gas air mata dan menyiramkan air.
Dengan gas air mata,
sedikit lebih aman, karena hanya memberikan efek perih saja pada mata
demonstran dan ini terlihat lebih efektif untuk memukul mundur para demosntran.
Tidak dengan air semprotan dengan jumlah yang lebih besar tapi efeknya tidak
terlalu besar. Bahkan dengan semprotan air,para demosntran mendapatkan tenaga
lebih, apalagi tempat demosntrasi pada cuaca terik, wallapun semprotan sedikit
agak keras dan menyakitkan badan kalau terkena secara langsung.
Namun lebih banyak
dengan serangan batu dapat mencederai siapa saja, termasuk polisi. Sedangkan
gas air mata tidak menyebabkan cedera kepada para demonstran. Oleh karena itu,
demonstrasi dan menyuarakan aspirasi boleh-boleh saja, tapi dengan lebih bijak,
dengan otak dan tidak dengan otot. Karena peradaban dunia tidak ditata dengan
kekerasan, tapi dengan otak dan pemikiran.
Saya kira tidak aka
nada kebencian dari para demonstran dan polisi jika keduanya dapat melakukannya
dengan bijak. Tapi para demonstran sebagai orang yang pertama melakukan aksi dan
polisi hanya mengamankan saja. Tindakan-tindakan yang membawa kepada anarkisme
dapat dihindari oleh para demonstran agar tidak memicu kekerasan yang dilakukan
oleh pihak polisi. Sehingga tidak ada pengerusakan fasilitas umum dan tidak ada
lemparan batu kepada polisi yang dapat memicu kemarahan, walapun hanya untuk
bermain-main apalagi untuk memancing emosi polisi. Jika itu tidak dilakukan,
maka polisi sebagai pihak kedua yang bertugas menjaga keamanan saya yakin tidak
akan pernaha melakukan hal yang melampui batas dari tuntutan pekerjaan yang
diamankan kepada mereka. Tidak ada lemparan batu, maka tidak ada gas air mata.
Damailah negeriku…..!
Tags
RENUNGAN QAILULAH